Kejaksaan Agung Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
Oleh Redaksi Moralita — Selasa, 27 Mei 2025 08:13 WIB; ?>

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam konferensi pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin 26 Mei 2025
Jakarta, Moralita.com – Penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan perangkat Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2023.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 21 Mei 2025, sebagai tindak lanjut dari peningkatan status perkara ke tahap penyidikan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa dua lokasi tersebut merupakan tempat tinggal yang berkaitan dengan dua orang staf khusus Menteri Dikbudristek saat itu, Nadiem Makarim.
“Penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi, yakni di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard,” ujar Harli dalam.
Menurut Harli, Apartemen Kuningan Place diketahui sebagai tempat tinggal staf khusus berinisial FH, sementara Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard diduga ditempati oleh staf khusus lainnya berinisial JT.
Dari lokasi milik FH, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop dan tiga unit ponsel. Sementara dari kediaman JT, disita berbagai barang bukti elektronik dan dokumen penting, antara lain dua harddisk, satu laptop, satu flashdisk, serta sejumlah buku agenda yang dinilai relevan dengan proses penyidikan.
Beberapa buku agenda yang disita dari apartemen JT mencakup:
- Buku agenda warna biru merek Moleskine, salah satunya dengan kondisi robek di bagian ujung sampul
- Buku agenda bermotif tangkai dan bunga warna putih
- Buku agenda warna merah merek Noteletts
- Buku agenda berlogo Hedayah
- Buku agenda hijau bertuliskan Jinbo Business Notebook Plan
- Buku agenda hitam merek Daycraft
- Buku agenda bertuliskan Better Financing for Better Health – Achieving UHC, PPJK Kemenkes RI
- Agenda coklat muda merek Typo
- Agenda hijau merek Smash
- Agenda coklat tua merek Typo dan Daycraft
- Agenda hitam bertuliskan Merdeka Belajar HGN 2021
- Agenda biru bertuliskan Majlis Keselamatan Negara Malaysia, Jabatan Perdana Menteri
“Seluruh barang bukti tersebut, baik dokumen fisik maupun elektronik, saat ini sedang dalam tahap analisis mendalam oleh tim penyidik,” kata Harli. Ia juga menambahkan bahwa hasil analisis ini akan menjadi dasar dalam proses klarifikasi lanjutan terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait.
Lebih jauh, Harli mengungkap adanya dugaan permufakatan jahat dalam proyek pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk digitalisasi pendidikan. Tim teknis diduga diarahkan untuk membuat kajian yang menyasar spesifikasi teknologi tertentu.
“Diduga telah terjadi rekayasa dalam proses kajian teknis agar pengadaan diarahkan pada penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome OS, yaitu Chromebook,” jelasnya.
Menurut Harli, pada tahun 2019 pernah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook sebagai bagian dari proyek percontohan. Namun, hasil evaluasi menunjukkan bahwa perangkat tersebut tidak efektif untuk mendukung digitalisasi pendidikan nasional, terutama karena keterbatasan infrastruktur internet yang belum merata secara kualitas di berbagai wilayah Indonesia.
“Sejak awal sebenarnya uji coba itu telah menunjukkan bahwa Chromebook bukan merupakan kebutuhan mendesak, dan dari sisi efektivitas pun tidak memenuhi standar,” tegas Harli.
Kejaksaan Agung menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan perkara ini dan menjamin transparansi dalam mengungkap potensi penyimpangan anggaran negara dalam proyek strategis nasional tersebut.
- Author: Redaksi Moralita
At the moment there is no comment