light_mode
expand_less
News

Job Fit Jelang Rotasi Eselon IIb Kabupaten Mojokerto, KH. Asep sebagai Inisiator Tim Percepatan Pastikan Tak Ada Jual-Beli Jabatan, Hanya The Right Man on The Right Place

  • account_circle Alief W
  • calendar_month 30 Juni 2025 pukul 06:14
Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA inisiator tim percepatan transisi pembangunan Kabupaten Mojokerto saat konfrensi pers di Guest House Amanatul Ummah, Pacet.

Mojokerto, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto dijadwalkan menggelar uji kesesuaian dan kelayakan (job fit) terhadap sejumlah pejabat eselon IIb atau setingkat kepala dinas di 38 OPD pada Juli 2025 esok.

Agenda ini disampaikan langsung oleh KH. Asep Saifuddin Chalim, tokoh kharismatik sekaligus inisiator tim transisi dan percepatan pembangunan Kabupaten Mojokerto, dalam konferensi pers di Guest House Universitas KH. Abdul Chalim, Minggu malam (29/6).

Job fit ini disebutnya sebagai bagian dari strategi manajemen pemerintahan untuk menjaga dinamika, produktivitas, dan profesionalitas aparatur. “Rotasi jabatan menjadi mekanisme penting untuk mencegah kejenuhan birokrasi. Kalau terlalu lama di satu posisi, kreativitas dan semangat pengabdian bisa menurun,” ujar KH. Asep.

Saat ini terdapat empat jabatan strategis yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt), yakni Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Direktur RSUD dr. Soekandar. Namun, KH. Asep menegaskan bahwa job fit tidak hanya berorientasi pada posisi kosong. “Bisa jadi jabatan yang kini diisi Plt akan terisi dari rotasi jabatan OPD non PAD lainnya,” ungkapnya.

 

Tam Ada Nonjob dan Transaksi Jabatan

Dalam keterangannya, KH. Asep memastikan bahwa dalam kepemimpinan Bupati Muhammad Albarra dan Wakil Bupati dr. Rizal, tidak ada ruang bagi praktik jual-beli jabatan.

Baca Juga :  Lima Terduga Pencuri Kabel Dilepas, Pakar Hukum Nilai Polres Mojokerto Lalai Tangani Kasus

“Tidak ada istilah posisi Kepala OPD basah lalu dibeli atau dimainkan. Kalau ada yang melakukan akan kami tindak tegas, jadi tidak ada yang bermain-main dengan jabatan,” tegasnya.

KH. Asep juga menegaskan bahwa sistem job fit disusun berdasarkan prinsip the right man on the right place. Seluruh keputusan akhir berada di tangan kepala daerah, sementara tim dari Pemprov Jawa Timur hanya berperan sebagai pemantau.

 

Mojokerto Menuju Miniatur Indonesia Maju, Adil, dan Makmur

Job fit ini merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk menjadi daerah rujukan pembangunan nasional.

“Target kami menjadikan Mojokerto sebagai miniatur Indonesia yang maju, adil, dan makmur. Maka semua perangkat daerah harus sejalan dengan arah kebijakan ini,” kata KH. Asep.

Ia juga menjelaskan bahwa meskipun APBD 2025 masih merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya, namun Bupati Gus Barra bersama Tim berhasil menyiasatinya dengan mengalokasikan anggaran untuk berbagai program pro-rakyat yang tidak masuk dalam perencanaan awal, antara lain:

~ Berobat gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC)

~ Program Bedah Rumah

~ Kenaikan insentif guru TPQ

~ Jaminan sosial untuk pekerja ekosistem desa

~ Rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah

 

Bersih-Bersih APBD dan Pengawasan terhadap Dugaan Ijon

KH. Asep menyebut bahwa timnya telah berupaya menyetop berbagai dugaan praktik ijon, baik dalam perencanaan anggaran maupun proyek desa. “Kami tahu ada indikasi ijon dari pengusaha yang dikondisikan menang tender proyek, termasuk pada BK desa. Ini kami evaluasi dan pantau terus,” ujarnya.

Baca Juga :  Suwandy Firdaus Ketua FSP-RTMM SPSI Mojokerto Desak Pengusaha Bayar THR Penuh Sebelum H-7 Lebaran

Namun ia mengakui masih ada tantangan dalam menghentikan praktik lama di proyek fisik, khususnya yang melibatkan OPD atau kontraktor besar.

“Masyarakat harus tahu, sistem proyek fisik itu kompleks. Dugaan ijon bisa saja tetap berjalan. Kami tidak tinggal diam. Pelakunya, jika dari unsur OPD main, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

 

Tak Hanya Empat Jabatan Kosong, OPD penghasil PAD Juga Jadi Sorotan

Selain empat jabatan yang kosong, beberapa OPD lain juga masuk bidikan evaluasi job fit, khususnya yang berkaitan langsung dengan pendapatan asli daerah (PAD). Menurut KH. Asep, kinerja optimal di sektor PAD menjadi krusial untuk kemandirian fiskal.

