Selasa, 5 Agu 2025
light_mode
Home » News » Fraksi PKB Tolak Tegas Rencana Peternakan Babi Rp30 Triliun di Jepara: Dinilai Tidak Sesuai Kultur dan Berisiko Tinggi

Fraksi PKB Tolak Tegas Rencana Peternakan Babi Rp30 Triliun di Jepara: Dinilai Tidak Sesuai Kultur dan Berisiko Tinggi

Oleh Redaksi Moralita — Selasa, 5 Agustus 2025 10:10 WIB

Jakarta, Moralita.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan proyek peternakan babi senilai Rp30 triliun yang akan berlokasi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, kesehatan masyarakat, dan pertimbangan sosial-kultural masyarakat setempat.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, menegaskan bahwa proyek skala besar tersebut tidak memiliki dasar yang cukup kuat untuk dilanjutkan, terlebih jika dilihat dari karakteristik demografis dan nilai-nilai budaya masyarakat Jepara yang mayoritas beragama Islam.

“Fraksi PKB menyatakan penolakan secara tegas atas rencana pendirian peternakan babi di Jepara. Proyek ini bukan hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga berisiko mencederai norma sosial dan keagamaan yang dianut masyarakat setempat,” kata Hindun dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (5/8).

Baca Juga :  Langkah Strategis Pemkot Madiun dalam Ketahanan Pangan dan Industri Tuai Apresiasi DPR RI

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi syarat utama pembangunan, belum memenuhi standar kelayakan yang dapat diterima secara teknis dan sosial.

Menurut Hindun, limbah dari aktivitas peternakan babi dapat mengakibatkan pencemaran udara, tanah, dan sumber air jika tidak dikelola dengan sistem pengolahan yang sangat ketat dan berstandar tinggi. “Bau menyengat dari limbah dan feses babi bisa menjadi gangguan serius bagi masyarakat sekitar. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi juga menyangkut hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang sehat dan nyaman,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi IV DPR Minta KKP Tindak Tegas Penjualan Pulau Kecil: Ancaman terhadap Kedaulatan Negara

Lebih jauh, Hindun menekankan pentingnya memperhatikan sensitivitas budaya dan agama dalam setiap perencanaan pembangunan. Ia merujuk pada fatwa yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah, yang menyatakan bahwa kegiatan terkait peternakan babi hukumnya haram dan tidak sesuai dengan aspirasi umat Muslim di wilayah tersebut.

“Fatwa MUI tersebut merupakan bentuk artikulasi nilai-nilai keagamaan masyarakat yang tidak bisa diabaikan begitu saja oleh pemerintah. Mengabaikan pandangan ini berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan konflik horizontal,” tegasnya.

Baca Juga :  Mendagri Tito Karnavian Gagas Retret Sekda se-Indonesia, Didukung Langsung oleh Presiden Prabowo

Atas dasar itu, Fraksi PKB mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera menghentikan seluruh proses perencanaan proyek tersebut dan membuka ruang dialog yang lebih luas dengan elemen masyarakat, tokoh agama, dan akademisi agar kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

“Kami akan terus mengawal aspirasi masyarakat Jepara. Pemerintah harus menghentikan rencana pembangunan peternakan babi ini demi menjaga harmoni sosial dan kelestarian lingkungan hidup,” tutup Hindun.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less