Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
Home Daerah

HMN Warning Oknum Jual Beli Jabatan di Kabupaten Mojokerto: Jangan Kembali Jahiliyah

by Redaksi Moralita
Kamis, 27 Februari 2025 | 13:09
Panglima HMN, Endik Sugianto.

Panglima HMN, Endik Sugianto.

Mojokerto, Moralita.com – Penangkapan empat terduga pelaku kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto yang mengatasnamakan pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Al-Barra mendapat respons tegas dari Harimau Mojokerto Nusantara (HMN).

Non-Government Organization (NGO) yang terlahir atas dorongan Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan martabat Pemerintah Kabupaten Mojokerto dari segala bentuk upaya yang dapat merusak nama baik maupun mencederai kepercayaan publik.

Panglima HMN, Endik Sugianto menyatakan bahwa organisasi HMN memiliki tanggung jawab utama sebagai garda terdepan dalam mengawal, melindungi, dan membela kehormatan Keluarga Besar Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim sebagai ulama dzuriyah NU.

“Sebagai komando tertinggi HMN, saya memiliki tugas dan tanggung jawab untuk berdiri di garis depan dalam melawan segala bentuk ancaman yang berpotensi merusak cita-cita luhur Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim (Putra Pahlawan Nasional KH. Abdul Chalim) dalam mewujudkan Mojokerto sebagai miniatur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kami bertekad menjadikan Mojokerto sebagai contoh daerah yang mencerminkan masyarakat maju, adil, dan makmur serta mampu menjadi stimulator bagi daerah lain,” tegasnya kepada Moralita.com Kamis (27/2).

Baca Juga  Retret 505 Kepala Daerah di Akmil Magelang Akan Dihadiri juga Mantan Presiden

Dalam pernyataannya, HMN mengajak seluruh aparatur pemerintahan di Kabupaten Mojokerto, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lembaga pemerintahan terkait, untuk berani melakukan perubahan fundamental. Dihimbau meninggalkan praktik-praktik buruk tinggalan budaya pemerintahan daerah masa lalu dan mulai bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.

Berita Terkait

Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana

Wakil Bupati Sidoarjo dan Disnaker Sidak Perusahaan Tandon Air: Janji Akan Kembalikan Ijazah Karyawan

Senin, 2 Juni 2025 | 15:33
proses evakuasi korban longsor di area tambang galian C Gunung Kuda

Tim SAR Gabungan Temukan Dua Jenazah Korban Longsor Tambang Gunung Kuda, Total Korban Tewas Capai 19 Orang

Minggu, 1 Juni 2025 | 21:47
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono

Sekda Ponorogo Tanggapi Penggeledahan Disdukcapil oleh Kejari: Pemkab Kooperatif, Siap Dukung Penegakan Hukum

Sabtu, 31 Mei 2025 | 13:01

“Mari bersama saatnya kita bangkit dan meninggalkan kebiasaan lama yang mencederai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan. Kita harus berlomba-lomba menunjukkan kapabilitas, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan amanah, bekerja sesuai tanggung jawab, dan membangun lingkungan birokrasi yang bersih dari intervensi pihak-pihak yang bertindak melanggar aturan,” lanjutnya.

Ia juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang sehat di mana semua pihak dapat bekerja dengan rasa nyaman dan saling mendukung, tanpa tekanan dari pihak yang memiliki agenda pribadi atau kepentingan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

Baca Juga  Pekan Depan Prediksi Cuaca Ekstrem, Pemkot Mojokerto Imbau Masyarakat Waspada

“Percayalah, di bawah kepemimpinan Bupati Mojokerto Muhammad Al-Barra, ini adalah momentum kebangkitan kebajikan di Mojokerto. Kami yakin komitmen beliau akan membawa perubahan nyata menuju Mojokerto yang maju, adil, dan makmur,” tambahnya.

HMN juga memberikan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan wewenang atau melakukan tindakan melanggar aturan Undang-undang yang dapat mencemarkan nama baik dan kewibawaan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

“Kami mengingatkan kepada siapa pun—baik individu maupun kelompok—untuk tidak mencoba-coba melakukan tindakan di luar kewenangan yang berpotensi merusak citra, mencemarkan nama baik, atau menjatuhkan martabat Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Setiap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai integritas akan kami pantau dan kawal secara serius,” tandasnya.

