Jakarta, Moralita.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam proses pendaftaran mitra penyedia makanan untuk program Makan Bergizi Gratis.
Program ini bertujuan meningkatkan gizi masyarakat melalui kolaborasi dengan pelaku usaha katering, pemerintah daerah, atau komunitas lokal.
Dadan menjelaskan bahwa BGN telah menyediakan mekanisme resmi bagi calon mitra yang ingin berpartisipasi. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi mitra.bgn.go.id, di mana calon mitra hanya perlu mengisi formulir dan mengunggah dokumen persyaratan.
“Untuk menjadi mitra, masyarakat cukup mengunjungi laman mitra.bgn.go.id dan mengikuti panduan yang tersedia,” ujar Dadan dalam keterangan resmi pada Kamis (16/1).
BGN juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program ini. Semua informasi resmi hanya dapat diakses melalui situs www.bgn.go.id atau akun media sosial resmi Instagram @badangizinasional.ri dan TikTok @badangizinasional.ri
Syarat Menjadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis
Calon mitra yang ingin bergabung dalam program ini harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya:
1. Memiliki usaha di bidang penyediaan makanan bergizi, baik dalam bentuk UMKM, koperasi, maupun lembaga lain yang relevan.
2. Wajib menggunakan bahan pangan lokal untuk mendukung kesejahteraan petani dan produksi pangan dalam negeri.
3. Melampirkan dokumen resmi seperti KTP, NPWP, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
4. Memiliki status hukum sah atau rekomendasi dari lembaga terpercaya.
5. Berkomitmen terhadap keberlanjutan kontribusi dalam pendanaan, fasilitas, atau sumber daya manusia.
6. Menyelaraskan visi dan misi usaha dengan tujuan BGN, yaitu menciptakan masyarakat sehat melalui pemenuhan gizi optimal.
7. Memberikan informasi rinci terkait komunitas penerima manfaat, seperti sekolah, panti sosial, atau lokasi lain yang membutuhkan makanan bergizi.
Panduan Pendaftaran Mitra Penyedia
Berikut langkah-langkah pendaftaran sebagai mitra program Makan Bergizi Gratis:
1. Akses laman: Buka situs mitra.bgn.go.id dan buat akun dengan data nama, alamat email, nomor telepon, tipe instansi, dan kata sandi.
2. Login: Masuk ke akun mitra yang sudah didaftarkan.
3. Isi formulir: Lengkapi formulir pendaftaran sesuai bidang kerja sama.
4. Unggah dokumen: Sertakan dokumen pendukung seperti profil usaha atau proposal kerja sama.
5. Ajukan: Klik tombol “Kirim” untuk menyelesaikan pendaftaran.
Setelah pengajuan diajukan, tim BGN akan memproses verifikasi. Calon mitra yang diterima akan menerima pemberitahuan melalui email.
Pengajuan Titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Mitra yang diterima dapat mengajukan titik lokasi dapur atau SPPG untuk distribusi makanan. Prosedur pengajuannya meliputi:
1. Login: Masuk ke akun mitra di laman mitra.bgn.go.id.
2. Tambahkan lokasi: Pilih menu “Pengajuan Titik” dan tandai lokasi SPPG pada peta.
3. Lengkapi data: Isi informasi lokasi dan unggah dokumen pendukung seperti izin lokasi atau foto bangunan.
4. Ajukan: Klik tombol “Ajukan” untuk mengirimkan pengajuan.
Tim BGN akan memverifikasi pengajuan dan memastikan lokasi memenuhi syarat.
Komitmen Transparansi
Dadan Hindayana menegaskan bahwa seluruh proses verifikasi dan pendaftaran mitra tidak dikenakan biaya. “Kami berkomitmen menjaga transparansi program ini dan mengajak masyarakat melaporkan setiap indikasi penipuan yang mencurigakan,” pungkasnya.
Dengan mekanisme yang jelas dan dukungan masyarakat, program Makan Bergizi Gratis diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan gizi nasional.
Discussion about this post