DPRD Bojonegoro Desak Bupati Tindak Tegas Oknum Penipu CPNS dan PPPK

Bojonegoro, Moralita.com – Profesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) masih menjadi dambaan banyak masyarakat. Sayangnya, antusiasme ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui modus penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, melalui Komisi C, menggelar audiensi bersama Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), serta sejumlah korban penipuan terkait kasus pengangkatan CPNS fiktif.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menjelaskan bahwa dalam pertemuan tertutup tersebut pihaknya menerima berbagai informasi rinci terkait dugaan praktik penipuan dan pungutan liar yang terjadi dalam proses seleksi ASN.
“Kami mendapat laporan bahwa dalam rekrutmen CPNS dan PPPK terjadi praktik pengutan liar, bahkan janji pengangkatan dengan sejumlah pembayaran. Ini bukan kasus pertama, dan kami mendesak agar ditindak secara serius,” ujarnya, Kamis (12/6).
Dari hasil audiensi tersebut, Komisi C mengeluarkan beberapa rekomendasi penting. Di antaranya: mendesak Bupati Bojonegoro untuk menindak tegas oknum pelaku; mendalami keterlibatan pihak-pihak lain di luar satu nama yang disebut, yakni SW; serta mengusut kemungkinan adanya pola serupa di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, seperti RSUD Sosodoro Djatikoesoemo dan RSUD Padangan.
“Ini bukan hanya persoalan di Dinas Pendidikan. Potensi modus serupa bisa saja terjadi di OPD lain. Karena itu, kami meminta agar oknum SW dibebastugaskan sementara demi kepentingan penyelidikan,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Supriyanto membeberkan, terdapat setidaknya 23 korban penipuan yang melapor, dengan nilai kerugian bervariasi antara Rp25 juta hingga Rp55 juta per orang. Salah satu korban bahkan dijanjikan akan diangkat sebagai CPNS di institusi kejaksaan.
“Dari data sementara yang masuk, total dugaan kerugian mencapai Rp449 juta. Dan ini baru dihitung dari 12 korban pertama. Ada juga yang menjadi korban sejak tahun 2019,” ungkapnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi C lainnya, Mochlasin Afan, menekankan pentingnya kehadiran early warning system atau sistem peringatan dini di setiap instansi pemerintah untuk mencegah perilaku koruptif dan menyimpang sejak dini.
“Dinas terkait harus punya sistem deteksi dini. Kita tidak bisa biarkan praktik ini terjadi terus-menerus. Tim pemeriksa harus segera bekerja, dan kami dari DPRD, khususnya Komisi C, akan terus mengawal proses ini,” tegas politisi dari Partai Demokrat tersebut.
Ia menambahkan, penanganan cepat dan tegas menjadi kunci dalam mengatasi permasalahan ini serta membuktikan komitmen kepemimpinan daerah dalam menjaga integritas birokrasi.