Selasa, 5 Agu 2025
light_mode
Home » News » Daftar Kepala Daerah PDIP yang Batal Hadiri Retreat Akmil Magelang atas Instruksi Megawati

Daftar Kepala Daerah PDIP yang Batal Hadiri Retreat Akmil Magelang atas Instruksi Megawati

Oleh Redaksi Moralita — Jumat, 21 Februari 2025 14:26 WIB

Moralita.com – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan seluruh kepala daerah dari PDIP untuk menunda keikutsertaan mereka dalam kegiatan retreat yang dijadwalkan berlangsung di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.

Instruksi ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2) malam. Keputusan tersebut merupakan respons atas penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan dalam kasus suap serta perintangan penyidikan.

“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” demikian pernyataan resmi Megawati, Jumat (21/2).

Selain itu, bagi kepala daerah yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang, Megawati meminta mereka untuk menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut dari partai.

Retreat ini awalnya dijadwalkan untuk dihadiri oleh 481 kepala daerah dari berbagai latar belakang politik, termasuk 177 kader PDIP yang saat ini menjabat sebagai kepala daerah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan daerah pascapelantikan kepala daerah oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (20/2) di Istana Kepresidenan.

Baca Juga :  Polres Malang Amankan Pelaku Perampasan dan Penganiayaan Pengunjung Penginapan di Kepanjen

Namun, dengan adanya instruksi Megawati, sejumlah kepala daerah dari PDIP yang telah dijadwalkan hadir di retreat tersebut kini menunda keikutsertaan mereka.

Berikut adalah beberapa kepala daerah dari PDIP yang batal mengikuti retreat di Magelang:

Gubernur dan Wakil Gubernur:

1. DKI Jakarta: Pramono Anung – Rano Karno

2. Jambi: Al Haris – Abdullah Sani

3. Bali: I Wayan Koster – I Nyoman Giri Prasta

4. Papua Tengah: Meki Nawipa – Deinas Geley

 

Bupati dan Wakil Bupati:

5. Kabupaten Bandung: Dadang Suprianta – Ali Syakieb

6. Karawang: Aep Syaepuloh – Maslani

7. Pangandaran: Citra Pitriyami – Ino Darsono

8. Purworejo: Yuli Hastuti – Dion Agasi Setiabudi

9. Wonosobo: Afif Nurhidayat – Amir Husein

10. Sukoharjo: Etik Suryani – Eko Sapto Purnomo

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, PDIP Sebut Sebagai Serangan Politik Jelang HUT Partai

11. Wonogiri: Setyo Sukarno – Imron Rizkyarno

12. Kudus: Sam’ani Intakoris – Bellinda Putri Sabrina

13. Gunung Kidul: Endah Subekti Kuntarningsih – Joko Parwoto

14. Bangkalan: Lukman Hakim – Moch Fauzan Ja’far

15. Kediri: Hanindhito Himawan Pramana – Dewi Mariya Ulfa

16. Banyuwangi: Ipuk Fiestiandani Azwar Anas – Mujiono

17. Nganjuk: Marhaen Djumadi – Trihandy Cahyo Saputro

 

Wali Kota dan Wakil Wali Kota:

18. Sukabumi: Ayep Zaki – Bobby Maulana

19. Depok: Supian Suri – Chandra Rahmansyah

20. Pekalongan: Achmad Afzan Arslan – Balgis Diab

21. Pasuruan: Adi Wibowo – Mokhamad Nawawi

 

Daftar ini hanya mencakup sebagian kepala daerah dari atau yang diusung PDIP yang menerima instruksi serupa.

Instruksi Megawati ini berkaitan langsung dengan perkembangan terbaru di internal PDIP, yakni penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK pada Kamis (20/2) malam. Hasto diduga terlibat dalam kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku, serta kasus perintangan penyidikan.

Baca Juga :  KPK Tangkap Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa Hasto akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur, mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka HK (Hasto Kristiyanto) ditahan selama 20 hari di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” ujar Setyo Budiyanto.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan berdampak signifikan terhadap berbagai agenda politik PDIP, termasuk keputusan mendadak untuk menunda kehadiran kepala daerah dalam retreat di Akmil Magelang.

Dengan kondisi ini, dinamika politik internal PDIP diperkirakan akan mengalami berbagai perubahan strategis dalam waktu dekat. Megawati telah menegaskan bahwa seluruh kendali partai berada dalam komandonya, dan langkah-langkah berikutnya akan ditentukan berdasarkan perkembangan situasi politik serta hukum yang terjadi.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less