Pemalang, Moralita.com – Pasangan suami istri Suratmo (56) dan Sutijah (59) yang tinggal di Desa Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, terjebak dalam janji palsu oknum untuk masuk anggota polisi kedua anaknya.
Tergiur oleh iming-iming agar dua anak mereka bisa bergabung dengan kepolisian, mereka akhirnya harus menelan pil pahit setelah menyerahkan uang hasil penjualan sawah warisan senilai Rp 900 juta kepada seorang anggota Polres Pemalang.
Awal Mula Penipuan Pada tahun 2020
Suratmo yang berprofesi sebagai pembuat gerabah, bertemu dengan WH, seorang pria yang merupakan ayah dari anggota Polres Pemalang berinisial WT. Suratmo yang saat itu mengantarkan bambu menggunakan becak, mengungkapkan keinginannya agar anak-anaknya bisa menjadi anggota Polri. WH kemudian menawarkan jalan pintas dengan menyarankan mereka untuk menjual sawah agar bisa membayar biaya masuk Polri.
“Saya tanya, ‘Pak, anak saya pingin jadi polisi,’ lalu dia bilang, ‘La sampean anake pingin jadi polisi punyanya apa? Sawah, pekarangan, dijual untuk ongkos biar uripe seneng,'” kenang Suratmo sambil menirukan ucapan WH, Jumat (3/1) dirumahnya.
Ia melanjutkan ceritanya, menurutnya kala itu setelah berdiskusi dengan istrinya, Sutijah, pasangan ini memutuskan untuk menjual sawah warisan seluas 2.600 meter persegi dengan harga Rp 1 miliar lebih. Delapan hari setelah penjualan, WH kembali mengunjungi mereka untuk menagih uang sesuai kesepakatan.
Penyerahan Uang Secara Bertahap
Suratmo mengungkapkan bahwa pada awalnya, ia diminta untuk membayar Rp 350 juta untuk masing-masing anak agar bisa masuk Polri.
Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah uang yang diminta meningkat. WT meminta uang secara bertahap: Rp 75 juta, Rp 275 juta, Rp 500 juta, dan terakhir Rp 50 juta. Totalnya mencapai Rp 900 juta yang diserahkan dengan berbagai alasan, seperti “Pak Kapolres mau pulang kampung” atau “kakaknya hajatan.”
Gagal Menjadi Polisi dan Tidak Ada Pengembalian Uang Namun
Meski sudah menyerahkan uang dalam jumlah besar, kedua anak Suratmo gagal menjadi anggota Bintara Polri. Anak pertama bahkan dinyatakan tidak lulus dalam tahap administrasi, sementara anak kedua hanya berhasil mencapai tahap seleksi di Semarang.
“Ya sudah ada surat perjanjiannya. Kalau tidak diterima, uang semuanya kembali. Ada hitam di atas putih bermaterai. Tapi sampai sekarang uang tidak kembali,” ungkap Suratmo dengan nada penuh keprihatinan.
Meski sudah mengadukan kasus ini ke Polres Pemalang dan Polda Jawa Tengah, Suratmo belum mendapatkan kejelasan atau solusi atas uang yang telah diserahkan. Dalam keterpurukannya, Suratmo pun meminta perhatian kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk menyelesaikan masalah ini.
“Tolong Pak Presiden, Pak Kapolri, Mabes, saya sudah empat tahun bolak-balik ke Polres Pemalang, hasilnya seperti ini, belum ada kepastian. Bagaimana biar uang saya kembali? Saya pernah di Polres dan Polda (mengadu),” ujar Suratmo sambil terisak.
Suratmo menegaskan bahwa yang lebih penting bagi mereka adalah agar uang yang telah diserahkan tersebut bisa kembali. Kondisi ekonomi keluarga mereka kini semakin terpuruk akibat penipuan ini.
“Hingga kini, kami berharap ada keadilan dan uang kami bisa kembali. Itu sangat penting untuk modal usaha dan kelangsungan hidup kami,” ujar Sutijah, dengan penuh harap.
Discussion about this post