Rabu, 10 Sep 2025
light_mode
Beranda » News » Bea Cukai Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,03 Triliun untuk Perkuat Program Strategis 2026

Bea Cukai Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,03 Triliun untuk Perkuat Program Strategis 2026

Oleh Tim Redaksi Moralita — Selasa, 15 Juli 2025 08:49 WIB

Jakarta, Moralita.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,03 triliun untuk tahun anggaran 2026. Dengan permohonan tersebut, total pagu indikatif yang diusulkan DJBC meningkat menjadi Rp3,29 triliun, naik dari usulan awal sebesar Rp2,25 triliun.

Permintaan ini disampaikan dalam rapat pembahasan belanja anggaran Eselon I Kementerian Keuangan bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang digelar di Jakarta pada Senin (15/7).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, menjelaskan bahwa penambahan anggaran diperlukan untuk mendukung pelaksanaan sejumlah program prioritas yang belum tercakup dalam alokasi anggaran awal. Menurutnya, alokasi anggaran yang ada telah dilakukan secara optimal sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, namun sejumlah kebutuhan strategis masih memerlukan dukungan tambahan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tunjuk Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak, Letjen Djaka Budi Utama Pimpin Bea Cukai

“Merespons arahan Ibu Menteri, kami telah melakukan optimalisasi anggaran seefisien mungkin. Meski demikian, masih terdapat sejumlah program penting yang belum memperoleh pendanaan, terutama yang bersifat mendesak dan berdampak langsung pada kinerja penerimaan negara serta pengawasan kepabeanan dan cukai,” ujar Djaka.

Untuk tahun 2026, DJBC mengusung tiga program utama, yaitu:

  1. Program Kebijakan Fiskal,
  2. Program Pengelolaan Penerimaan Negara, dan
  3. Program Dukungan Manajemen.

Berdasarkan pagu indikatif awal sebesar Rp2,25 triliun, alokasi belanja dialokasikan antara lain sebesar Rp665,29 miliar untuk Program Pengelolaan Penerimaan Negara, serta Rp1,58 triliun untuk Program Dukungan Manajemen. Namun demikian, guna mengoptimalkan pelaksanaan ketiga program tersebut, tambahan anggaran sebesar Rp1,03 triliun dinilai sangat diperlukan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tunjuk Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak, Letjen Djaka Budi Utama Pimpin Bea Cukai

Rincian usulan tambahan anggaran meliputi:

  • Rp16,56 miliar untuk Program Kebijakan Fiskal, yang difokuskan pada penguatan kerja sama internasional, pertukaran data intelijen kepabeanan, serta harmonisasi tarif dalam kerangka integrasi ekonomi ASEAN.
  • Rp124,28 miliar untuk Program Pengelolaan Penerimaan Negara, dengan prioritas pada pengawasan terhadap praktik impor ilegal, peredaran narkotika, serta peningkatan kualitas audit dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
  • Rp897,34 miliar untuk Program Dukungan Manajemen, mencakup modernisasi infrastruktur operasional, peningkatan sistem pengawasan berbasis teknologi (Customs Supervision Automation/CSA), serta renovasi gedung dan rumah dinas pegawai untuk mendukung peningkatan kinerja SDM.
Baca Juga :  Presiden Prabowo Tunjuk Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak, Letjen Djaka Budi Utama Pimpin Bea Cukai

Sebagai catatan, pada tahun anggaran 2025, DJBC mengalami pemotongan anggaran signifikan, dari semula Rp3,61 triliun menjadi Rp2,3 triliun, sejalan dengan kebijakan efisiensi belanja pemerintah.

Dengan tambahan anggaran yang diajukan, DJBC berharap dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam menjalankan fungsi strategis sebagai penjaga gerbang negara, pelindung masyarakat, sekaligus pengumpul penerimaan negara yang andal dan profesional.

  • Penulis: Tim Redaksi Moralita

Tulis Komentar Anda (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less