Sabtu, 19 Jul 2025
light_mode
Home » News » Analisis Forensik: Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Gunakan Pisau Kecil Selama 5 Jam

Analisis Forensik: Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Gunakan Pisau Kecil Selama 5 Jam

Oleh Redaksi Moralita — Senin, 3 Februari 2025 11:18 WIB

Surabaya, Moralita.com – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil analisis forensik, pisau kecil yang digunakan oleh tersangka Rahmad Tri Hartanto alias Antok memungkinkan untuk melakukan tindakan mutilasi terhadap korban Uswatun Khasanah sebelum memasukkan potongan tubuhnya ke dalam koper.

“Hasil forensik menunjukkan bahwa pisau buah dapat digunakan untuk mutilasi karena karakteristik luka sayatan yang ditemukan sangat tipis dan dilakukan secara berulang. Hal ini menunjukkan bahwa tersangka menggunakan alat tersebut dalam proses mutilasi,” ujar Farman dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (3/2).

Baca Juga :  Sosok Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah, Ternyata Suami Siri Korban

Ia menambahkan bahwa dengan peralatan yang terbatas, tersangka membutuhkan waktu sekitar 5 jam untuk memotong tubuh korban.

“Proses mutilasi ini dilakukan dalam jangka waktu cukup panjang, yakni sekitar lima jam,” tambahnya.

Tersangka Diduga Psikopat, Melakukan Mutilasi dengan Tenang

Lebih lanjut, Farman mengungkapkan bahwa tersangka melakukan aksi tersebut dalam kondisi tenang, tanpa rasa ragu atau tega terhadap korban.

“Berdasarkan hasil analisis psikologi, tersangka menunjukkan sikap yang sangat tenang dalam menjalankan aksinya. Tidak ada indikasi rasa keraguan atau iba terhadap korban. Oleh karena itu, tersangka dikategorikan memiliki kecenderungan ke psikopat,” jelasnya.

Baca Juga :  Jenazah Pria 75 Tahun Ditemukan di Perairan Marunda Jakarta Utara, Kartu Anggota BIN dan TNI Ditemukan

Peran Saksi M dalam Kasus Ini

Sementara itu, terkait dengan status saksi berinisial M yang terekam dalam rekaman CCTV dan sempat menjadi perbincangan publik, Farman menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pencocokan antara hasil penyelidikan dengan rekaman CCTV yang beredar di media sosial.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, peran M sejauh ini hanya mengantarkan tersangka ke lokasi tertentu. Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan indikasi bahwa M mengetahui isi koper yang dibawa tersangka. Bahkan, dalam rekaman CCTV, koper tersebut diangkat sendiri oleh tersangka tanpa bantuan M,” tegas Farman.

Penyelidikan Lebih Lanjut: Apakah Tersangka Memiliki Keahlian Khusus Mutilasi?

Baca Juga :  Kamar Hotel 301 di Kediri Sebagai Tempat Eksekusi Mutilasi Uswatun Khasanah Diamankan Polisi

Pihak kepolisian juga masih mendalami apakah tersangka memiliki keterampilan khusus dalam melakukan mutilasi. Informasi sementara menunjukkan bahwa tersangka memiliki pengalaman dalam memotong hewan ternak yang memiliki struktur sendi menyerupai manusia.

“Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah tersangka memiliki keahlian tertentu dalam melakukan mutilasi. Namun, berdasarkan analisis awal, pisau kecil memang dapat digunakan untuk proses tersebut, meskipun membutuhkan waktu yang cukup lama,” tutup Farman.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less