Jakarta, Moralita.com – Badan Pengelola Investasi Indonesia (Indonesia Investment Authority/INA) melalui anak usahanya, Danantara, dikabarkan tengah menjajaki peluang untuk turut ambil bagian dalam rencana akuisisi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) oleh Grab Holdings Ltd.
Dalam transaksi yang diperkirakan bernilai lebih dari 7 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Jika terealisasi, langkah ini dapat membuka jalan bagi pemerintah Indonesia untuk memiliki kepemilikan tidak langsung atas entitas gabungan dua raksasa teknologi Asia Tenggara.
Mengutip laporan Bloomberg, sejumlah sumber yang mengetahui perkembangan negosiasi menyebut bahwa Danantara telah memulai pembicaraan awal dengan GoTo terkait kemungkinan akuisisi saham minoritas di entitas hasil penggabungan.
Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk meredam kekhawatiran pemerintah terhadap potensi dominasi asing dalam kepemilikan perusahaan teknologi nasional, mengingat Grab merupakan entitas berbasis di Singapura.
Meski perundingan antara Grab dan GoTo telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam hal perancangan struktur kesepakatan, proses negosiasi dilaporkan mulai melambat dalam beberapa pekan terakhir.
Penyebab utama adalah kekhawatiran atas potensi intervensi regulasi, terutama dari otoritas persaingan usaha di Indonesia, yang menilai transaksi ini berisiko mengarah pada praktik monopoli.
Pada Mei 2025, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah secara terbuka menyatakan akan meninjau potensi dampak dari akuisisi ini dan mendesak kedua pihak untuk memastikan kesepakatan tidak melanggar prinsip persaingan usaha yang sehat.
Partisipasi Danantara, sebagai institusi investasi milik negara, diperkirakan dapat menjadi faktor penyeimbang dan memperbesar kemungkinan disetujuinya transaksi ini oleh otoritas nasional.
Namun demikian, sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa diskusi antara Danantara dan GoTo masih berada dalam tahap eksploratif, dan belum menjamin terjadinya transaksi konkret. Tidak ada konfirmasi sejauh ini apakah telah dilakukan pembicaraan langsung antara Danantara dan Grab.
Sebelumnya, Grab yang merupakan portofolio dari Uber Technologies Inc., telah beberapa kali menjajaki kemungkinan merger dengan GoTo. Namun, berbagai hambatan, terutama terkait isu persaingan usaha dan kekhawatiran akan dominasi pasar, membuat rencana tersebut belum pernah terwujud.
Sebagaimana diketahui, Uber telah mengundurkan diri dari pasar Asia Tenggara pada tahun 2018 dengan imbalan kepemilikan saham di Grab. Sejak itu, tidak ada pesaing besar yang mampu menggoyang dominasi Grab dan GoTo, khususnya di Indonesia dan Singapura, di sektor transportasi daring dan layanan pesan-antar makanan.
Potensi pengambilalihan GoTo oleh Grab telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengambil kebijakan Indonesia. Beberapa pihak menilai bahwa akuisisi ini berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi digital nasional dan menimbulkan risiko terhadap keberlangsungan lapangan kerja, khususnya bagi para pengembang perangkat lunak dan tenaga kerja di sektor teknologi. Kekhawatiran lain mencakup potensi kenaikan harga layanan ride-hailing dan delivery akibat berkurangnya persaingan di pasar.
Sebagai bentuk mitigasi, sejumlah pihak mengusulkan agar Grab menyepakati ketentuan tertentu, seperti larangan pemutusan hubungan kerja (PHK) selama periode tertentu pasca-akuisisi, guna menjaga stabilitas sosial-ekonomi dan keberlanjutan layanan publik.
Menurut informasi yang dihimpun pada Februari lalu, Grab sempat menilai valuasi GoTo di atas 7 miliar dolar AS, dan mempertimbangkan skema pembelian penuh dalam bentuk transaksi saham (all-stock purchase) dengan estimasi harga sekitar Rp100 per saham.
Salah satu skenario yang dikaji saat ini adalah GoTo terlebih dahulu mengakuisisi bisnis Grab di sektor transportasi dan layanan makanan di Indonesia. Setelahnya, Grab akan mengambil alih mayoritas saham di entitas gabungan tersebut, yang memungkinkan perusahaan asal Singapura itu mengelola operasional GoTo secara menyeluruh di Indonesia. Dalam skenario ini, bisnis ride-hailing GoTo di luar negeri, seperti di Singapura, akan dialihkan ke pihak ketiga.
Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari pihak Grab, GoTo, maupun Danantara mengenai kelanjutan proses ini. Pemerintah Indonesia, melalui berbagai lembaga terkait, diyakini akan terus memantau dinamika transaksi untuk memastikan bahwa kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama dalam restrukturisasi ekosistem digital di kawasan.
Discussion about this post