Beranda News HMN Gelar Aksi Bagi Makan Gratis di Mojokerto, Aktualisasi Dukung Program Presiden Prabowo
News

HMN Gelar Aksi Bagi Makan Gratis di Mojokerto, Aktualisasi Dukung Program Presiden Prabowo

Panglima HMN, Endik Sugianto saat berikan statemen kepada wartawan.

Mojokerto, Moralita.com – Organisasi Masyarakat Harimau Mojokerto Nusantara (HMN) menggelar aksi sosial berupa pembagian 5.000 paket makan gratis di area kantor DPRD dan Pemkab Mojokerto, Jumat (28/2).

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program makan bergizi gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto serta sebagai ungkapan rasa syukur atas dilantiknya Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Muhammad Albarra (Gus Barra)-Dokter Rizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto.

HMN Gelar Aksi Bagi Makan Gratis di Mojokerto, Aktualisasi Dukung Program Presiden Prabowo
Kegiatan HMN bagi makan gratis di depan Pemkab Mojokerto, Jumat, (28/2).

Panglima HMN, Endik Sugianto, menyatakan bahwa aksi ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap pemerintahan yang baru dilantik serta sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Menurutnya, HMN berkomitmen untuk berperan aktif dalam mengawal kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Kami mengaktualisasikan pesan Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, bahwa satu tindakan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat jauh lebih baik daripada ribuan teori yang hanya diucapkan. Inilah langkah konkret kami sebagai wujud dukungan kepada Presiden Prabowo dan para pemimpin di daerah,” tegas Endik di Pemkab Mojokerto, Jum’at (28/2).

Aksi pembagian makan gratis ini dilakukan di beberapa lokasi strategis, termasuk di depan kantor DPRD, Pemkab Mojokerto, hingga di kawasan Dawarblandong yang terdampak banjir. Endik menegaskan bahwa kegiatan ini juga selaras dengan visi Presiden Prabowo yang menitikberatkan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga :  Kementerian Koperasi Bakal Kucurkan Puluhan Miliar untuk Revitalisasi KUD

“Bagaimana mungkin kita mengajak rakyat mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 jika perut mereka masih lapar? Program makan bergizi gratis ini menjadi prioritas utama Presiden sebagai simbol komitmen terhadap kesejahteraan seluruh rakyat,” jelasnya.

Kritik terhadap DPRD dan Praktik Jual-Beli Jabatan

Dalam kesempatan tersebut, HMN juga melontarkan kritik tajam terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto, khususnya kepada Ayni Zuroh. Endik menilai bahwa sebagai wakil rakyat, Ayni seharusnya lebih memahami kebutuhan rakyat dan tidak bersikap arogan atau enggan mendengarkan aspirasi publik terkait skeptisnya pada agenda bagi-bagi makan gratis ini.

“Sebagai pimpinan dewan, semestinya beliau lebih peka terhadap permasalahan rakyat, bukan justru menjaga jarak dan menutup pintu aspirasi. Kami ingin semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, bersinergi membangun Kabupaten Mojokerto yang maju, adil, dan makmur,” tegasnya.

Lebih lanjut tegas Endik, HMN menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam mengawasi kebijakan publik dan menindak tegas segala bentuk penyimpangan, terutama praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan.

“HMN hadir sebagai lembaga yang murni mengayomi dan membela kepentingan rakyat. Kami akan terus bersuara dan bertindak melawan segala bentuk ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan,” imbuhnya.

Endik juga menyoroti kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Mojokerto yang baru-baru ini mencuat. Ia menyayangkan masih adanya oknum pejabat yang terlibat dalam praktik suap menyuap demi jabatan, meskipun pemerintahan daerah telah berganti kepemimpinan.

Baca Juga :  DPC PPKHI Mojokerto Raya Resmi Dilantik, Wakil Bupati Terpilih dr. Rizal Tekankan Sinergitas dan Supremasi Hukum

“Ini adalah warisan budaya bobrok dari rezim sebelumnya. Praktik suap menyuap demi jabatan mencerminkan mentalitas yang rapuh dan harus segera dihentikan. Pemerintahan Gus Barra dan Dokter Rizal menjadi momentum untuk mengembalikan sistem meritokrasi yang benar,” ujarnya.

Menurut Endik, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mojokerto harus bekerja secara profesional tanpa bergantung pada lobi-lobi politik atau kedekatan personal. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat yang memiliki kapabilitas, integritas, dan loyalitas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tidak perlu khawatir tentang posisi atau promosi.

“Kabupaten ini membutuhkan SDM yang cerdas dan berdedikasi, bukan mereka yang hanya mencari jabatan melalui cara-cara kotor. Kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku jual-beli jabatan,” lanjutnya.

HMN juga memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan klaim kedekatan dengan KH. Asep Saifuddin Chalim dan Gus Barra, sebagai dalih untuk memuluskan jabatan atau kepentingan pragmatis lainnya.

Baca Juga :  Wanawisata Bernah de Vallei, Destinasi Wisata Hutan Alam Pacet Mojokerto yang Dikelola Masyarakat Desa

“Kami menyayangkan keterlibatan oknum yang mengatasnamakan keluarga besar Romo Kyai Asep dalam praktik kotor ini. HMN tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas siapapun yang mencemarkan nama baik beliau,” tegas Endik.

Endik meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Mojokerto untuk tidak mempercayai oknum yang mengaku memiliki kedekatan dengan KH. Asep Saifuddin Chalim sebagai jalan pintas mendapatkan jabatan di Pemkab Mokokerto.

Ia juga mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Sekretaris Daerah (Sekda) agar mengambil langkah konkret untuk memutus mata rantai praktik korupsi semacam ini.

“Percayalah bahwa Kabupaten Mojokerto di bawah kepemimpinan Gus Barra dan Dokter Rizal, tidak ada ruang bagi praktik kotor. Pemerintahan ini membawa semangat baru, di mana ASN bekerja secara profesional dan tanpa tekanan politik atau kepentingan pribadi,” pungkasnya.

Dengan komitmen kuat untuk mengawal kebijakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, HMN menegaskan akan terus mengawasi jalannya pemerintahan dan berperan aktif dalam memastikan keadilan serta kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.

Sebelumnya

Pensiunan ASN Pacet Bantah Tuduhan Penyerahan Rp70 Juta dalam Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Mojokerto

Selanjutnya

Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Tegaskan Tidak Ada Praktik Jual-Beli Jabatan, Dorong APH Segera Usut Tuntas Semua Pihak yang Terlibat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman