News

Dewan Pers Sebut AI sebagai Disrupsi Ketiga dalam Dunia Pers

Nasional, Moralita.com – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi sorotan utama Dewan Pers. Setelah hadirnya teknologi digital dan media sosial, AI kini dianggap sebagai disrupsi ketiga yang membawa tantangan baru bagi industri pers. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, melalui pernyataan tertulis pada Rabu (1/1).

“AI bagi dunia pers adalah disrupsi ketiga setelah teknologi digital dan media sosial. Di saat media masih beradaptasi dengan dampak disrupsi teknologi sebelumnya, kini mereka dihadapkan pada tantangan baru yang dihadirkan AI.” ujar Sapto.

Sapto menjelaskan bahwa AI, yang sering disebut sebagai “Akal Imitasi,” menghadirkan dua sisi berbeda bagi dunia jurnalistik. Di satu sisi, AI mampu menggantikan beberapa fungsi dasar jurnalis, seperti penulisan berita otomatis dan analisis data secara cepat. Di sisi lain, teknologi ini memberikan peluang besar bagi media untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi kerja, terutama dalam pengolahan data skala besar.

Sebagai upaya adaptasi, Dewan Pers telah menyusun langkah-langkah strategis untuk membantu industri media menghadapi tantangan ini. Salah satu inisiatif utamanya adalah menyusun pedoman pemanfaatan AI di ruang redaksi. Pedoman ini bertujuan untuk memastikan penggunaan AI dapat mendukung kualitas jurnalistik tanpa mengorbankan prinsip-prinsip etika.

“Dewan Pers sangat serius menanggapi perkembangan ini dengan membekali insan pers, baik wartawan maupun perusahaan media melalui seminar, pelatihan, kolaborasi, dan sosialisasi,” ungkap Sapto.

Di tingkat global, beberapa media internasional telah berhasil mengintegrasikan AI dalam ruang redaksi mereka. Teknologi ini digunakan untuk menghasilkan artikel berbasis data, seperti laporan keuangan atau ramalan cuaca, serta untuk mendeteksi berita palsu. Selain itu, AI juga dimanfaatkan untuk mempersonalisasi konten sesuai preferensi pembaca.

Di Indonesia, implementasi AI dalam industri media masih berada pada tahap awal. Namun, beberapa perusahaan media telah mulai memanfaatkan teknologi ini, seperti algoritma untuk menyusun judul berita yang menarik atau menganalisis tren pembaca.

Meskipun menawarkan banyak manfaat, adopsi AI di dunia pers juga menimbulkan sejumlah tantangan, terutama dalam aspek etika. Salah satu kekhawatiran utama adalah kemampuan AI untuk menghasilkan konten yang sangat mirip dengan karya manusia, yang dapat memengaruhi keaslian dan kredibilitas berita.

“Penting bagi kita untuk memastikan regulasi yang jelas terkait penggunaan AI dalam dunia pers, sehingga teknologi ini tidak hanya menjadi alat yang efisien, tetapi juga tetap menghormati prinsip jurnalistik,” tegas Sapto.

Sebagai disrupsi ketiga dalam dunia pers, AI membawa peluang sekaligus tantangan besar. Dengan langkah strategis yang dirancang Dewan Pers, teknologi ini diharapkan dapat mendukung transformasi positif dalam industri media di Indonesia, tanpa mengorbankan nilai-nilai dasar jurnalistik yang telah lama dijunjung tinggi.

Sebelumnya

Waspadai Efek Zat Kimia yang Terkandung pada Skin Care

Selanjutnya

Pertamina Naikkan Harga Pertamax Awal Tahun 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan via WhatsApp
Share
WhatsApp