“PAD kita masih rendah. Anggaran pusat terbatas. Maka OPD yang terkait PAD harus diisi orang-orang terbaik. Itu demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

 

Komitmen Integritas: Tidak Akan Ambil Satu Rupiah Uang Pemda

Dalam sesi akhir konferensi pers, KH. Asep menyampaikan komitmen pribadi dan moralnya. Ia menegaskan tidak akan pernah mengambil satu rupiah pun dari APBD untuk kepentingan pribadi, meski telah berkorban besar dalam proses politik.

Baca Juga :  KH. Asep Saifuddin Chalim Tegaskan Pendidikan Harus Gratis di Kabupaten Mojokerto, Pungli Berawal Praktik Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

“Saya sudah mengeluarkan banyak Cost Politic, tapi tidak akan minta balasan dalam bentuk proyek, CV, atau konsesi. Bahkan akan rutin saya adakan pertemuan forum ulama se Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, saya akan biayai pribadi,” ucapnya.

KH. Asep juga menyinggung tentang budaya keberkahan dalam birokrasi.

“Tak harus banyak tapi cukup itu barokah. Gaji dan tunjangan kepala dinas sudah memadai. Kalau hidupnya tidak barokah, meski punya satu miliar pun habis dalam sehari,” pungkasnya.

 

Catatan: Menjawab Kritik, Mendorong Perubahan

Dalam kesempatan tersebut, KH. Asep menjawab isu yang beredar mengenai awal adanya perlawanan dari sebagian oknum pejabat dan pengusaha kontraktor terhadap pemerintahan baru setelah dilakukannya PAK (Perubahan Anggaran Keuangan).

“Kami menyadari ada perlawanan sistemik. Tapi kami tidak gentar. Kita bergerak sesuai jalur konstitusi dan hukum. Tahun depan, saat APBD sudah kami susun sendiri, arah kebijakan akan lebih terstruktur,” tegasnya.

Sebagai penutup, KH. Asep mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan pengamat untuk ikut mengawal reformasi birokrasi dan pembangunan segala lini di Kabupaten Mojokerto.

  • Penulis: Alief W

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jenazah Siswi SMA Mengapung di Sungai Jombang Diduga Kuat Korban Pembunuhan, Luka Ditemukan Dibeberapa Bagian Tubuh

    Jenazah Siswi SMA Mengapung di Sungai Jombang Diduga Kuat Korban Pembunuhan, Luka Ditemukan Dibeberapa Bagian Tubuh

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jombang, Moralita.com – Penemuan jasad Putri Regita Amanda 17 tahun, siswi kelas 3 SMA asal Dusun/Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, di Sungai Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, diduga kuat merupakan korban pembunuhan. Dugaan ini menguat setelah hasil visum dan autopsi menunjukkan adanya luka-luka mencurigakan pada tubuh korban. Menurut keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Jombang, […]

  • Ledakan Dahsyat Hancurkan 4 Rumah di Mojokerto, Dua Korban Meninggal

    Ledakan Dahsyat Hancurkan 4 Rumah di Mojokerto, Dua Korban Meninggal

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Sebuah insiden ledakan besar menghancurkan sebuah rumah yang diketahui milik Aipda Maryudi, Anggota Polsek Dlanggu di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin pagi (13/1). Ledakan yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB itu merobohkan sebagian besar bangunan rumah dan menyebabkan dua orang meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan di RS Sido Waras Bangsal […]

  • Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi proses pelimpahan tersebut kepada media, Senin (30/6).

    Lima Tersangka Suap Hakim Kasus Ekspor CPO Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum

    • calendar_month 8 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung secara resmi melimpahkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Perkara ini terkait dengan putusan ontslag (lepas dari segala tuntutan hukum) yang dijatuhkan kepada tiga […]

  • Beberapa bahan pokok yang terdapat di Indomaret

    Indomaret dan Alfamart Tegaskan Barang Dagangan Bebas dari Kenaikan PPN 12 Persen

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Nasional, Moralita.com – Sejumlah keluhan muncul dari masyarakat mencuat di media sosial terkait penerapan PPN 12 persen pada barang kebutuhan sehari-hari di Indomaret dan Alfamart, seperti yang terlihat dalam unggahan beberapa warganet. Beberapa unggahan di platform media sosial Threads, menunjukkan struk belanja yang mengenakan PPN sebesar 12 persen untuk barang kebutuhan pokok, seperti air mineral. […]

  • Alun-alun Tuban bersih dari PKL

    Pemkab Tuban Larang PKL Berjualan di Kawasan Alun-Alun untuk Optimasi Penataan Kota

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Tuban, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban secara resmi mengeluarkan surat pemberitahuan yang melarang aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Tuban. Kebijakan ini mencakup area Jalan Veteran, Jalan RM. Soeryo, Jalan Kartini, dan Jalan Sunan Bonang. Surat pemberitahuan tersebut dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban pada 30 […]

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

    KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Jalan Dinas PU Mempawah Kalbar

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek peningkatan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2015 silam. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa perkara tersebut kini dalam tahap pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi. Pemeriksaan […]

expand_less