Harga Beras di Aceh Terus Melonjak: Pasokan Gabah Menipis, Distribusi Beras SPHP Belum Pasti
Oleh Tim Redaksi Moralita — Sabtu, 5 Juli 2025 11:39 WIB; ?>

Toko penjual bahan pokok rumah tangga dan berbagai macam beras.
Banda Aceh, Moralita.com – Harga beras di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar terus menunjukkan tren kenaikan signifikan sejak akhir 2024. Kondisi ini dipicu oleh kelangkaan pasokan gabah kering panen (GKP) yang berdampak langsung terhadap produksi dan distribusi beras di pasaran.
Hingga awal Juli 2025, belum ada kejelasan mengenai pendistribusian beras dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh Perum Bulog. Padahal, program tersebut diharapkan dapat menahan laju inflasi harga beras, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Untuk saat ini, harga beras naik karena stok gabah hampir tidak tersedia di seluruh wilayah Aceh,” ungkap Hendra, salah seorang pedagang beras di Banda Aceh, Sabtu (5/7).
Menurut Hendra, harga berbagai jenis beras terus merangkak naik. Beras jenis medium dan premium kini dijual dengan harga Rp225 ribu per sak berkapasitas 15 kilogram, sedangkan beras super premium telah menembus angka Rp240 ribu per sak.
Hendra juga menuturkan bahwa beras SPHP yang biasanya disalurkan oleh Bulog untuk menstabilkan harga pasar sudah tidak tersedia sejak akhir tahun lalu. Hingga saat ini, belum ada kepastian jadwal distribusi lanjutan.
“Belum ada kepastian tentang SPHP karena program dari pemerintah pusat, khususnya arahan Presiden Prabowo ke depannya, belum diumumkan secara konkret,” ujarnya.
Kelangkaan beras SPHP ini turut memperburuk situasi pasar. Para pedagang mulai kesulitan memperoleh pasokan, sementara konsumen harus membayar lebih mahal untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
Selain langkanya beras, Hendra juga mengungkapkan bahwa harga gabah kering panen (GKP) mengalami lonjakan tajam, yakni berada di kisaran Rp8.500 hingga Rp9.000 per kilogram. Kenaikan ini, menurutnya, terjadi akibat pembelian besar-besaran oleh Bulog saat panen raya beberapa bulan lalu.
“Karena Bulog menyerap gabah dalam jumlah besar pada panen sebelumnya, banyak kilang padi di Aceh kehabisan stok dan tidak mampu memenuhi permintaan pasar saat ini,” jelas Hendra.
Akibat kondisi tersebut, para pelaku usaha penggilingan padi terpaksa menghentikan sebagian besar produksi. Ini menyebabkan distribusi beras ke pasar tradisional menjadi sangat terbatas.
Jika dalam waktu dekat Bulog belum mendistribusikan beras SPHP ke pasar, para pelaku usaha memperkirakan harga beras akan terus meningkat drastis.
“Kalau Bulog belum mengeluarkan beras SPHP bulan ini, besar kemungkinan harga beras akan melonjak lebih tinggi lagi. Karena hampir semua kilang padi stoknya kosong,” tegas Hendra.
Ia pun berharap pemerintah, melalui Bulog, segera mengambil langkah konkret untuk menyalurkan beras SPHP kepada masyarakat agar harga beras bisa dikendalikan dan tidak semakin membebani masyarakat.
“Kami para pedagang sangat berharap Bulog segera mendistribusikan beras SPHP. Jika tidak, lonjakan harga beras akan terus terjadi dan berdampak luas pada masyarakat,” pungkasnya.
Program SPHP merupakan salah satu intervensi pemerintah yang bertujuan menstabilkan harga pangan pokok melalui penyediaan beras dengan harga terjangkau di pasar. Dalam kondisi seperti saat ini, di mana pasokan gabah dan produksi beras dalam negeri tengah tertekan, distribusi beras SPHP menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga kestabilan inflasi pangan dan daya beli masyarakat.
Namun demikian, ketidakpastian arah kebijakan pangan nasional pasca pelantikan pemerintahan baru membuat pelaksanaan program ini belum optimal. Respons cepat dari pemerintah sangat diperlukan agar dampak kelangkaan tidak semakin meluas, terutama di daerah-daerah yang sangat tergantung pada pasokan beras Bulog seperti Aceh.
Artikel terkait:
- Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Aceh, Diduga Terlibat Pendanaan dan Perekrutan Jaringan Radikal
- Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Empat Pulau Sengketa Tetap Milik Aceh, DPR Apresiasi Sikap Problem Solver Kepala Negara
- Kemendagri Buka Peluang Revisi Keputusan Sengketa Empat Pulau antara Aceh dan Sumut
- Penulis: Tim Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar