Minggu, 21 Sep 2025
light_mode
Beranda » News » High Risk! DPRD Jatim Dorong Bupati Segera Audit, FKI-1 Imbau Kades Tarik Dana Siltap dari Bank Majatama Mojokerto

High Risk! DPRD Jatim Dorong Bupati Segera Audit, FKI-1 Imbau Kades Tarik Dana Siltap dari Bank Majatama Mojokerto

Oleh Tim Redaksi Moralita — Kamis, 24 April 2025 10:19 WIB

Mojokerto, Moralita.com – Kritik terhadap kinerja BUMD milik Kabupaten Mojokerto Bank Majatama semakin tajam. Kali ini, dorongan audit menyeluruh terhadap bank pelat merah tersebut datang dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Suwandy Firdaus, yang juga sebagai eks Ketua Tim Pemenangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Mubarok (Gus Barra dan dr. Rizal).

Dalam pernyataannya kepada awak media, Suwandy menegaskan pentingnya Pemerintah Kabupaten Mojokerto segera mengambil langkah konkret untuk mengaudit kondisi keuangan dan tata kelola Bank Majatama secara eksternal maupun internal oleh lembaga independen.

“Kita harus mendukung penuh langkah Bupati Gus Barra untuk menyehatkan BUMD ini. Bank Majatama seharusnya menjadi entitas yang sehat, transparan, dan memberikan manfaat riil bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto, bukan malah menyimpan potensi masalah laten,” ujar Suwandy, Kamis (24/4).

Ia juga mengingatkan agar peristiwa besar yang pernah terjadi di Bank Jatim Cabang Jakarta tidak terulang kembali. Skandal penyalahgunaan dana hingga mencapai Rp500 miliar di BUMD milik Pemprov Jawa Timur tersebut, menurutnya menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk lebih cermat dalam pengawasan BUMD.

Baca Juga :  Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Anak Korban Bantah Keterangan Kronologi Versi TNI

“Jangan sampai uang rakyat kembali dirugikan. Maka kami mendorong dilakukan audit menyeluruh terhadap Majatama, mengingat bank ini sudah dikelola lebih dari tiga periode pemerintahan dan tidak sedikit isu miring beredar seputar pengelolaan kredit dan dana internal,” tambahnya.

Senada dengan hal itu, Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Mojokerto, Wiwit Hariyono, turut angkat bicara kali ini dengan nada lebih tegas. Ia memperingatkan seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Mojokerto agar mulai mempertimbangkan ulang keputusan menyimpan dana operasional dan penggajian perangkat desa (siltap) di Bank Majatama.

“Dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang sudah tergolong tinggi, Pemerintah Desa yang menyimpan dana di Bank Majatama sangat riskan. Saya sarankan agar ditarik dan dialihkan ke bank lain yang lebih sehat dan terpercaya,” tegas Wiwit.

Ia juga menambahkan bahwa kepercayaan terhadap Bank Majatama kini berada pada titik krusial, terlebih setelah terungkapnya sejumlah temuan dalam laporan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menyiratkan banyak potensi pelanggaran tata kelola dan inefisiensi manajerial.

Baca Juga :  Hadir di Mojokerto, Gubernur Khofifah Bicara Percepatan Program Nasional: Sekolah Rakyat, RDTR, Koperasi Desa, dan Trans Jatim Koridor 6

Wiwit menyebut jika tidak dilakukan restrukturisasi atau intervensi sesegera mungkin, Bank Majatama berpotensi mengalami gagal bayar (default), hingga dicabut izinnya oleh OJK. Dalam kasus tersebut, dana nasabah berpotensi tidak bisa ditarik secara penuh, terutama bagi dana non-garansi.

Pemerintah Desa se-Kabupaten Mojokerto yang menyimpan Siltap (penghasilan tetap perangkat desa), dana desa, atau dana bantuan keuangan di bank terindikasi bermasalah seperti Bank Majatama ini akan berpotensi kesulitan melakukan transaksi belanja, pencairan kegiatan, dan pelayanan publik apabila bank mengalami pembatasan kegiatan usaha atau pembekuan dana oleh OJK.

“Sesegera mungkin Pemdes harus segera menarik uang Siltap dari Bank Majatama, mengingat potensi permasalahan sudah muncul dan akan membesar,” imbaunya.

Mengacu UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa mewajibkan Kepala Desa mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan efisien.

Baca Juga :  Sejarah dan Perkembangan Jembatan Gajah Mada Mojokerto, Ikon Penghubung Sejarah dan Modernisasi

“Menyimpan dana pada bank yang tidak sehat atau tidak kredibel dapat dianggap sebagai bentuk kelalaian administratif Kepala Desa dan berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum kedepannya,” pungkasnya.

Saat ini, berbagai kalangan berharap agar Pemerintah Kabupaten Mojokerto segera mengambil langkah-langkah strategis untuk melakukan audit menyeluruh dan reformasi tata kelola Bank Majatama.

Audit perbankan, evaluasi manajemen, serta rotasi struktur pengurus dinilai penting agar bank milik daerah ini dapat benar-benar menjadi instrumen pembangunan daerah yang akuntabel, sehat, dan profesional.

  • Penulis: Tim Redaksi Moralita

Tulis Komentar Anda (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less