Kejagung Ungkap Penyelidikan Subsidi Pertanian Tak Hanya Soal Beras, Enam Produsen Dipanggil
Oleh Tim Redaksi Moralita — Kamis, 31 Juli 2025 12:35 WIB; ?>

Gedung kantor Kejaksaan Agung RI.
Jakarta, Moralita.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa proses penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan subsidi pemerintah tidak hanya terbatas pada komoditas beras, melainkan juga mencakup berbagai elemen penting dalam sektor produksi padi. Penyelidikan ini menyasar program subsidi pertanian yang diduga tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa bentuk subsidi yang tengah disoroti meliputi berbagai bantuan pemerintah kepada petani, seperti subsidi pupuk, alat dan mesin pertanian, bibit, hingga sistem irigasi.
“Salah satu yang menjadi fokus penyelidikan adalah pemberian subsidi dari pemerintah dalam bentuk bantuan kemasyarakatan. Itu meliputi pupuk, alat pertanian, bibit, bahkan irigasi,” ujar Anang kepada awak media di Jakarta, Kamis (31/7).
Anang menjelaskan bahwa pada prinsipnya, program subsidi tersebut bertujuan untuk mendorong produktivitas petani dengan memberikan akses terhadap sarana produksi pertanian dengan harga terjangkau. Namun, berdasarkan informasi awal yang dihimpun penyidik, terdapat indikasi penyalahgunaan subsidi sehingga tidak sepenuhnya diterima oleh pihak yang berhak.
“Kita akan mendalami lebih lanjut, termasuk menyusuri alur bisnis dari mekanisme subsidi ini. Salah satunya dalam bentuk gabah, dan itu akan ditelusuri lebih dalam,” kata Anang.
Hingga saat ini, tim penyelidik telah memintai klarifikasi dari empat produsen. Selain itu, pihak dari Perum Bulog dan Kementerian Pertanian juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat konstruksi awal kasus yang tengah dikembangkan.
“Empat produsen telah memenuhi panggilan penyelidik. Besok, 1 Agustus 2025, satu produsen lagi dijadwalkan hadir untuk dimintai klarifikasi. Minggu depan, satu produsen lainnya juga dijadwalkan hadir,” jelas Anang, sembari menambahkan bahwa fokus pemeriksaan akan diarahkan pada aspek subsidi.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Kejaksaan Agung telah memulai penyelidikan terhadap enam perusahaan yang diduga terlibat dalam produksi beras dengan mutu yang tidak sesuai standar. Penyelidikan ini dilatarbelakangi temuan dugaan ketidaksesuaian antara kualitas produk dengan spesifikasi subsidi yang ditetapkan.
Enam perusahaan yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan antara lain:
- PT Wilmar Padi Indonesia
- PT Food Station
- PT Belitang Panen Raya
- PT Unifood Candi Indonesia
- PT Subur Jaya Indoutama
- PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup)
Pemanggilan terhadap keenam perusahaan tersebut dilakukan secara bertahap, dimulai pada Senin, 28 Juli 2025.
“Untuk tahap awal, tim Satgassus memanggil enam perusahaan ini terlebih dahulu. Perkembangan selanjutnya akan menyesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Anang di Kompleks Kejaksaan Agung, Kamis (24/7).
Kejaksaan menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara komprehensif untuk mengungkap potensi penyimpangan dalam penyaluran subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan petani dan ketahanan pangan nasional.
Artikel terkait:
- Selebgram Lisa Mariana Akui Terima Aliran Dana dari Ridwan Kamil, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
- Polres Bojonegoro Selidiki Dugaan Pungli Perizinan Toko Modern, Dua Pejabat Pemkab Dipanggil
- Eks Direktur Perumda Panglungan Resmi Ditahan, Diduga Rugikan Negara Rp1,5 Miliar dalam Kasus Kredit Bibit Porang
- Dugaan Korupsi Proyek Kapal Mojopahit TBM Kota Mojokerto, Kini Disegel Kejaksaan
- Penulis: Tim Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar