Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
Home Daerah

Kejaksaan Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Mojokerto Senilai Rp 10 Miliar ke Tahap Penyidikan

by Redaksi Moralita
Selasa, 11 Februari 2025 | 00:46
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Endang Tirtana saat berikan keterangan kepada wartawan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Endang Tirtana saat berikan keterangan kepada wartawan.

Mojokerto, Moralita.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto secara resmi telah meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2022 dan 2023 ke tahap penyidikan.

Total dana hibah yang diduga disalahgunakan senilai Rp 10 miliar, dengan indikasi kerugian negara sekitar Rp 1 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Endang Tirtana, mengonfirmasi peningkatan status perkara tersebut.

“Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI ini telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan sejak Januari 2025. Tahapan ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup, memperjelas unsur tindak pidana, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab,” jelas Endang dalam konferensi pers di Kantor Kejari Mojokerto, Senin (10/2).

Peningkatan kasus ini ke tahap penyidikan didasarkan pada temuan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto. Inspektorat Kabupaten Mojokerto, yang telah menyelesaikan audit investigasi, memperkirakan kerugian negara akibat penyalahgunaan dana tersebut mencapai Rp 1 miliar.

Baca Juga  KPK Tahan Bupati Situbondo Nonaktif dan Kepala Dinas PUPR terkait Dugaan Korupsi Dana PEN

Berita Terkait

upati Jombang, H. Warsubi, bersama Wakil Bupati, KH. Salmanudin Yazid (Gus Salman)

 Bupati dan Wabup Jombang Rampungkan Program 100 Hari Kerja dalam 88 Hari, Wujudkan Asta Cita Menuju Jombang Maju dan Sejahtera

Selasa, 10 Juni 2025 | 07:56
Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto.

 Rencana Pendirian Kantor BPOM di Kabupaten Madiun Masuki Tahap Koordinasi Pusat

Senin, 9 Juni 2025 | 14:12
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky

Bupati Tuban Tanggapi Isu Tidak Adanya Bantuan Keuangan Desa: “Setiap Daerah Punya Prioritas dan Pendekatan Sendiri”

Senin, 9 Juni 2025 | 13:23

“Karena unsur pidananya sudah cukup jelas, kami melanjutkan proses ini ke tahap penyidikan. Hingga saat ini, sekitar 20 orang saksi telah diperiksa, termasuk dari unsur pengurus KONI, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto, serta pihak terkait lainnya,” terang Endang.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra, menjelaskan bahwa penyelidikan atas dugaan korupsi ini telah berlangsung sejak Agustus 2024. Dalam proses tersebut, pihak Kejari telah memeriksa berbagai pihak, termasuk pejabat tinggi di lingkungan KONI dan Disbudporapar.

“Ketua KONI Kabupaten Mojokerto, Suher Didieanto, dan Kepala Disbudporapar, Norman Handhito, juga telah kami periksa. Sebagian besar saksi diperiksa satu kali, namun Bendahara KONI kami periksa dua kali karena bendahara sebelumnya telah meninggal dunia,” ungkap Rizky.

Baca Juga  Siapa OCCRP yang Berani Sebut Jokowi Salah Satu Pemimpin Terkorup 2024

Sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi penyelidikan, Kejari Kabupaten Mojokerto juga telah melakukan ekspose kasus bersama Inspektorat Kabupaten Mojokerto pada Desember 2024. Gelar perkara ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara tim penyelidik Kejari dan auditor Inspektorat terkait prosedur dan hasil penyelidikan.

“Ekspose ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua temuan penyelidikan kami sesuai dengan standar audit Inspektorat. Kami meminta mereka melakukan audit investigasi guna menghitung kerugian negara secara rinci,” jelas Rizky.

Namun demikian, Rizky menegaskan bahwa jika hasil audit Inspektorat tidak sejalan dengan konstruksi perkara yang disusun oleh tim penyelidik, Kejari Mojokerto siap melibatkan auditor independen sebagai pembanding.

“Jika hasil audit tidak sesuai dengan temuan kami, maka kami akan melibatkan auditor independen untuk memastikan objektivitas. Langkah ini kami ambil demi menjaga integritas proses hukum,” tegasnya.

Baca Juga  Wabup Mojokerto Gus Barra dan PPAD Laksanakan Program Penanaman 1 Juta Pohon Sukun untuk Ketahanan Pangan dan Penghijauan

Menurut Rizky, indikasi korupsi dalam kasus ini berkaitan dengan ketidaksesuaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana hibah dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun sebelumnya.

“Pola penyimpangan dana hibah tahun 2022 dan 2023 hampir serupa. Kami menemukan bahwa beberapa SPJ tidak sesuai dengan RAB yang diajukan, yang mengarah pada dugaan kuat adanya penyalahgunaan dana,” ujarnya.

Kejari Kabupaten Mojokerto menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Pihak kejaksaan berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini hingga menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kerugian negara.

“Kami pastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jika seluruh alat bukti sudah terpenuhi, kami tidak akan ragu untuk menetapkan tersangka dalam waktu dekat,” pungkas Endang Tirtana.

Dengan meningkatnya kasus ini ke tahap penyidikan, masyarakat Kabupaten Mojokerto kini menantikan perkembangan selanjutnya, terutama dalam hal penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan dana publik tersebut.

Tags: dana hibah koniKejaksaanKONIKoni Mojokertokorupsi
Next Post
Jenazah perempuan mengapung di sungai Desa Pacarpeluk, Megaluh Jombang, Putri Regita Amanda 19 tahun, seorang siswi kelas tiga di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jombang.

Identitas Mayat Perempuan Mengambang di Sungai Kanal Pacarpeluk Jombang Terungkap, Siswi SMA Pamit mau CODan

Discussion about this post

Popular Hari Ini

  • Ilustrasi Komisaris dan Direktur BPR Majatama Mojokerto.

    Terungkap Komisaris dan Direktur BPR Majatama Mojokerto Terima Kucuran Kredit Internal 3,3M

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • SDR Kritik Perpanjangan Konsesi Tol Dalam Kota, Jusuf Hamka Diminta Kembalikan Aset Negara

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Direktur Klaim BPR Majatama Mojokerto Sehat, Benarkah? Begini Analisa Praktisi!

    1069 shares
    Share 428 Tweet 267
  • Polemik BPR Majatama Mojokerto Disinyalir Hilangkan Aset 72M di Laporan OJK, FKI-1 Desak Dewan Segera Hearing

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Paripurna DPRD Hari Jadi ke-732 Kabupaten Mojokerto, Gus Bupati Paparkan Sejarah, Visi Pembangunan, dan Capaian Strategis Daerah

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Siaga 98 Desak KPK Selidiki Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel di Gugus Pulau Raja Ampat

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  •  KPK Periksa Muhammad Haniv dalam Kasus Dugaan Gratifikasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak

    923 shares
    Share 369 Tweet 231

Berita Terkini

Tampak depan RSUD R.A Basoeni, Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Skandal Pungli Jaspel 5 Persen RSUD R.A Basoeni Mojokerto, Tuai Kritikan Keras Dewan

15 April 2025
Komisioner KPU Kabupaten Serang.

KPU Kabupaten Serang Siap Laksanakan Putusan MK untuk Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

25 Februari 2025
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat ditemui wartawan

Eri Cahyadi : Surabaya akan Terapkan Sistem Rotasi Berbasis Visi Misi untuk Kepala Perangkat Daerah 2025

3 Januari 2025
Moralita

Moralita.com adalah media online yang berfokus pada pemberitaan terkini. Dalam proses menyajikan berita dan informasi moralita.com memegang teguh kode etik jurnalistik, independen dan profesional.

  • > Tentang Moralita
  • > Redaksi
  • > Kebijakan Privacy
  • > Pedoman Media Siber
  • > Karir
  • > Disclaimer
  • > Hubungi Kami

Kategori

  • bisnis
  • Culture
  • Daerah
  • Government
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • News
  • Pilihan
  • Sport
  • Techno
  • Traveling

© 2025 Moralita - All right reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno

© 2025 Moralita - All right reserved.

Follow Moralita.com di: