Beranda News Istri Hakim PN Surabaya yang Terjerat Kasus Suap Ronald Tannur Ungkap Kesulitan Ekonomi, Saldo ATM Nol Rupiah
News

Istri Hakim PN Surabaya yang Terjerat Kasus Suap Ronald Tannur Ungkap Kesulitan Ekonomi, Saldo ATM Nol Rupiah

Terdakwa Hakim saat digelandang jaksa

Jakarta, Moralita.com – Marta Panggabean, istri Mangapul, hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang didakwa menerima suap terkait vonis bebas terdakwa dengan kasus pembunuhan yakni Ronald Tannur, mengungkapkan tekanan emosional dan finansial yang dialaminya setelah suaminya terseret dalam kasus hukum ini.

Marta, yang hadir sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa (7/1), menyampaikan bahwa sejak status suaminya ditetapkan sebagai tersangka, pemasukan keluarga mereka dari gaji Mangapul suaminya sebagai hakim telah terhenti.

“Sebelumnya suami saya menerima gaji Rp28 juta per bulan dari Mahkamah Agung. Namun, sejak Desember 2024, kami tidak lagi menerima penghasilan tersebut,” ungkap Marta saat menjawab pertanyaan tim kuasa hukum.

Marta menceritakan momen sulit ketika dirinya mencoba memeriksa saldo rekening melalui ATM dan mendapati saldo kosong. Hal ini, menurutnya, menjadi pukulan berat karena ketiga anak mereka masih menempuh pendidikan tinggi, termasuk anak bungsu yang berkuliah di universitas swasta.

Baca Juga :  Dewan Pers Sebut AI sebagai Disrupsi Ketiga dalam Dunia Pers

“Dua kali saya pergi ke ATM untuk memeriksa saldo, tapi hasilnya sama: ‘Saldo Anda nol.’ Itu sangat menyedihkan bagi saya,” ujarnya dengan suara bergetar sembari menahan tangis.

Marta mengakui bahwa situasi ini memunculkan perasaan marah dan kecewa terhadap suaminya, namun ia juga tidak bisa menyembunyikan rasa iba terhadap kondisi yang dialami keluarga mereka.

Baca Juga :  Dok! Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakati Pelantikan Kepala Daerah pada 6 Februari 2025

“Saya marah kepada suami saya, saya berkata, ‘Gara-gara kau, begini jadinya.’ Namun, di sisi lain, saya juga merasa kasihan. Saya bertanya-tanya, mengapa keluarga kami harus mengalami ini,” kata Marta.

Ketika ditanya oleh pengacara mengenai bagaimana ia memenuhi kebutuhan sehari-hari, Marta menjelaskan bahwa ia saat ini bergantung pada bantuan kakak kandung dan kakak iparnya. Selain itu, ia juga menjual sejumlah perhiasan untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

“Untuk bertahan, saya harus menjual beberapa perhiasan yang saya miliki. Sementara itu, kakak saya dan kakak ipar juga membantu menutupi kebutuhan keluarga,” tambahnya.

Baca Juga :  Ledakan Dahsyat Hancurkan 4 Rumah di Mojokerto, Dua Korban Meninggal

Kasus suap yang melibatkan Mangapul yang telah memvonis bebas dalam perkara yang menjadi perhatian publik, yakni pembunuhan yang dilakukan Ronald Tannur. Dalam dakwaan, Mangapul dituduh menerima sejumlah uang sebagai imbalan untuk memberikan vonis bebas terdakwa Ronald Tannur.

Sidang terus berlanjut, dengan pemeriksaan saksi dan bukti-bukti untuk mengungkap lebih jauh dugaan tindak pidana yang terjadi. Kasus ini tidak hanya mengguncang keluarga Mangapul, tetapi juga menjadi ujian bagi integritas sistem peradilan di Indonesia.

Sebelumnya

Menko Pangan Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan Terus Dilakukan Evaluasi dan Pengembangan Bertahap

Selanjutnya

KPK Geledah Rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Sita Flashdisk dan Buku Kecil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman