Amnesti untuk Hasto dan Abolisi bagi Tom Lembong: Langkah Strategis Presiden Prabowo Menuju Rekonsiliasi Nasional
Oleh Redaksi Moralita — Jumat, 1 Agustus 2025 07:26 WIB; ?>

Presiden Prabowo
Jakarta, Moralita.com – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan, dinilai sebagai langkah politik strategis dalam rangka memperkuat stabilitas nasional dan mempercepat proses rekonsiliasi pascapemilu. Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara bulat menyatakan persetujuan atas kebijakan tersebut.
Abdullah, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyatakan bahwa keputusan Presiden mencerminkan semangat konsolidasi demokrasi dan rekonsiliasi politik yang dibutuhkan dalam situasi pascapemilihan umum. Menurutnya, pendekatan keadilan restoratif yang digunakan dalam kebijakan ini merupakan isyarat kuat bahwa negara siap membuka lembaran baru dalam perjalanan demokrasi nasional.
“Pemberian amnesti dan abolisi dapat menjadi jembatan menuju stabilitas politik yang lebih baik. Ini adalah sinyal bahwa negara bersedia memulai babak baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Abdullah dalam keterangan resminya, Jumat (1/8).
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak diambil secara tergesa-gesa. Presiden, menurutnya, telah mempertimbangkan secara matang berbagai aspek—baik hukum, politik, maupun sosial—sebelum menetapkan langkah ini.
“Selama kebijakan ini didasarkan pada prinsip keadilan, transparansi, dan kepentingan umum, maka hal tersebut patut dihormati sebagai bagian dari kewenangan konstitusional Presiden,” tambahnya.
Abdullah juga mengingatkan pentingnya menjadikan asas legalitas, praduga tak bersalah, serta persamaan di hadapan hukum sebagai landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penghentian proses hukum.
Ia mengakui bahwa kasus yang melibatkan Hasto dan Tom Lembong telah menjadi perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk para akademisi, pengamat hukum, dan masyarakat sipil. Oleh karena itu, keputusan politik ini diharapkan menjadi titik awal untuk memperbaiki praktik penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
“Kita tidak ingin lagi melihat praktik hukum yang bersifat manipulatif atau sarat kepentingan sempit, yang justru merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas politisi asal Dapil Jawa Tengah VI tersebut.
Berdasarkan surat resmi yang diajukan kepada DPR RI, Presiden Prabowo mengusulkan amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto yang tersangkut dalam perkara dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Sementara itu, abolisi diajukan untuk Thomas Trikasih Lembong, yang tengah menjalani proses hukum atas dugaan pelanggaran dalam kebijakan impor gula.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa DPR telah menyetujui dua surat Presiden yang diajukan pada 30 Juli 2025, yakni:
- Surat Nomor R-43/Pres/07/2025 terkait abolisi untuk Tom Lembong, dan
- Surat Nomor R-42/Pres/07/2025 yang mencakup pemberian amnesti kepada Hasto dan ribuan narapidana lainnya.
Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa keputusan ini juga merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk mempererat kembali ikatan kebangsaan dan merawat kondusivitas nasional.
“Kita ingin mewujudkan persatuan nasional, terlebih dalam suasana perayaan kemerdekaan. Tujuan utama adalah menciptakan stabilitas serta merajut kembali rasa persaudaraan di antara seluruh anak bangsa,” ujar Supratman dalam konferensi pers, Kamis (31/7).
Ia menambahkan bahwa Hasto dan Tom Lembong selama ini dikenal memiliki kontribusi signifikan dalam berbagai bidang strategis negara.
“Keduanya memiliki rekam jejak kontribusi yang tidak dapat diabaikan dalam perjalanan Republik Indonesia. Ini menjadi salah satu pertimbangan kami saat menyampaikan rekomendasi kepada Presiden, dalam semangat membangun bangsa bersama seluruh kekuatan politik nasional,” pungkasnya.
- Author: Redaksi Moralita
At the moment there is no comment