Lebih jauh, HMN menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk memastikan proses pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance. Mereka berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah bersih-bersih birokrasi guna memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berpihak kepada kepentingan rakyat dan jauh dari praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga  6 Bulan Profit 4 Miliar, Wisata Bernah de Vallei Bagikan Deviden Jutaan Rupiah pada Masyarakat Desa Kembangbelor Mojokerto

“Kami tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang berusaha merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan di bawah kepemimpinan Gus Bupati Muhammad Al-Barra. Siapa pun yang mencoba mengganggu stabilitas pemerintahan dan mencederai keadilan pasti akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Sebagai organisasi masyarakat non pemerintahan yang memiliki komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan, HMN menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus jual-beli jabatan. Mereka berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan kekuasaan untuk keuntungan pribadi.

“Kami sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum secara tegas dan transparan. Kasus ini harus menjadi pelajaran bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Mojokerto Muhammad AlBarra, tidak ada ruang bagi praktik jual-beli jabatan atau penyalahgunaan kekuasaan dalam bentuk apa pun, jangan kembali ke jaman jahiliyah” pungkasnya.

Dengan pernyataan tegas ini, NGO Harimau Mojokerto Nusantara menegaskan bahwa akan terus mengawal pemerintahan agar berjalan di atas prinsip keadilan, integritas, dan transparansi demi mewujudkan Mojokerto yang maju dan bersih dari praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Tags: Harimau Mojokerto NusantaraHMNjual beli jabatanmojokertotrengginas
Next Post
Pelaku Abdulah Harahap alias Asrul (43) saat digelandang ke Polres Mojokerto Kota, Rabu (26/2).

Cerita Pelaku Ungkap Modus Licik Asrul dalam Jual Beli Jabatan di Mojokerto, Kantongi DP 70 Juta untuk Jabatan Camat

Discussion about this post

Popular Hari Ini

  • Dua kepala desa aktif di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dari Satreskrim Polresta Sidoarjo

    OTT di Sidoarjo: Dua Kepala Desa Aktif Diciduk Terkait Dugaan Suap Seleksi Perangkat Desa

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Dua Oknum Kepala Desa di Tulangan Terjaring OTT Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo, Dugaan Suap Penjaringan Perangkat Desa Diungkap

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • RDP Komisi II DPRD Panggil BPR Majatama, Direktur Klarifikasi Polemik Temuan juga Laporan OJK Selisih 72,8M

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Menlu Tegaskan Kewenangan Penerbitan Visa Haji Furoda Sepenuhnya di Tangan Pemerintah Arab Saudi

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Tuding Banyak Proyek Bermasalah, Tomas Desa Tanjangrono Ngoro Mojokerto ‘Ngluruk BPD’ Tuntut Kejelasan Pemdes

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Satlantas Polres Mojokerto Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Karyawati yang Tewas di Ngoro, Korban Sebatang Kara

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Wakil Bupati Sidoarjo dan Disnaker Sidak Perusahaan Tandon Air: Janji Akan Kembalikan Ijazah Karyawan

    924 shares
    Share 370 Tweet 231

Berita Terkini

Terdakwa Hakim saat digelandang jaksa

Istri Hakim PN Surabaya yang Terjerat Kasus Suap Ronald Tannur Ungkap Kesulitan Ekonomi, Saldo ATM Nol Rupiah

7 Januari 2025
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (kiri) dan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (kanan) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/2).

Korupsi Minyak Mentah di Pertamina, Kejagung Tersangkakan 7 Orang, Salah Satunya Dirut Patra Niaga

25 Februari 2025
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember Ipda Harry Sasono saat berikan keterangan kepada awak media.

Pedagang Bakso di Jember Tipu Puluhan Korban Modus Arisan Sembako Lebaran, Kerugian Rp 3 Miliar

12 Maret 2025
Moralita

Moralita.com adalah media online yang berfokus pada pemberitaan terkini. Dalam proses menyajikan berita dan informasi moralita.com memegang teguh kode etik jurnalistik, independen dan profesional.

  • > Tentang Moralita
  • > Redaksi
  • > Kebijakan Privacy
  • > Pedoman Media Siber
  • > Karir
  • > Disclaimer
  • > Hubungi Kami

Kategori

  • Culture
  • Daerah
  • Government
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • News
  • Pilihan
  • Sport
  • Techno
  • Traveling

© 2025 Moralita - All right reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno

© 2025 Moralita - All right reserved.

Follow Moralita.com di: