Senin, 4 Agu 2025
light_mode
Home » Daerah » Kejaksaan Kabupaten Blitar Geledah Kantor Dinas PUPR dan Kontraktor Terkait Dugaan Korupsi Proyek DAM Kali Bentak

Kejaksaan Kabupaten Blitar Geledah Kantor Dinas PUPR dan Kontraktor Terkait Dugaan Korupsi Proyek DAM Kali Bentak

Oleh Redaksi Moralita — Kamis, 6 Februari 2025 02:03 WIB

Blitar, Moralita.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar melaksanakan penggeledahan dan pemeriksaan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Rabu (5/2).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan DAM Kali Bentak.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut.

Selain di kantor Dinas PUPR, penggeledahan juga dilakukan di kantor salah satu kontraktor pelaksana proyek yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Kegiatan penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yaitu Kantor Dinas PUPR dan salah satu kantor CV yang diduga terlibat dalam proyek tersebut,” ujar Diyan Kurniawan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, dalam keterangan resminya, Rabu (5/2).

Baca Juga :  KPU Resmi Tetapkan Gus Barra-Dokter Rizal Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto

 

Dugaan Korupsi Proyek Tahun Anggaran 2023

Diyan menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian terkait dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pembangunan DAM Kali Bentak yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Dinas PUPR Kabupaten Blitar pada tahun anggaran 2023.

“Penggeledahan ini dilakukan guna mengumpulkan bukti yang dapat memperjelas dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut,” imbuhnya.

Meski demikian, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil temuan atau pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga :  Sekdes Japanan Mojokerto Disel Terkait Korupsi APBDes, Garong Rp 280 Juta

Penyelidikan masih berlangsung dan tim penyidik terus bekerja untuk mengumpulkan bukti tambahan yang relevan.

 

Kejaksaan Masih Telusuri Bukti Tambahan

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Blitar, I Gede Wily Pratama, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dokumen yang disita.

Ia menegaskan bahwa perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah proses penyidikan mencapai tahap yang lebih matang.

“Saat ini, penyidikan masih berlangsung. Untuk informasi lebih lanjut terkait kasus ini akan kami sampaikan setelah ada perkembangan signifikan,” ujar I Gede Wily Pratama.

Hingga kini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar belum merinci jumlah berkas yang telah disita dari Kantor Dinas PUPR maupun kantor kontraktor.

Baca Juga :  Seragam Sekolah Gratis, Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang Umumkan Pengadaan di LPSE

Namun, dari pantauan di lokasi, tampak tim penyidik membawa sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena proyek pembangunan DAM Kali Bentak diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah Blitar.

Dugaan korupsi dalam proyek tersebut memunculkan keprihatinan atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik di sektor infrastruktur.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less