Ada Bekas Cupang Didada dan Penolakan Hubungan Intim, Pemilik Salon di Sidoarjo Dianiaya Suami Siri
Oleh Tim Redaksi Moralita — Rabu, 30 Juli 2025 20:25 WIB; ?>

NH, pemilik salon di Taman, Sidoarjo saat tunjukkan bukti laporan polisi.
Sidoarjo, Moralita.com – Perempuan berinisial NH (45), pemilik salon kecantikan di wilayah Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suami sirinya sendiri.
Pelaku yang dilaporkan berinisial FH (46), merupakan warga Pondok Buana dan telah menjalani hubungan pernikahan non-formal (siri) dengan korban sejak tahun 2023.
Insiden kekerasan tersebut dilaporkan ke Polsek Taman pada Minggu malam, 20 Juli 2025, setelah NH mengalami tindakan fisik yang menyebabkan luka memar di beberapa bagian tubuh.
“Pada hari Minggu itu, saya menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh suami siri saya. Dia mencengkeram lengan saya, mendorong saya hingga tubuh saya terpental dan membentur pagar depan rumah,” ungkap NH kepada wartawan, Rabu (30/7).
NH menjelaskan, kejadian bermula dari pertengkaran yang terjadi sejak dini hari. Saat FH mengajaknya berhubungan suami istri, NH menolak karena mencurigai gelagat aneh dari pria tersebut. Kecurigaan itu semakin menguat setelah ia melihat tanda merah menyerupai bekas ciuman atau ‘cupang’ di dada FH.
“Biasanya kalau di rumah santai, dia tidak segan untuk melepas baju. Tapi saat itu dia malah menutupi tubuhnya. Ketika saya melihat ada bekas merah di dadanya, kami langsung bertengkar,” terang NH.
Perselisihan tersebut berlangsung hampir sepanjang hari dan memuncak pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB. Saat FH berusaha keluar rumah, NH berusaha mencegahnya karena menduga sang suami akan menemui perempuan lain yang diduga meninggalkan bekas ciuman tersebut.
Penolakan NH untuk berhubungan intim dan upaya mencegah FH keluar rumah memicu kemarahan pelaku hingga berujung pada kekerasan fisik.
“Dia marah besar karena saya tidak mengizinkan dia keluar malam itu, dan juga karena saya menolak berhubungan badan. Saat itu dia langsung emosi dan melakukan kekerasan fisik,” imbuh NH.
Akibat penganiayaan tersebut, NH mengalami luka memar pada bahu dan lengan sebelah kiri. Seorang tetangga yang mendengar keributan dari dalam rumah segera melapor ke pihak kepolisian. Tak berselang lama, petugas dari Polsek Taman tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.
“Polisi datang malam itu juga. Saya kemudian diminta untuk menjalani visum dan dimintai keterangan sebagai korban,” jelasnya. Laporan resmi NH telah diterima dan tercatat dalam nomor registrasi LPM/235/VII/2025/POLSEK TAMAN/POLRES SIDOARJO.
Dalam proses penyelidikan lanjutan, pada Rabu (30/7), dua orang saksi telah dipanggil dan memberikan keterangan di Polsek Taman. Penyidik juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap FH untuk diperiksa sebagai terlapor pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
“Dua saksi yang saya ajukan hari ini telah hadir dan dimintai keterangan oleh penyidik. Sesuai informasi dari kepolisian, Sabtu nanti FH akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi,” ujar NH.
NH menambahkan bahwa pernikahan siri yang dijalaninya bersama FH sejak tahun lalu memang sering kali diwarnai dengan konflik emosional dan pertengkaran, terutama karena persoalan kecemburuan dan kurangnya komunikasi.
Kasus ini kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Taman, Polres Sidoarjo. Polisi masih melakukan pengumpulan bukti serta mendalami motif dan kronologi secara lebih komprehensif, dengan mengedepankan prinsip perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Artikel terkait:
- Ratusan Warga Desa Boro Sidoarjo Demo Desak Kepala Desa Mundur, Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Keuangan Pemdes
- Polresta Sidoarjo Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, LSM Desak Pengusutan Tuntas
- Dugaan Intervensi Bayangi Penanganan OTT Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Sidoarjo
- Oknum Anggota DPRD Kabupaten Blitar Diduga Telantarkan Istri Siri dan Anak, BK Lakukan Penelusuran Etik
- Penulis: Tim Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar