Surabaya, Moralita.com – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa upaya pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pelaku. Pihaknya menekankan pentingnya membongkar jaringan hingga ke tingkat penadah guna memutus rantai kejahatan.
Kami tidak ingin berhenti pada pelaku saja, tetapi harus melacak jaringan mereka. Setelah mencuri, kendaraan ini biasanya dijual ke mana? Siapa penadahnya? Modus operandi seperti apa yang digunakan? Semua ini harus diungkap untuk memutus jalur distribusi hasil kejahatan,” ujar Kombes Luthfie, Kamis (23/1).
Polrestabes Surabaya baru-baru ini berhasil menangkap 32 pelaku curanmor yang beraksi di 62 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Surabaya. Dari total tersebut, sembilan di antaranya merupakan residivis. Sebagai barang bukti, sebanyak 14 unit sepeda motor berhasil diamankan dari para tersangka yang menggunakan berbagai modus operandi, seperti mencuri motor tanpa kunci stang dan membawa kendaraan curian ke bengkel tertentu.
Polisi juga memeriksa sejumlah bengkel yang diduga menjadi lokasi perantara hasil curian. Kombes Luthfie meminta penyelidikan lebih mendalam terhadap rekam jejak para pelaku untuk mengetahui pola operandi mereka selama ini.
Dalam upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, Polrestabes Surabaya melaksanakan razia di Jembatan Suramadu pada malam hari, mulai pukul 00.00 hingga 04.30 WIB. Dari razia tersebut, dua kendaraan tanpa dokumen resmi diamankan dan dibawa ke Polsek Tambaksari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
‘Jika pemilik tidak dapat membuktikan kepemilikan yang sah, maka kami akan mendalami lebih lanjut apakah kendaraan tersebut hasil curian,” ungkap Kombes Luthfie.
Razia tidak hanya dilakukan pada malam hari, tetapi juga di jam-jam rawan dengan menggunakan pola operasi berbeda. Pola intelijen diterapkan untuk memantau dan mencegah kejahatan di sore hari yang dianggap lebih mengganggu aktivitas masyarakat jika dilakukan razia langsung.
> “Kami akan bertindak tegas dengan skala yang terukur, terutama jika pelaku membawa senjata tajam atau membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas,” tegasnya.
Kombes Luthfie memberikan peringatan keras kepada para pelaku curanmor untuk segera berhenti dari aktivitas kriminalnya.
“Saya katakan sekali lagi, ‘Berhenti sekarang atau kami akan menangkap kalian!’. Kami mengerahkan seluruh kekuatan untuk membasmi kejahatan ini,” ujar Luthfie.
Kolaborasi dengan Tokoh Masyarakat untuk Keamanan Lingkungan
Sebagai bagian dari langkah pencegahan, Kapolrestabes mengumpulkan para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan tokoh masyarakat guna memperkuat sistem keamanan lingkungan. Ia menyarankan berbagai langkah seperti portalisasi kampung, penguatan pos keamanan lingkungan (poskamling), dan evaluasi sistem keamanan di setiap wilayah.
“Portalisasi bisa menjadi solusi untuk membatasi akses ke dalam lingkungan, sehingga hanya ada satu jalur utama. CCTV memang berguna, tetapi lebih untuk pengungkapan kasus dan pembuktian di pengadilan,” tambahnya.
Kombes Luthfie berharap langkah-langkah ini dapat meminimalisir kasus curanmor di Kota Surabaya sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan untuk memastikan keamanan masyarakat,” pungkasnya.
Discussion about this post