Istana Tegaskan Pemerintah Tak Akan Intervensi Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Oleh Redaksi Moralita — Senin, 8 September 2025 11:11 WIB; ?>

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.
Jakarta — Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Pernyataan ini disampaikan Hasan menyusul pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan siap membuktikan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto bahwa kliennya tidak bersalah.
“Kita serahkan kepada proses hukum saja. Pemerintah tidak intervensi proses hukum,” ujar Hasan, Minggu (7/9).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Kamis (4/9).
Menurut hasil penyidikan Kejaksaan, dugaan korupsi itu menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,98 triliun.
Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, menyebut penetapan tersangka kliennya penuh kejanggalan. Ia menegaskan bahwa hasil penyelidikan justru membuktikan Nadiem tidak pernah menerima uang suap maupun melakukan mark-up harga laptop.
“Nadiem Makarim tidak menerima uang 1 sen pun, tidak ada mark-up, dan tidak ada yang diperkaya. Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo,” kata Hotman melalui akun Instagram pribadinya, Jumat (5/9).
Bahkan, Hotman mendorong agar perkara ini digelar terbuka di Istana Negara agar publik dapat menyaksikan langsung fakta sebenarnya.
- Penulis: Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar