Rabu, 15 Okt 2025
light_mode
Home » News » Inpres No. 8/2025: Cak Imin Gantikan Wapres dalam Komando Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Inpres No. 8/2025: Cak Imin Gantikan Wapres dalam Komando Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Oleh Redaksi — Senin, 14 Juli 2025 14:11 WIB

Jakarta, Moralita.com – Di periode pemerintahan sebelumnya, penanggulangan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu tugas utama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Upaya tersebut menunjukkan hasil signifikan, dengan menurunnya angka kemiskinan ekstrem menjadi 0,83 persen per September 2024, dari 1,12 persen pada Maret 2023.

Namun, di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, strategi penanggulangan kemiskinan mengalami perubahan struktural. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Presiden Prabowo secara resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, untuk memimpin upaya tersebut.

Dalam Inpres tersebut, Muhaimin Iskandar – yang akrab disapa Cak Imin – diberi mandat untuk mengoordinasikan 34 kementerian, 9 lembaga, TNI, Polri, serta seluruh kepala daerah dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi program pengentasan kemiskinan. Ia juga diwajibkan melaporkan perkembangan pelaksanaan Inpres secara berkala langsung kepada Presiden.

“Pelaksanaan Instruksi Presiden ini dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat,” demikian tertulis dalam rilis resmi laman Sekretariat Negara.

Baca Juga :  Menko PM Cak Imin Tekankan Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Usaha Ultramikro PNM Mekaar di Mojokerto

Perubahan ini menimbulkan pertanyaan publik terkait peran Wakil Presiden yang sebelumnya secara historis memegang kendali dalam program ini. Tirto telah mencoba menghubungi Mensesneg Prasetyo Hadi, Menko PM Muhaimin Iskandar, serta Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi.

Menanggapi pergeseran peran tersebut, Ma’ruf Amin menyatakan hal itu merupakan strategi baru dari pemerintahan saat ini. Saat ditemui seusai peluncuran State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2024/2025 di Bappenas, Jakarta (8/7/2025), Ma’ruf menilai penunjukan Cak Imin merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo.

“Itu kebijakan pemerintah yang baru. Setiap pemerintahan punya strateginya sendiri,” ujar Ma’ruf. Ia pun menekankan bahwa masyarakat harus menghormati dan mengikuti kebijakan tersebut.

Meski tidak lagi memimpin langsung, Wapres Gibran tetap aktif menyuarakan pentingnya pengentasan kemiskinan. Dalam dialog bersama ribuan nasabah program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) pada 23 Juni 2025, Gibran menyampaikan komitmen pemerintah dalam memeratakan ekonomi melalui penguatan UMKM dan pemberdayaan keluarga miskin.

Sebelumnya, saat kunjungan ke Desa Bahari, Belawan, Kota Medan (24/12), Gibran juga mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penghapusan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Mulai Realisasi Penghapusan Piutang Macet UMKM mulai Januari 2025

Menko PM Muhaimin Iskandar dalam pernyataan terpisah menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam mengatasi kemiskinan. “Bantuan itu sifatnya sementara, tetapi pemberdayaan harus bersifat permanen,” kata Abdul Haris, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Daerah Tertinggal dan Tertentu, Kemenko PM, dalam konferensi pers (9/7).

Program pengentasan kemiskinan kini diarahkan pada transformasi struktural, termasuk pengadaan alat-alat pertanian seperti combine harvester, mesin pengering gabah, dan sarana produksi lainnya bagi kelompok tani.

Selain itu, Cak Imin juga ditugaskan mengoordinasikan pelaksanaan program Sekolah Rakyat, yang bertujuan memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Penunjukan Cak Imin sebagai tokoh utama dalam Inpres 8/2025 dinilai sejumlah pengamat sebagai bentuk ujian loyalitas politik. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menyebut bahwa Prabowo tampaknya ingin menugaskan pekerjaan strategis kepada para pembantunya sesuai keahlian dan kebutuhan politik.

“Pengentasan kemiskinan diberikan kepada Cak Imin, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Papua diberikan kepada Gibran,” ujar Trubus. Ia juga menyoroti pentingnya proaktivitas Menko PM, terutama saat Presiden Prabowo kerap melakukan kunjungan luar negeri.

Baca Juga :  Menko PM Cak Imin Puji Desa Ketapanrame Mojokerto, Patut Diadaptasikan Nasional

Hal senada disampaikan oleh pengajar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, yang menilai bahwa penunjukan Cak Imin sebagai komandan program ini adalah sepenuhnya hak prerogatif Presiden.

“Wapres itu pembantu presiden, tugasnya tergantung pendelegasian. Ma’ruf Amin juga dulu begitu. Namanya juga ban serep, baru digunakan saat diperlukan,” ucap Herdiansyah.

Menurut data BPS, kemiskinan ekstrem di Indonesia mengalami penurunan tajam dalam satu dekade terakhir, dari 6,18% pada 2014 menjadi 0,83% pada Maret 2024. Pemerintah kini menargetkan eliminasi total kemiskinan ekstrem pada 2027.

Dengan struktur baru dan pendekatan yang lebih terintegrasi, pelaksanaan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 diharapkan mampu mempercepat pencapaian target tersebut sekaligus mewujudkan visi pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

  • Author: Redaksi

Tulis Komentar Anda (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less