Beranda News Danantara Siap Teken Kontrak EPC Rp130 Triliun dengan KBR Inc untuk Pembangunan 17 Kilang Modular
News

Danantara Siap Teken Kontrak EPC Rp130 Triliun dengan KBR Inc untuk Pembangunan 17 Kilang Modular

Kantor Danantara.

Jakarta, Moralita.com – Perusahaan energi nasional Danantara dikabarkan tengah bersiap menandatangani kontrak rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (engineering, procurement, and construction/EPC) dengan nilai fantastis mencapai 8 miliar dolar AS atau setara Rp130,39 triliun (mengacu pada kurs Rp16.298 per dolar AS). Kontrak tersebut rencananya akan dilakukan bersama perusahaan teknik terkemuka asal Amerika Serikat, KBR Inc, untuk proyek pembangunan 17 unit kilang modular.

Informasi ini dilansir oleh Reuters, yang menyebutkan bahwa kesepakatan ini merupakan bagian dari hasil negosiasi dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat pekan lalu. Salah satu hasil utama dari negosiasi tersebut adalah penurunan tarif ancaman dari AS terhadap produk Indonesia, dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, yang memimpin langsung jalannya perundingan sebagai kepala negosiator, mengungkapkan rencana strategis ini dalam pertemuan tertutup bersama sejumlah pelaku usaha nasional pada Senin malam, 21 Juli 2025.

Baca Juga :  Danantara Bantah Keterlibatan dalam Rencana Akuisisi GoTo oleh Grab, Tegaskan Investasi Dilakukan Secara Selektif dan Terukur

Dua narasumber independen membenarkan bahwa rencana penandatanganan kontrak EPC itu turut dipaparkan dalam presentasi internal yang turut dikaji oleh Reuters. Hingga kini, KBR Inc.—yang sebelumnya dikenal sebagai Kellogg Brown & Root—belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait perjanjian tersebut, dan belum tersedia rincian tambahan mengenai spesifikasi kontrak yang diajukan.

Sementara itu, CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengevaluasi secara menyeluruh peluang investasi, baik domestik maupun global.

“Fokus utama kami tetap di Indonesia, dengan komposisi alokasi investasi 80 persen di dalam negeri dan 20 persen untuk ekspansi internasional. Kami tidak hanya melihat ke Amerika Serikat, tetapi juga menjajaki potensi di negara-negara lain,” ujar Rosan saat ditemui di Istana Negara, Rabu (22/7).

Baca Juga :  Garuda Indonesia Terima Suntikan Modal Hingga USD 1 Miliar dari Danantara untuk Transformasi Bisnis

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya investasi yang tidak hanya mendatangkan imbal hasil secara finansial, tetapi juga memberikan manfaat strategis jangka panjang bagi perekonomian nasional.

“Bagi kami, investasi harus menghasilkan transfer teknologi, penciptaan lapangan kerja, serta imbal hasil yang sesuai benchmark yang kami tetapkan, yakni di atas return dari sovereign capital,” tegasnya.

Hingga saat ini, rincian kontrak pembangunan kilang tersebut belum pernah diumumkan secara publik sebagai bagian dari perundingan dagang Indonesia-AS. Pemerintah sebelumnya hanya mengungkapkan bahwa kesepakatan bilateral ini mencakup komitmen peningkatan impor Indonesia terhadap sejumlah produk strategis asal Amerika Serikat, antara lain energi, komoditas pertanian, dan pesawat komersial.

Baca Juga :  Danantara Larang Pergantian Direksi BUMN Jelang Evaluasi Menyeluruh

Dalam dokumen presentasi yang sama, disebutkan pula adanya potensi investasi strategis sebesar 2 miliar dolar AS dari Indorama, perusahaan kimia dan tekstil asal Indonesia, untuk pengembangan proyek blue ammonia di negara bagian Louisiana, AS. Namun, proyek tersebut masih dalam tahap penjajakan awal dan dinilai membutuhkan insentif fiskal agar layak dilaksanakan secara komersial.

Di sisi lain, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, menambahkan bahwa kontribusi Pertamina dalam negosiasi dagang tersebut telah diwujudkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk optimalisasi pengadaan minyak mentah dari Amerika Serikat.

“Untuk LPG, implementasinya sudah berjalan. Sedangkan untuk minyak mentah, MoU sudah diteken sebagai langkah awal optimalisasi,” ungkap Fadjar kepada Tirto.

 

Sebelumnya

Empat Mantan Kadis Perkim Sidoarjo Terseret Kasus Korupsi Rusunawa Tambaksawah, Kerugian Negara Capai Rp9,7 Miliar

Selanjutnya

Gedung Putih Rilis Lembar Fakta Kesepakatan Dagang Bersejarah AS–Indonesia: Tarif Diturunkan, Akses Pasar Diperluas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita.com
Bagikan Halaman