Fakta Investigasi Ompreng MBG Disinyalir Mengandung Minyak Lemak Babi
Oleh Tim Redaksi Moralita — Rabu, 17 September 2025 09:34 WIB; ?>

Ompreng tempat makan yang digunakan dalam MBG.
Jakarta, Moralita.com – Isu dugaan kandungan lemak babi dalam ompreng atau wadah makan bergizi gratis (MBG) terus menuai polemik di ruang publik. Hampir satu bulan setelah isu ini pertama kali mencuat pada pertengahan Agustus 2025, hingga kini pemerintah belum juga mengumumkan hasil uji laboratorium resmi terhadap produk tersebut.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan sekaligus kekhawatiran masyarakat terkait transparansi, jaminan kesehatan, dan kepastian halal produk yang digunakan dalam program pemerintah.
Kontroversi bermula dari laporan Indonesia Business Post yang melakukan investigasi langsung di wilayah Chaoshan, Provinsi Guangdong, Cina Timur, yang diduga merupakan lokasi pabrik pemasok ompreng MBG.
Dalam investigasi itu, ditemukan fakta mengejutkan bahwa pabrik setempat diduga memalsukan label “Made in Indonesia” serta menempelkan logo Standar Nasional Indonesia (SNI) pada ompreng yang sejatinya diproduksi di Cina.
Selain dugaan pemalsuan identitas produk, investigasi juga menemukan indikasi serius terkait kandungan bahan baku. Ompreng tipe 201 yang digunakan dalam program MBG disebut mengandung kadar mangan yang tinggi, logam berwarna putih keabu-abuan yang berpotensi berbahaya bila digunakan sebagai wadah makanan asam.
Bahkan, lebih jauh lagi, terdapat dugaan bahwa dalam proses produksinya digunakan minyak babi atau lard sebagai bagian dari pelumas mesin.
Menanggapi temuan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sempat menyatakan akan melakukan uji laboratorium terhadap sampel ompreng MBG. Namun, setelah berulang kali ditunggu, hingga pertengahan September 2025 pemerintah masih belum merilis hasil resmi.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengonfirmasi bahwa lembaganya telah menuntaskan pengujian tujuh sampel ompreng MBG yang dikirim oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan. Meski demikian, Taruna menegaskan bahwa BPOM tidak dapat secara langsung mengumumkan hasil uji tersebut kepada publik.
“Intinya, nanti akan diumumkan secara bersama-sama. Leading sektornya untuk pengumuman hasil tes ini ada di Kantor Komunikasi Kepresidenan,” ujar Taruna saat ditemui di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Senin (15/9).
Taruna menekankan bahwa seluruh pengujian dilakukan dengan metode ilmiah dan standar profesional yang berlaku. Namun, ia menolak memberikan penjelasan rinci sebelum ada pengumuman resmi satu pintu.
Pernyataan Taruna tersebut justru memunculkan tanda tanya baru. Pasalnya, Kepala BGN Dadan Hindayana mengaku hingga kini dirinya belum menerima laporan resmi hasil uji laboratorium yang dilakukan BPOM.
“Belum dapat laporan resmi,” kata Dadan dalam pesan tertulis pada Selasa (16/9).
Sebelumnya, Dadan sempat menyatakan bahwa penggunaan minyak memang lazim dipakai dalam proses manufaktur ompreng, tetapi hanya sebagai pelumas mesin stamping atau pencetak logam, bukan pada wadah makanannya. “Bahan food tray kombinasi kromium dan nikel. Minyak digunakan pada mesin saat stamping, bukan pada food tray,” ujar Dadan pada Kamis (28/8).
Di sisi lain, fakta berbeda disampaikan oleh Wafa Riansah, pemasok ompreng MBG sekaligus Sekretaris Pengurus Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (PW RMI NU) Jakarta. Wafa mengaku pernah berkunjung langsung ke pabrik di Cina dan menemukan adanya penggunaan minyak babi dalam proses produksi ompreng.
“Waktu saya lihat sendiri di pabrik, ternyata memang ditemukan minyak babi di situ. Makanya saya enggak jadi impor,” ungkap Wafa kepada wartawan, Selasa (16/9).
Untuk memperkuat temuannya, Wafa membawa sampel minyak tersebut ke Indonesia dan mencoba mengujinya di PT Sucofindo, lembaga inspeksi dan sertifikasi nasional. Namun, Sucofindo menyatakan tidak bisa menguji karena keterbatasan metode pengujian.
Tidak berhenti di situ, Wafa kemudian mengirimkan sampel ke Shanghai Weipu Testing Technology Group, sebuah laboratorium internasional berbasis di Cina.
Hasil uji laboratorium yang dikeluarkan Weipu melalui dokumen bernomor SHA03-25091211-FX-01CnEnR1 menyatakan dengan jelas adanya indikasi lemak babi. Analisis dilakukan menggunakan tiga metode ilmiah: Fourier Transform Infrared Spectrometer (FTIR), Gas Chromatography Mass Spectrometry (GC-MS), serta Nuclear Magnetic Resonance Spectrometer (NMR).
Dalam laporan tersebut disebutkan: “Komponen utama lemak babi olahan adalah trigliserida. Komposisi sampel yang diuji terdiri dari minyak dasar olahan, ester sintetis, parafin terklorinasi, lemak babi olahan, aditif antikarat, dan bahan pelumas.”
Keterlambatan pemerintah dalam merilis hasil uji resmi menimbulkan spekulasi liar di masyarakat. Bagi sebagian kalangan, isu ini tidak hanya menyangkut aspek kesehatan, tetapi juga menyentuh dimensi keamanan pangan, kepastian hukum, dan jaminan produk halal.
Program MBG sejatinya dimaksudkan sebagai intervensi negara untuk memperkuat gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak usia sekolah. Namun, polemik kandungan ompreng justru menimbulkan keraguan publik terhadap tata kelola program.
Pertanyaan yang kini mengemuka: apakah pemerintah akan berani secara transparan menyampaikan hasil laboratorium meski berpotensi menimbulkan gejolak politik dan sosial masyarakat?
Dari hasil temuan investigasi, klaim hasil laboratorium independen, dan pernyataan berbeda antar lembaga pemerintah, masyarakat kini berada pada posisi menunggu kepastian. Keterlambatan pengumuman resmi justru berisiko memperlebar jarak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dalam konteks tata kelola negara yang baik (good governance), keterbukaan informasi publik seharusnya menjadi prinsip utama. Penundaan tanpa alasan jelas hanya akan memperkuat persepsi bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.
Kini, semua mata tertuju pada Kantor Komunikasi Kepresidenan sebagai lembaga yang disebut menjadi pintu resmi pengumuman hasil uji. Masyarakat berharap klarifikasi dapat segera diberikan agar isu ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan keresahan berkepanjangan.
Artikel terkait:
- Makan Bergizi Gratis Sudah Beroperasi, Ini Daftar Dapur Umum di Jawa Timur
- Kyai Asep dan Waketum DPP Gerindra Gus Irfan Yusuf Tinjau Dapur Umum Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Mojokerto
- Anggota DPRD Jatim Komisi E, Suwandy Firdaus Apresiasi Implementasi Program MBG di Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto
- Pemerintah Bangun 1.542 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Wilayah 3T Guna Percepat Penurunan Stunting
- Penulis: Tim Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar