Senin, 21 Jul 2025
light_mode
Home » News » Bareskrim Polri Pastikan Keaslian Ijazah S1 Presiden Jokowi dari UGM

Bareskrim Polri Pastikan Keaslian Ijazah S1 Presiden Jokowi dari UGM

Oleh Redaksi Moralita — Kamis, 22 Mei 2025 16:00 WIB

Jakarta, Moralita.com — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi menyatakan bahwa ijazah Strata 1 (S1) Presiden Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli dan sah secara hukum. Kepastian ini diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) menyeluruh terhadap dokumen yang sempat dilaporkan palsu oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa proses uji forensik melibatkan analisis menyeluruh terhadap sejumlah aspek penting dokumen, termasuk bahan kertas, fitur pengaman, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, diketahui bahwa dokumen ijazah tersebut identik dan konsisten dengan dokumen pembanding resmi. Artinya, ijazah tersebut berasal dari satu produk asli yang sah,” ujar Brigjen Djuhandhani dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).

Baca Juga :  Mendagri: Presiden Prabowo Usulkan 20 Februari 2025 sebagai Tanggal Pelantikan Kepala Daerah Non Sengketa

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan dokumen ijazah asli jenjang SMA hingga perguruan tinggi kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebagai bagian dari proses verifikasi terhadap laporan masyarakat.

Kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa penyerahan dokumen tersebut merupakan bentuk komitmen kliennya untuk menghormati proses hukum serta membuktikan integritas data pribadi Presiden.

“Hari ini kami telah menyerahkan seluruh dokumen asli kepada pihak Bareskrim Polri untuk keperluan uji forensik. Ini adalah langkah konkret untuk menanggapi laporan saudara Eggi Sudjana secara terbuka dan objektif,” ujar Yakup saat memberikan keterangan pers pada Jumat (9/5) di Gedung Bareskrim.

Baca Juga :  Gus Ipul: Sekolah Rakyat akan Dibangun di 200 Titik, 100 Didanai APBN Sisanya Partisipasi Swasta

Kemudian, pada Selasa (20/5), Presiden Jokowi secara langsung memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Bareskrim terkait aduan tersebut. Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengambil kembali ijazah asli yang sebelumnya dititipkan kepada penyidik untuk keperluan verifikasi laboratorium.

“Hari ini saya hadir memenuhi undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas laporan masyarakat mengenai ijazah saya. Sekaligus saya mengambil kembali ijazah yang sebelumnya saya serahkan,” kata Presiden Jokowi usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dalam sesi pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya menjawab sebanyak 22 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan-pertanyaan tersebut mencakup riwayat pendidikan sejak tingkat dasar hingga perguruan tinggi, termasuk penyusunan skripsi dan aktivitas kemahasiswaan selama kuliah di UGM.

Baca Juga :  Mahkamah Konstitusi Registrasi 309 Sengketa Pilkada 2024, Sidang Perdana Dimulai 8 Januari

“Ada 22 pertanyaan yang diajukan penyidik, mulai dari pendidikan SD, SMP, SMA hingga universitas. Termasuk pertanyaan mengenai skripsi dan kegiatan saya sebagai mahasiswa UGM saat itu,” ungkap Presiden.

Dengan berakhirnya uji forensik ini, Bareskrim Polri menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya unsur pemalsuan dokumen dalam ijazah Presiden Jokowi, sekaligus menutup spekulasi yang selama ini berkembang di ruang publik.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less