Kapolri Bentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Novel Baswedan Ditunjuk sebagai Wakil Kepala

Jakarta, Moralita.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan negara dari berbagai sektor strategis. Satgas ini bertugas mendampingi kementerian dan lembaga dalam memperkuat tata kelola penerimaan negara. Penunjukan mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, sebagai Wakil Kepala Satgassus menjadi perhatian publik.
Satgassus ini dipimpin oleh Herry Muryanto dan terdiri dari para mantan pegawai KPK yang memiliki rekam jejak kuat dalam pemberantasan korupsi, serta keahlian mendalam di bidang tata kelola pemerintahan. Sebelumnya, sejumlah anggota juga tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi yang dibentuk oleh Polri.
Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin, (16/6), anggota Satgassus Yudi Purnomo Harahap mengungkapkan bahwa selama enam bulan terakhir, pihaknya telah menjalin koordinasi intensif dengan sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sebagai bagian dari kerja lapangan, tim Satgassus telah melakukan kunjungan ke sejumlah pelabuhan strategis guna memantau langsung kondisi riil di lapangan. Kunjungan dilakukan ke Pelabuhan di wilayah Jawa Timur pada 7–9 Mei 2025 dan ke Pelabuhan Benoa, Bali pada 11–13 Juni 2025.
Yudi menjelaskan bahwa dalam sektor kelautan dan perikanan, potensi peningkatan penerimaan negara masih terbuka lebar. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Satgassus Sektor Perikanan, Hotman Tambunan, yang mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang menghambat optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Satgassus saat ini sedang mendampingi para pemangku kepentingan lintas instansi dan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, serta pemerintah provinsi terkait,” ujar Yudi.
Dalam kunjungan ke Pelabuhan Perikanan Mayangan di Probolinggo, Jawa Timur, dan Pelabuhan Perikanan Benoa, Bali, Satgassus menemukan bahwa masih banyak kapal penangkap ikan—baik di bawah maupun di atas 30 GT—yang beroperasi di wilayah perairan lebih dari 12 mil laut namun belum mengantongi izin penangkapan.
“Akibatnya, hasil tangkapan dari kapal-kapal tak berizin tersebut tidak dapat dikenai pungutan PNBP. Beberapa di antaranya memang telah mengajukan permohonan izin, namun prosesnya masih mengalami kendala dan memerlukan waktu cukup lama,” jelas Yudi.
Satgassus, lanjutnya, tengah memetakan akar masalah perizinan tersebut sekaligus mendorong percepatan reformasi tata kelola perizinan agar penerimaan negara dari sektor perikanan dapat meningkat secara signifikan.
“Kami tidak hanya memetakan masalah, tetapi juga menawarkan solusi dan turut mengawal implementasinya di lapangan,” pungkas Yudi.
Langkah Polri melalui pembentukan Satgassus ini dinilai sebagai terobosan penting dalam mendukung kebijakan fiskal negara dan memperkuat integritas pelayanan publik lintas sektor. Dengan dukungan personel berpengalaman dari lingkungan pemberantasan korupsi, Satgassus diharapkan mampu menjadi penggerak reformasi tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan nasional.