Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
Home News

Begini Penjelasan Polres Mojokerto Penyebab Rumah Anggotanya Meledak Dahsyat sampai 2 Orang Meninggal

by Redaksi Moralita
Selasa, 14 Januari 2025 | 10:56
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto saat konferensi pers, Selasa (14/1)

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto saat konferensi pers, Selasa (14/1)

Mojokerto, Moralita.com – Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto gelar konferensi pers menjelaskan peristiwa meledaknya rumah anggotanya Aipda Maryudi di Desa Sumolawang Kecamatan Puri, Mojokerto yang terjadi kemarin Senin (13/1).

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan bahwa penyebab ledakan rumah tersebut menurut olah TKP adalah petasan jenis ‘sreng dor’ yang mengandung bahan peledak. Hal ini didukung oleh temuan tiga selongsong petasan di antara puing-puing rumah yang hancur.

“Saat olah TKP, Tim Kepolisian menemukan 3 selongsong petasan jenis Sreng-Dor diantara puing-puing rumah yang hancur,” jelas Ihram saag Konferensi Pers pada Selasa (14/1) di Mapolres Mojokerto.

Baca Juga  Sepakat Perpanjang MoU Perhutani KPH Pasuruan dan CV Nusa Bernah De Vallei Mojokerto untuk Pemanfaatan Wanawisata

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa dua korban jiwa dalam peristiwa ini, yaitu Luluk Suindarwati, 41 tahun dan putranya, Kaffa 3 tahun, meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan bangunan.

“Saat kejadian, keduanya berada di dalam rumah (kamar) yang bersebelahan dengan lokasi ledakan (Rumah Aipda Maryudi),” ucap Ihram.

Berita Terkait

Logo di gedung KPK

 KPK Periksa Muhammad Haniv dalam Kasus Dugaan Gratifikasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak

Selasa, 10 Juni 2025 | 18:06
Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

 PSI Siap Sambut Jokowi Jika Bergabung, PPP Hormati Pilihan Politik Presiden Ke-7 RI

Selasa, 10 Juni 2025 | 17:48
Gedung Bank Indonesia.

KPK Panggil Eks Pejabat Bank Indonesia dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana CSR

Selasa, 10 Juni 2025 | 17:28

Ihram juga menjelaskan mengenai status hukum pemilik rumah yang meledak tersebut, Aipda Maryudi, saat ini berstatus sebagai saksi dan tengah diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.

Baca Juga  Bank BRI Cabang Mojokerto Komitmen Dukung Peningkatan Kualitas UMKM Lokal

“Bahwa Polri akan bertindak tegas tanpa pandang bulu. Apabila terbukti bahwa kelalaian anggota polri tersebut menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, maka akan dikenakan sanksi hukum pidana serta tindakan sesuai kode etik kepolisian,” ungkapnya dengan tegas.

Ihram juga menekankan komitmen institusi dalam menegakkan hukum secara adil, termasuk terhadap anggota polri sendiri, guna memastikan bahwa setiap pelanggaran ditangani dengan serius demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri.

Tags: mojokertopenjelasanpenyebabpolres mojokertorumah meledak
Next Post
Kepala Unit Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Jawa Timur, AKBP Agus saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto,  Selasa (14/1).

Rumah Polisi Mojokerto Meledak, Ini Penjelasan Puslabfor Polda Jatim

Discussion about this post

Popular Hari Ini

  • Ilustrasi Komisaris dan Direktur BPR Majatama Mojokerto.

    Terungkap Komisaris dan Direktur BPR Majatama Mojokerto Terima Kucuran Kredit Internal 3,3M

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • SDR Kritik Perpanjangan Konsesi Tol Dalam Kota, Jusuf Hamka Diminta Kembalikan Aset Negara

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Direktur Klaim BPR Majatama Mojokerto Sehat, Benarkah? Begini Analisa Praktisi!

    1069 shares
    Share 428 Tweet 267
  • Polemik BPR Majatama Mojokerto Disinyalir Hilangkan Aset 72M di Laporan OJK, FKI-1 Desak Dewan Segera Hearing

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Siaga 98 Desak KPK Selidiki Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel di Gugus Pulau Raja Ampat

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Paripurna DPRD Hari Jadi ke-732 Kabupaten Mojokerto, Gus Bupati Paparkan Sejarah, Visi Pembangunan, dan Capaian Strategis Daerah

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Fakta Baru Pembunuhan Ma’rifatul Ainiyah Lumajang, Seminggu Sekali Hubungan Intim dan Sedang Hamil Saat Dihabisi di Hotel Surabaya

    1292 shares
    Share 517 Tweet 323

Berita Terkini

Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA saat konfremsi pers di Guest House Amanatul Ummah, Pacet, Kamis (27/3).

Kyai Asep Bicara Soal Patologi Birokrasi, Pendidikan, dan Peran Baznas di Kabupaten Mojokerto

27 Maret 2025
Pesiden Prabowo saat Gala Dinner Senior Management Course, Hambalang, (06/01).

Presiden Prabowo Subianto Tegas Menolak Sogokan, Hashim Djojohadikusumo Ungkap Kesaksian

19 Januari 2025
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata saat jumpa pers penetapan tersangka pemilik PO bus Sakhindra Trans dalam kecelakaan bus maut yang menewaskan 4 orang, Jumat (17/1).

Pemilik PO Bus Sakhindra Trans Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Kota Batu

17 Januari 2025
Moralita

Moralita.com adalah media online yang berfokus pada pemberitaan terkini. Dalam proses menyajikan berita dan informasi moralita.com memegang teguh kode etik jurnalistik, independen dan profesional.

  • > Tentang Moralita
  • > Redaksi
  • > Kebijakan Privacy
  • > Pedoman Media Siber
  • > Karir
  • > Disclaimer
  • > Hubungi Kami

Kategori

  • bisnis
  • Culture
  • Daerah
  • Government
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • News
  • Pilihan
  • Sport
  • Techno
  • Traveling

© 2025 Moralita - All right reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno

© 2025 Moralita - All right reserved.

Follow Moralita.com di: