Mojokerto, Moralita.com – Insiden tragis yang menewaskan 4 siswa SMPN 7 Mojokerto saat kegiatan outing class di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta, masih terus menjadi sorotan publik, beberapa fakta temuan baru muncul mengarah adanya relasi kuasa untuk menstimulus singkatnya proses outing class.
Sejumlah pihak kini diminta bertanggung jawab, termasuk agen perjalanan wisata Majapahit Tour & Travel, yang menjadi penyelenggara kegiatan tersebut.
Menurut hasil investigasi Moralita.com ada dugaan relasi kuasa keterkaitan penunjukan jasa travel tersebut dengan oknum pihak salah satu pejabat SMPN 7 Kota Mojokerto. Ketua pelaksana kegiatan outing class ini juga menjadi istri pemilik jasa travel sehingga diduga kuat menstimulus dan mempercepat proses kegiatan ini diselenggarakan dengan mengesampingkan proses koordinasi.
Singkatnya proses perencanaan sampai kegiatan dilaksanakan yang hanya memakan waktu singkat kurang kebih 1 bulan saja sehingga disebut-sebut menjadi salah satu sebab kurang matangnya perencanaan pengawasan sehingga diduga kuat muncul kelalaian sampai hilangnya 4 nyawa siswa.
Dalam upaya menjelaskan duduk perkara, pemilik Majapahit Tour & Travel, Dani Arihadi, akhirnya buka suara terkait insiden tersebut.
Dani menegaskan bahwa perusahaannya hanya berperan sebagai penyedia jasa perjalanan, dan telah memberikan berbagai opsi kepada pihak sekolah serta wali murid sebelum keberangkatan.
“Sistem kerja kami bersifat door to door, mengajukan penawaran langsung ke instansi seperti sekolah atau perusahaan. Kami tidak serta-merta menentukan destinasi, semua keputusan berada di tangan pihak sekolah dan orang tua siswa,” ungkap Dani, Selasa (11/2).
Dani merinci bahwa paket perjalanan yang ditawarkan memiliki unsur edukatif dan bukan sekadar wisata biasa.
“Memang biayanya Rp500 ribu per siswa, karena selain wisata, ada program edukasi seperti keterampilan, kesenian, dan pembelajaran yang mengacu pada kurikulum Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5),” jelasnya.
Terkait pemilihan destinasi, Dani menyebut bahwa pihaknya memberikan dua pilihan, yakni Malang dan Yogyakarta, yang kemudian dipilih langsung oleh siswa dan wali murid.
“Kami hanya memberikan penawaran destinasi. Siswa dan wali muridlah yang memilih Yogyakarta. Faktor biaya juga menjadi pertimbangan karena Yogyakarta lebih ekonomis dibandingkan Malang, terutama untuk akomodasi, tiket wisata, dan oleh-oleh,” terang Dani.
Dani menegaskan bahwa Majapahit Tour & Travel telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dalam setiap perjalanan, termasuk penempatan pemandu wisata di setiap bus.
“Setiap bus memiliki satu pemandu wisata yang bertugas mendokumentasikan perjalanan serta mengingatkan peserta mengenai peraturan selama perjalanan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sebelum perjalanan dimulai, pihak travel telah melakukan briefing kepada seluruh peserta, termasuk wali murid yang mengantar di titik keberangkatan.
“Kami memberikan himbauan dan aturan-aturan yang harus diikuti selama perjalanan, termasuk larangan menggunakan power bank di dalam bus dan pengaturan waktu istirahat,” tambah Dani.
Namun, Dani juga mengakui bahwa menjaga kedisiplinan peserta bukanlah tugas yang mudah. “Sebagai pemandu, kami tetap berkewajiban terus-menerus mengingatkan peserta, meskipun tantangan di lapangan cukup besar,” ujarnya.
Meski menghadapi berbagai tuduhan, Dani menegaskan bahwa pihaknya tidak berusaha mencari pembenaran atau menyalahkan pihak lain.
“Dalam musibah ini, kami tidak mencari pembenaran atau melempar kesalahan. Kami kooperatif terhadap semua pihak, baik kepada aparat penegak hukum, media, maupun keluarga korban,” katanya.
Dani juga menyebutkan bahwa pihaknya bertanggung jawab penuh atas biaya pemulangan jenazah dan perawatan korban yang selamat.
“Saya mengurus semua keperluan mulai dari pemulangan jenazah hingga perawatan korban dengan biaya mandiri,” tegasnya.
Sementara itu, Rif’an Hanum, kuasa hukum dari salah satu keluarga korban, memberikan tanggapan tegas terkait pernyataan pihak travel. Rif’an menyoroti aspek legalitas dan kompetensi dari Majapahit Tour & Travel.
Identitas Pemilik Majapahit Tour & Travel, Rif’an mengklaim bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, pemilik sebenarnya dari Majapahit Tour & Travel adalah Arie Hernowo, salah satu pimpinan DPRD Kota Mojokerto.
“Hal ini perlu diklarifikasi karena kepemilikan agen travel memiliki implikasi hukum terkait pertanggungjawaban,” ungkapnya, Rabu (12/2).
Persyaratan Sertifikasi Kompetensi mengacu pada UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Rif’an menekankan bahwa setiap tenaga kerja di bidang pariwisata harus memiliki sertifikasi kompetensi.
“Pertanyaan kami, apakah Majapahit Tour & Travel memenuhi standar sertifikasi tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata No. 4 Tahun 2014 dan Permen Pariwisata No. 13 Tahun 2015?” ujar Rif’an.
Rif’an menyebut bahwa pengakuan pihak travel mengenai keterlibatan mereka dalam menyusun rundown perjalanan memperkuat dugaan adanya kelalaian.
“Kami melihat ada dasar kuat untuk menuntut pertanggungjawaban pidana terhadap pihak travel atas insiden ini,” katanya.
Rif’an mendesak Kapolres Gunungkidul dan Kasat Reskrim Polres Gunungkidul untuk segera melakukan gelar perkara sesuai dengan Perkapolri No. 6 Tahun 2019 guna menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
Ia juga mempertanyakan apakah pihak sekolah, khususnya Kepala Sekolah SMPN 7 Mojokerto, memiliki wewenang untuk mengadakan perjalanan wisata yang akhirnya berujung pada kehilangan nyawa siswa.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan intensif oleh Polres Gunungkidul. Kasat Reskrim AKP Ahmad Mirza menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 9 saksi, termasuk guru pendamping, kepala sekolah, dan pihak agen travel.
“Kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan siapa saja yang harus bertanggung jawab atas tragedi tersebut. Penyelidikan masih berlangsung dan belum ada tersangka yang ditetapkan,” kata Mirza.
Pihak kepolisian juga akan menilai apakah protokol keselamatan yang seharusnya diterapkan dalam kegiatan ini telah diabaikan oleh pihak-pihak terkait.
Tragedi di Pantai Drini menjadi peringatan keras bagi semua pihak terkait pentingnya penerapan standar keselamatan dalam setiap kegiatan wisata, terutama yang melibatkan siswa. Sementara proses hukum terus berjalan, keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini,” tutup Dani.
Discussion about this post