Jakarta Ditetapkan sebagai Percontohan Nasional Program Koperasi Merah Putih

Jakarta, Moralita.com –, menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Jakarta sebagai model nasional dalam implementasi Program Koperasi Merah Putih. Program ini dirancang untuk memberdayakan masyarakat di tingkat kelurahan melalui penguatan peran koperasi sebagai pusat pelayanan kebutuhan dasar dan ekonomi rakyat.
Dalam pernyataannya di Balai Kota Jakarta pada Rabu (21/5), Pramono menargetkan pembentukan koperasi di seluruh 267 kelurahan di Jakarta. Bahkan, ia berharap sebanyak 297 koperasi telah terbentuk dan siap beroperasi penuh antara September hingga Oktober 2025.
“Saya tugaskan seluruh lurah di Jakarta, yang berjumlah 267 orang, untuk serius membangun dan merealisasikan Koperasi Merah Putih di masing-masing kelurahan. Koperasi ini harus menjadi role model koperasi kelurahan bagi seluruh wilayah di Indonesia,” tegas Pramono.
Ia menambahkan, batas waktu pembentukan seluruh koperasi ditetapkan hingga 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Pemerintah Provinsi Jakarta menargetkan pada saat itu seluruh koperasi sudah terbentuk, sehingga dapat mulai beroperasi pada kuartal terakhir tahun ini.
Dalam rangka merealisasikan program ini, Pramono menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memberikan dukungan penuh. Instruksi tersebut ditujukan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), serta perangkat kelurahan dan kecamatan.
“Saya sudah minta semua pihak terkait untuk tidak main-main. Bila program ini gagal berjalan di Jakarta, maka tanggung jawab sepenuhnya ada di tangan para lurah dan pimpinan di jajaran Pemerintah Provinsi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pramono mengungkapkan bahwa terdapat tujuh aspek utama yang menjadi perhatian dalam pembangunan Koperasi Merah Putih. Di antaranya adalah pendirian kantor koperasi di setiap kelurahan, pembangunan kios sembako untuk distribusi bahan pokok, pendirian klinik kesehatan, penyediaan apotek, serta pengembangan sistem pergudangan dan logistik.
“Setiap kelurahan wajib memiliki kantor koperasi. Selain itu, koperasi ini harus mampu menyediakan akses mudah terhadap kebutuhan pokok, layanan kesehatan dasar, dan logistik yang terintegrasi,” jelas Pramono.
Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, turut menyampaikan keyakinannya bahwa Jakarta, di bawah kepemimpinan Pramono Anung, mampu menjadi pelopor suksesnya program Koperasi Merah Putih di tingkat nasional.
“Saya yakin, dengan kepemimpinan Gubernur Pramono Anung, Jakarta tidak hanya mampu membentuk koperasi di seluruh kelurahan, tetapi juga dapat menjalankannya secara efektif dan menjadi yang terbaik di Indonesia,” ujar Riza dalam konferensi pers di Balai Kota.
Riza menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk membangun ketahanan ekonomi rakyat melalui koperasi berbasis kelurahan atau desa. Rencananya, peluncuran resmi program ini akan dilakukan langsung oleh Presiden pada 12 Juli 2025.
“Insyaallah dalam waktu satu bulan ke depan, kita akan membentuk 267 Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan Jakarta,” ujarnya optimistis.
Ia juga mengungkapkan bahwa koperasi tersebut tidak hanya akan menyediakan kebutuhan pangan dan layanan kesehatan, tetapi juga menjadi pusat distribusi pupuk dan sarana produksi pertanian, terutama bagi daerah-daerah urban yang masih memiliki potensi pertanian kota (urban farming).
“Presiden Prabowo menginginkan koperasi ini menyediakan layanan seperti klinik dan apotek. Beliau terinspirasi dari India, di mana fasilitas kesehatan tersedia di desa-desa dengan harga yang sangat terjangkau,” jelas Riza.
Program Koperasi Merah Putih, tambahnya, juga akan melibatkan pemberdayaan langsung masyarakat di lingkungan RT dan RW, sehingga koperasi benar-benar menjadi milik dan dijalankan oleh komunitas lokal.
“Semua elemen masyarakat akan dilibatkan dalam pengelolaan koperasi ini. Mulai dari tingkat RT, RW, hingga kelurahan. Dengan begitu, koperasi benar-benar berfungsi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi rakyat,” pungkas Riza.
Program Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi tonggak baru dalam penguatan ekonomi berbasis komunitas, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan dasar yang mudah diakses, berkualitas, dan terjangkau.