light_mode
expand_less

Diduga Ada Penggelapan Dokumen, Seleksi Perangkat Desa di Jombang Dilaporkan ke Polisi

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 25 Juni 2025 pukul 16:39
Peserta seleksi, Ferry Leo Ronaldi, secara resmi melaporkan panitia seleksi ke Kepolisian Resor (Polres) Jombang.

Jombang, Moralita.com – Proses seleksi perangkat desa di Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diwarnai dugaan penggelapan dokumen administratif. Salah seorang peserta seleksi, Ferry Leo Ronaldi, secara resmi melaporkan panitia seleksi ke Kepolisian Resor (Polres) Jombang karena merasa dirugikan setelah dokumen persyaratannya dinyatakan hilang secara tiba-tiba.

Laporan tersebut teregister pada Selasa (24/6) dengan nomor: LPM/444/Reskrim/VI/2025/SPKT/Polres Jombang. Ferry datang bersama kuasa hukumnya, Irsyadul Ibad, SH, untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut secara hukum.

“Klien kami telah menyerahkan seluruh dokumen saat pendaftaran pada 12 Juni, dan saat itu sudah dinyatakan lengkap oleh panitia seleksi,” ujar Irsyadul kepada awak media.

Baca Juga :  Sengketa 13 Pulau di Jawa Timur: Trenggalek dan Tulungagung Berebut Klaim Wilayah, DPRD Desak Kemendagri Segera Bertindak

Namun, pada 20 Juni 2025, saat panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi, nama Ferry dinyatakan tidak lolos. Alasannya, beberapa dokumen penting yang sebelumnya telah diserahkan dan diterima dinyatakan “hilang”. Dokumen yang dimaksud antara lain:

  • Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
  • Pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 1945,
  • Surat keterangan tidak menjabat sebagai perangkat desa atau anggota BPD,
  • Surat pernyataan tidak memiliki hubungan keluarga dengan panitia seleksi,
  • Surat keterangan domisili.

“Kami menduga kuat ada unsur kesengajaan. Ini bukan semata kelalaian administratif. Dokumen-dokumen tersebut sebelumnya telah diverifikasi dan diterima panitia,” tegas Irsyadul.

Baca Juga :  14 Rumah Sakit Milik Pemprov Jatim Teken Pakta Integritas, Komitmen Wujudkan Layanan Kesehatan Bebas Korupsi

Pihak pelapor menduga adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa ini. Berdasarkan kajian hukum sementara, tindakan panitia dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian dan penggelapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP dan Pasal 372 jo 374 KUHP.

“Unsur pidananya jelas terpenuhi. Dokumen milik peserta yang seharusnya dijaga oleh panitia justru dinyatakan hilang, dan itu terjadi dalam proses seleksi resmi yang menentukan masa depan peserta,” imbuh Irsyadul.

Akibat dari dugaan penghilangan dokumen tersebut, Ferry merasa sangat dirugikan karena kehilangan kesempatan dalam mengikuti tahapan seleksi selanjutnya tanpa adanya penjelasan resmi dari panitia atau pemerintah desa.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Jombang Rampungkan Program 100 Hari Kerja dalam 88 Hari, Wujudkan Asta Cita Menuju Jombang Maju dan Sejahtera

Hingga berita ini disusun, media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait, termasuk Kepala Desa Pulorejo, Ketua Panitia Seleksi, serta Satreskrim Polres Jombang mengenai perkembangan laporan yang telah diajukan.

Kasus ini menambah daftar panjang polemik dalam proses rekrutmen perangkat desa di sejumlah wilayah, yang kerap menimbulkan kontroversi akibat minimnya transparansi dan akuntabilitas panitia seleksi.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konferensi pers kasus pengoplosan LPG di Dusun Cangkring, Sidoarjo, Jawa Timur.

     Bareskrim Polri Bongkar Praktik Ilegal Alih LPG Subsidi di Sidoarjo, Delapan Tersangka Diamankan

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Sebanyak delapan orang tersangka telah ditangkap dalam kasus ini, masing-masing berinisial RBP, AS, MN, E, MW, ME, R, dan BT. Direktur Tipidter Bareskrim Polri, […]

  • Presiden Prabowo Canangkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih, Strategi Nasional Desa sebagai Sentra Ekonomi

    Presiden Prabowo Canangkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih, Strategi Nasional Desa sebagai Sentra Ekonomi

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Majalengka, Moralita.com — Dalam upaya membangun fondasi ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mencanangkan pembentukan 80.000 unit Koperasi Merah Putih yang akan tersebar di seluruh desa di Tanah Air. Langkah ini diproyeksikan menjadi strategi transformasional untuk menekan dominasi perantara dan tengkulak dalam rantai distribusi hasil pertanian dan perikanan. […]

  • IMG_20250101_130448

    Dewan Pers Sebut AI sebagai Disrupsi Ketiga dalam Dunia Pers

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Foto kantor Dewan Pers

  • Hasil panen kelapa sawit yang akan diolah menjadi minyak sawit.

    Ekspor Minyak Sawit Indonesia Anjlok 39,2 Persen pada April 2025, Stok Domestik Menumpuk

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Kinerja ekspor minyak sawit Indonesia mengalami penurunan tajam pada April 2025. Berdasarkan data yang dirilis Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), total volume ekspor pada bulan tersebut hanya mencapai 1,78 juta ton, merosot drastis 39,2 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatatkan angka 2,88 juta ton. “Penurunan paling signifikan terjadi pada ekspor produk […]

  • Saksi Ceritakan Sosok yang Berkomunikasi dengan Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Pemkab Mojokerto

    Saksi Ceritakan Sosok yang Berkomunikasi dengan Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Pemkab Mojokerto

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Rizky Fauzi Setyawan Putra (34), yang kini statusnya menjadi saksi dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, mengungkapkan kesaksiannya secara rinci. Dalam wawancaranya kepada Moralita.com, Rizky membeberkan sejumlah pertemuan dan percakapan yang melibatkan tersangka Abdullah Harahap alias Asrul (43), yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN), […]

  • Kapolres Mojokerto Sampaikan Langsung Duka Mendalam dan Permintaan Maaf pada Korban Ledakan Rumah

    Kapolres Mojokerto Sampaikan Langsung Duka Mendalam dan Permintaan Maaf pada Korban Ledakan Rumah

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menyampaikan rasa duka mendalam dan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban ledakan yang terjadi di rumah Aipda Maryudi, Dusun Sumolawang, Kecamatan Puri, Mojokerto. Ledakan yang terjadi pada Senin (13/1) pagi itu mengakibatkan dua korban jiwa, yakni Luluk Suindarwati 41 tahun dan putranya, Kafa 3 tahun, yang […]

expand_less