Mojokerto, Moralita.com – Bupati Mojokerto, Muhamad Albarraa, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto selama masa kepemimpinannya dari 2025 hingga 2030.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap isu yang mencuat beberapa hari lalu terkait adanya penangkapan oknum yang diduga terlibat dalam praktik suap jabatan di lingkungan Pemkab Mojokerto.
“Kami tegaskan bahwa praktik jual beli jabatan bukan bagian dari Pemkab Mojokerto. Sejak awal, komitmen Mubarok jelas, tidak ada ruang bagi praktik tersebut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto,” ujar Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra ini di kantornya, Senin (3/3).
Bupati Gus Barra menegaskan bahwa jika ditemukan adanya oknum ASN Pemkab Mojokerto yang terbukti terlibat dalam praktik jual beli jabatan baik penerima suap maupun pemberi suap, pihaknya tak akan ragu memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Jika ada oknum yang terbukti memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi atau mengakomodasi praktik jual beli jabatan, maka sanksi tegas akan diberikan. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Mojokerto,” tambahnya.
Terkait isu yang berkembang yang mencatut beberapa nama beberapa pejabat ASN Pemkab Mojokerto sebagai pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap, Bupati Gus Barra menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dan memproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Pihaknya telah menerima laporan dari berbagai sumber siapa saja oknum-oknum yang terlibat, baik praktik jual beli jabatan di Pemkab maupun lembaga lain. Dirinya berikan warning, jangan ada yang memanfaatkan ataupun menjual klaim kedekatan dengan dirinya untuk melakukan tindakan melawan hukum tersebut.
“Kami akan memantau dan memproses setiap laporan atau temuan. Jika terbukti ada oknum yang secara jelas terlibat dalam pengumpulan atau pengakomodiran praktik ini, maka sanksi tegas akan diberlakukan tanpa pandang bulu,” jelasnya.
Bupati Gus Barra juga memberikan apresiasi tinggi kepada langkah Korem 082/CPYJ Mojokerto, karena telah gerak cepat mengamankan oknum diduga pelaku yang mengaku anggota BIN melakukan praktik jual beli jabatan, dan kini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan langkah pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.
“Ungkap sampai akar-akarnya, jangan pandang bulu, agar kedepan Kabupaten Mojokerto bebas dari praktik jual beli jabatan yang dilakukan oknum,” pesannya.
Di awal masa kepemimpinannya, Bupati Gus Barra menyampaikan bahwa pemerintahannya akan fokus pada program prioritas dalam 100 hari kerja pertama. Beberapa sektor utama yang menjadi perhatian adalah sektor pendidikan dan kesehatan.
“Program 100 hari kerja kami meliputi berbagai sektor penting, termasuk pendidikan dan kesehatan. Hari ini seharusnya kami menggelar rapat staf untuk memaparkan rencana kerja dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi rapat ditunda hingga besok karena kami harus menghadiri agenda di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyerahkan hasil audit laporan keuangan,” jelas Bupati.
Menyinggung terkait mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Mojokerto, Gus Barra memastikan bahwa setiap jabatan yang kosong akan segera diisi melalui proses yang adil dan sesuai aturan.
“Setiap jabatan yang kosong akan segera diisi. Saat ini kami sedang melakukan mapping di masing-masing OPD. Pengisian jabatan akan dilakukan berdasarkan mekanisme aturan yang berlaku, berlandaskan asas merit sistem yang mengutamakan kompetensi, kinerja, dan kualifikasi. Semua proses akan dilakukan secara adil dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Dengan komitmen yang kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas, Bupati Gus Barra berharap dapat menciptakan lingkungan birokrasi yang profesional, bersih dari praktik korupsi, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Discussion about this post