Kamis, 21 Agu 2025
light_mode
Beranda » News » DPRD dan Pemkab Ponorogo Sepakati Pinjaman Daerah Rp100 Miliar untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

DPRD dan Pemkab Ponorogo Sepakati Pinjaman Daerah Rp100 Miliar untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Oleh Redaksi Moralita — Sabtu, 5 Juli 2025 14:19 WIB

Ponorogo, Moralita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo resmi menyepakati rencana pinjaman daerah sebesar Rp100 miliar kepada Bank Jatim, guna mempercepat pembangunan infrastruktur strategis.

Kesepakatan ini dikukuhkan dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Gedung DPRD Ponorogo, Jumat (4/7).

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, serta jajaran eksekutif dan legislatif lainnya. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyatakan bahwa lembaganya memberikan persetujuan dengan sejumlah catatan penting, khususnya terkait tata kelola anggaran yang transparan dan sesuai regulasi.

Baca Juga :  RUPS Umumkan Pengurus Baru, Bank Jatim Siap Perkuat Peran sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

“Pemanfaatan pinjaman harus benar-benar mengacu pada skala prioritas, tujuan pembangunan yang terukur, pemerataan infrastruktur antarwilayah, serta dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel,” tegas Dwi Agus Prayitno, yang akrab disapa Kang Wi.

DPRD menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana pinjaman. Rencana penggunaan dana sebesar Rp100 miliar tersebut, ditegaskan akan sepenuhnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur jalan penghubung antar kecamatan yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat.

Meski telah disetujui di tingkat daerah, rencana pinjaman ini masih memerlukan telaah dan persetujuan dari Kementerian Keuangan RI, yang akan menilai kelayakan fiskal dan kemampuan pengembalian utang daerah.

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-17, DPC Partai Gerindra Kabupaten Mojokerto Tegas Dorong Misi Bupati Terpilih Tegakkan Good and Clean Governance

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menjelaskan bahwa keputusan untuk mengajukan pinjaman merupakan langkah yang harus diambil sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan pembangunan, di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah.

“Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak dan infrastruktur lainnya sangat banyak. Maka, selain mengandalkan pinjaman, kami juga terus membangun komunikasi dengan DPR RI dan kementerian terkait agar program pembangunan Ponorogo dapat didukung dari pusat,” ujar Sugiri.

Ia menambahkan bahwa pembangunan jalan penghubung antar wilayah tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui skema pinjaman ini, Pemkab Ponorogo berharap dapat mempercepat realisasi proyek infrastruktur prioritas, tanpa harus menunggu peningkatan pendapatan daerah yang bersifat jangka panjang. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk menjalankan proses pengadaan dan pelaksanaan proyek secara terbuka, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga :  DPRD Situbondo Ikuti Bimtek Pengelolaan APBD 2025, Sinkronkan Visi Pusat dan Daerah

Jika pinjaman ini disetujui oleh Kementerian Keuangan, maka pelaksanaan proyek fisik diproyeksikan dapat dimulai pada kuartal terakhir tahun anggaran 2025.

“Kami berharap dengan pinjaman ini, pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan merata. Kami siap diawasi dan bekerja sama dengan DPRD serta lembaga pengawas lainnya,” pungkas Sugiri.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less