Beranda News Mendagri: Lebih dari 58 Persen BUMD di Sektor Jasa Air dan Aneka Usaha Berstatus Tidak Sehat pada 2025
News

Mendagri: Lebih dari 58 Persen BUMD di Sektor Jasa Air dan Aneka Usaha Berstatus Tidak Sehat pada 2025

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Jakarta, Moralita.com Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa mayoritas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor jasa air dan aneka usaha mengalami kondisi kinerja yang mengkhawatirkan pada tahun 2025. Berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap 823 BUMD, tercatat 303 BUMD (36 persen) masuk dalam kategori kurang sehat, dan 174 BUMD (21,1 persen) diklasifikasikan sebagai tidak sehat atau sakit.

“Sebanyak 303 BUMD di sektor jasa air dan aneka usaha dinyatakan kurang sehat, sementara 174 BUMD lainnya berada dalam kategori tidak sehat. Penilaian ini berdasarkan sistem evaluasi kinerja yang telah disusun secara komprehensif oleh Kemendagri,” ujar Tito dalam paparannya saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, dikutip Kamis (17/7).

Jumlah tersebut belum mencakup seluruh BUMD di Indonesia, mengingat masih terdapat sejumlah BUMD yang belum melaporkan kondisi keuangannya. Total BUMD yang tercatat di seluruh Indonesia saat ini mencapai 1.091 entitas.

Baca Juga :  Mendagri Izinkan Kepala Daerah Definitif Langsung Mutasi Pegawai untuk Efektivitas Pemerintahan

Lebih lanjut, berdasarkan dokumen evaluasi yang diterima dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), diketahui bahwa sebanyak 147 BUMD di sektor jasa air dan aneka usaha masuk dalam kategori tidak sehat atau sakit. Rinciannya:

  • 36 BUMD sektor jasa air diklasifikasikan sebagai sakit,
  • 111 BUMD sektor aneka usaha tercatat tidak sehat.

Sementara itu, terdapat 302 BUMD yang dinilai dalam kondisi kurang sehat dari total 795 BUMD yang telah dievaluasi. Jika dirinci lebih lanjut:

  • 97 BUMD di sektor jasa air masuk kategori kurang sehat,
  • 205 BUMD di sektor aneka usaha mengalami kondisi serupa.

Provinsi dengan Jumlah BUMD Tidak Sehat Tertinggi

Tiga provinsi yang mencatat jumlah BUMD tidak sehat terbanyak adalah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan, dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga :  Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Aset BUMD, Negara Rugi Rp237 Miliar

Jawa Tengah

Sebanyak 18 BUMD sektor aneka usaha dinyatakan tidak sehat. Beberapa di antaranya adalah:

  • PT Jateng Petro Energi (Perseroda),
  • Perumda Pustahastama (Kabupaten Purbalingga),
  • PT Perkebunan Tambi (Wonosobo),
  • Perumda Percada (Sukoharjo),
  • PT Sragen Trading Investment, dan lainnya.

Jawa Barat

Terdapat 17 BUMD sektor aneka usaha yang dilaporkan dalam kondisi tidak sehat. Di antaranya:

  • PT Jabar Bersih Lestari,
  • PT Jabar Telematika,
  • PT Migas Utama Jabar Energi Indonesia,
  • PT Bandung Daya Sentosa (Kabupaten Bandung),
  • PT Kampung Makmur (Perseroda, Kabupaten Sumedang), serta lainnya.

Sulawesi Selatan

Provinsi ini mencatat 13 BUMD sektor aneka usaha tidak sehat, dan 4 BUMD sektor jasa air dinyatakan sakit. Beberapa di antaranya meliputi:

  • BUMD sektor jasa air:
    • Perumda Air Minum Tirta Tanadoang,
    • PDAM Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan,
    • PDAM Kabupaten Soppeng,
    • PDAM Kabupaten Bulukumba.
  • BUMD sektor aneka usaha:
    • PD Berdikari (Kabupaten Kepulauan Selayar),
    • Perseroda Punggawa Bakti Gowa Mandiri,
    • Perumda Ellung Mangenre,
    • PT Bumi Maros Sejahtera (Perseroda),
    • Perumda Mappatuwo (Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan), dan lainnya.
Baca Juga :  Tiga BUMD Belum Setor Dividen ke Kas Daerah, Bojonegoro Kehilangan Potensi PAD Rp17,47 Miliar

Menteri Tito menegaskan bahwa kondisi BUMD yang kurang dan tidak sehat ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah dan pusat. Reformasi tata kelola, perbaikan manajemen bisnis, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas menjadi langkah mendesak untuk memulihkan kinerja BUMD.

“BUMD seharusnya menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi daerah. Namun jika tidak dikelola dengan profesional, justru berpotensi menjadi beban fiskal dan sumber inefisiensi,” tegas Tito.

Sebelumnya

Eks Staf Khusus Mendikbudristek Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Chromebook, Negara Diduga Rugi Rp1,98 Triliun

Selanjutnya

KPK Sita Hasil Panen Sawit Rp3 Miliar Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi Terkait Dugaan TPPU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita.com
Bagikan Halaman