Beranda News Nakhoda KM Barcelona V Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Insiden Kebakaran di Perairan Talise
News

Nakhoda KM Barcelona V Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Insiden Kebakaran di Perairan Talise

Kapal Motor (KM) Barcelona VA yang mengalami kebakaran.

Manado, Moralita.com Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) menetapkan nakhoda Kapal Motor (KM) Barcelona V berinisial IB sebagai tersangka dalam insiden kebakaran kapal yang terjadi di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara.

“Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Ditpolairud, kami telah menetapkan satu tersangka, yakni nakhoda kapal dengan inisial IB,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, di Manado, Senin (21/7), sebagaimana dikutip dari Antara.

Selain menetapkan nakhoda sebagai tersangka, penyidik Ditpolairud juga telah memeriksa sedikitnya 13 anak buah kapal (ABK) untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan laut yang menimpa KM Barcelona V. Kapal tersebut diketahui tengah berlayar dari Pelabuhan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, menuju Kota Manado.

Baca Juga :  Kejaksaan Kabupaten Mojokerto Tetapkan Tersangka Korupsi Dana BLUD Puskesmas,  Kerugian Negara capai Rp5,2 Miliar

“Pemeriksaan terhadap ABK masih terus berlanjut, dan penyelidikan terhadap pihak lainnya masih dalam tahap pengembangan,” ujar Kombes Alamsyah.

Menurutnya, penetapan IB sebagai tersangka didasarkan pada dua temuan awal dalam proses penyelidikan. Pertama, terdapat ketidaksesuaian jumlah penumpang aktual dengan data manifes kapal. Kedua, dugaan pelanggaran terhadap prosedur keselamatan, khususnya ketidaksiapan dan tidak berfungsinya standar operasional prosedur (SOP) penanganan keadaan darurat di atas kapal.

Baca Juga :  Seluruh Penumpang KM Barcelona VA Ditemukan, Proses Evakuasi dan Pendataan Masih Berlangsung

Sebagaimana diketahui, insiden kebakaran KM Barcelona V terjadi pada Minggu (20/7) sekitar pukul 14.00 WITA di perairan Talise, ketika kapal tengah dalam perjalanan menuju Pelabuhan Manado.

Baca Juga :  KPK Sita Barang Bukti Elektronik Terkait Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, Dugaan Kerugian Capai Rp1 Triliun

Berdasarkan data resmi dari Kantor Basarnas Manado, jumlah penumpang yang berhasil diselamatkan sebanyak 568 orang dari total 571 penumpang. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa tragis tersebut.

Penyidik Ditpolairud menyatakan akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya

Kebakaran Hebat di Tambora Hanguskan 89 Rumah, 417 Warga Terdampak

Selanjutnya

Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Klaster Kedua Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita.com
Bagikan Halaman