Kamis, 21 Agu 2025
light_mode
Beranda » News » [HOAKS] Mendagri Tito Jual 100 Pulau? Ini Faktanya

[HOAKS] Mendagri Tito Jual 100 Pulau? Ini Faktanya

Oleh Redaksi Moralita — Rabu, 2 Juli 2025 12:20 WIB

Jakarta, Moralita.com – Belakangan ini, jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya narasi yang menyebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjual 100 pulau di Indonesia. Narasi tersebut ramai dibagikan, salah satunya oleh akun Facebook bernama Wardigu WP yang mengunggah sebuah foto Tito Karnavian mengenakan jas hitam dan dasi merah, disertai teks yang menyiratkan pernyataan kontroversial.

Dalam gambar itu tertulis kutipan yang diklaim berasal dari Tito: “Daripada pulau-pulau itu kosong, mending dijual.” Narasi ini ditambah takarir bernada sinis: “Ada aja gebrakannya bapak satu ini.” Unggahan tersebut bahkan menyertakan tautan ke WhatsApp di kolom komentar, yang menimbulkan kecurigaan soal motif penyebarannya.

Unggahan tersebut, yang diunggah pada 22 Juni 2025, telah memperoleh lebih dari 1.200 reaksi emoji, 742 komentar, dan dibagikan sebanyak 319 kali. Banyak warganet terlihat mengkritik tajam pemerintah, bahkan menuding hasil penjualan akan masuk ke kantong kroni-kroni kekuasaan.

Tak hanya di Facebook, narasi serupa turut menyebar di berbagai platform lain seperti X (Twitter), Instagram, dan YouTube. Di X, unggahan dengan topik senada tercatat memperoleh lebih dari 5.500 likes dan 1.900 retweet.

Baca Juga :  Mendagri: Presiden Prabowo Usulkan 20 Februari 2025 sebagai Tanggal Pelantikan Kepala Daerah Non Sengketa

Namun, benarkah pemerintah, melalui Mendagri Tito Karnavian, menjual 100 pulau?

Berdasarkan penelusuran, pencarian  asal-usul narasi tersebut dengan menggunakan fitur Google Image dan pencarian kata kunci seperti “Mendagri jual 100 pulau”. Hasil pencarian menunjukkan bahwa klaim tersebut pertama kali muncul pada artikel Go Riau bertanggal 6 Desember 2022, yang menggunakan judul: “100 Pulau Dilelang, Mendagri Tito Bilang Daripada Kosong Mending Dijual.”

Namun demikian, isi artikel tidak mendukung klaim penjualan pulau secara harfiah. Sebaliknya, dijelaskan bahwa pulau-pulau yang dimaksud adalah bagian dari Kepulauan Widi di Maluku Utara. Tito Karnavian dalam keterangannya menegaskan bahwa kawasan tersebut tidak dijual, melainkan ditawarkan kepada investor untuk dikembangkan sebagai kawasan pariwisata berkonsep ecotourism.

“Dari PT Leadership Islands Indonesia (LII) diberi waktu tujuh tahun untuk mengembangkan kawasan itu. Tapi hingga tahun 2022 belum berhasil dikembangkan, mungkin karena kekurangan modal, sehingga mereka mencari investor,” ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri pada Senin, 5 Desember 2022.

Baca Juga :  Mendagri Izinkan Kepala Daerah Definitif Langsung Mutasi Pegawai untuk Efektivitas Pemerintahan

Mendagri Tito menjelaskan bahwa kerja sama dengan PT LII sudah berlangsung sejak 2015. Tujuannya adalah mengembangkan Kepulauan Widi sebagai destinasi wisata berkelanjutan. Investor asing diperbolehkan terlibat, namun tanpa hak kepemilikan atas pulau.

“Investor asing boleh saja, yang penting pemilik tetap Indonesia. Uangnya dari luar negeri, tetapi perusahaan tetap dikendalikan oleh pemerintah Indonesia, maka itu tidak menjadi persoalan,” tambahnya.

Tito juga menegaskan bahwa sebagian besar kawasan tetap dialokasikan untuk konservasi lingkungan, sebagaimana praktik umum di kawasan pariwisata seperti Raja Ampat.

“Daripada tidak digunakan dan kosong, kenyataannya masyarakat tetap bisa memancing dan beraktivitas di sana. Ecotourism itu bagus. Memang ada beberapa area yang akan dijadikan resor, tetapi ada batasan, kalau tidak salah sekitar 30% untuk konservasi,” jelasnya.

Pernyataan senada disampaikan oleh pihak PT LII melalui juru bicaranya, Okki Soebagio. Ia menjelaskan bahwa perusahaan tidak menjual pulau, melainkan menawarkan kemitraan investasi melalui rumah lelang Sotheby’s di New York, sebagai upaya percepatan pengembangan kawasan.

Baca Juga :  Mendagri Tito Karnavian Gagas Retret Sekda se-Indonesia, Didukung Langsung oleh Presiden Prabowo

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah mengklarifikasi bahwa narasi yang beredar di media sosial tersebut merupakan misleading context atau informasi yang menyesatkan karena dipotong dari konteks sebenarnya.

Kesimpulannya, tidak ada penjualan pulau oleh Mendagri Tito Karnavian. Yang terjadi adalah upaya pencarian investor untuk pengembangan kawasan Kepulauan Widi, bukan pelepasan hak milik kepada pihak asing atau privat. Narasi viral tersebut merupakan distorsi dari pernyataan resmi pemerintah dan tidak mencerminkan fakta yang sesungguhnya.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terlebih apabila sumbernya berasal dari unggahan media sosial yang tidak jelas kredibilitasnya. Selalu cek fakta melalui lembaga atau media terpercaya sebelum mengambil kesimpulan.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less