Bareskrim Polri Umumkan Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Tidak Miliki Kecocokan dengan Anak Lisa Mariana
Oleh Redaksi Moralita — Kamis, 21 Agustus 2025 11:33 WIB; ?>

Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan hasil uji genetik atau DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anak Lisa Mariana.
Jakarta, Moralita.com – Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan hasil uji genetik atau DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana (LM), dan seorang anak berinisial CA yang disebut sebagai anak Lisa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dan CA.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, saudara RK dengan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/8).
Sebagai informasi, pengambilan sampel DNA dilakukan pada Kamis (7/8/2025) lalu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Tim penyidik mengambil sampel darah dan air liur dari ketiga pihak, yang kemudian dikirimkan ke laboratorium Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri untuk diuji secara ilmiah.
Tes DNA tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Kasus bermula dari tuduhan Lisa yang menyebut bahwa Ridwan Kamil merupakan ayah biologis dari anaknya, CA. Laporan polisi terkait perkara ini telah teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.
Meski hasil tes DNA sudah diumumkan, baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana tidak hadir langsung dalam konferensi pers tersebut. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Bahkan, saat proses pengambilan sampel DNA pada awal Agustus lalu, RK dan Lisa juga tidak bertatap muka secara langsung.
Dengan hasil tes ini, penyidik Bareskrim Polri menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana tidak terbukti secara ilmiah. Langkah selanjutnya akan tetap bergantung pada proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
- Penulis: Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar