Beranda Hukum Ibrahim Arief Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
Hukum

Ibrahim Arief Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Mantan anggota Tim Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ibrahim Arief.

Jakarta, Moralita.com – Mantan anggota Tim Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ibrahim Arief, pada Kamis (12/6), memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan chromebook yang dilaksanakan pada masa kepemimpinan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Berdasarkan pantauan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Ibrahim tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Ia tampak hadir mengenakan kemeja batik berlengan panjang dan celana bahan, serta didampingi oleh kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing.

Meski enggan memberikan pernyataan kepada awak media, kuasa hukum Ibrahim menegaskan bahwa kliennya telah membawa sejumlah dokumen sebagai bentuk kesiapan menghadapi proses pemeriksaan.

“Klien kami telah membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya dalam proyek pengadaan chromebook. Semua akan kami serahkan kepada penyidik,” ujar Indra di hadapan awak media.

Baca Juga :  Bupati Tuban Tanggapi Isu Tidak Adanya Bantuan Keuangan Desa: "Setiap Daerah Punya Prioritas dan Pendekatan Sendiri"

Indra juga menekankan bahwa Ibrahim diperiksa sebagai anggota tim teknis proyek, bukan sebagai staf khusus (stafsus) Menteri, sebagaimana pernah dispekulasikan publik.

“Posisinya berbeda. Beliau bukan staf khusus Pak Menteri, tapi bagian dari tim teknis pengadaan,” jelas Indra.

Sebelum terlibat dalam proyek pengadaan chromebook, Ibrahim Arief tercatat pernah menjabat sebagai Chief Technology Officer (CTO) FovTech Edu, sebuah perusahaan teknologi pendidikan yang pernah bermitra dengan Kemendikbudristek dalam pelaksanaan program digitalisasi pendidikan. Ia juga sempat dikenal sebagai salah satu eksekutif di Bukalapak dengan posisi sebagai Wakil Presiden.

Sebelumnya, Ibrahim telah dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Agung, namun baru kali ini ia hadir setelah menerima surat panggilan kedua. Kejaksaan Agung mendalami peran Ibrahim dalam proyek tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan sejumlah pihak internal maupun eksternal kementerian.

Baca Juga :  Ibrahim Arief Siap Hadiri Pemeriksaan Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa penyidik juga sedang menyelidiki motif di balik penunjukan Ibrahim dalam posisi strategis di proyek tersebut. Salah satu fokus penyidikan adalah apakah terdapat unsur kedekatan pribadi yang mempengaruhi proses penunjukan dan pelibatan dalam proyek pengadaan.

Baca Juga :  IJTI Respon Penetapan Direktur Jak TV sebagai Tersangka, Waspadai Kriminalisasi Pers dan Ancaman terhadap Demokrasi

“Akan didalami apakah penunjukan tersebut didasarkan pada kedekatan pribadi atau hubungan lainnya yang memengaruhi keputusan pemberian tugas. Hal ini penting untuk mengungkap apakah terdapat konflik kepentingan dalam prosesnya,” ujar Harli, Selasa (3/6), di Kompleks Kejaksaan Agung.

Sebagai bagian dari penyidikan, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Ibrahim serta mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri untuk memastikan kelancaran proses hukum.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini, yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan. Pengadaan perangkat digital seperti chromebook sejatinya ditujukan untuk mendukung transformasi digital pendidikan di Indonesia, namun diduga disalahgunakan oleh sejumlah oknum untuk kepentingan pribadi.

Sebelumnya

Sidang Judi Online Kominfo: Saksi Mahkota Ungkap Peran Grup "Service AC" Lindungi Situs Judol

Selanjutnya

Kejaksaan Agung Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina ke Jaksa Penuntut Umum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman