Kekosongan ASN di Pemkab Jombang Bertambah, 43 Pegawai Purnatugas per 1 Agustus
Jombang, Moralita.com – Jumlah kekosongan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali meningkat. Terhitung mulai 1 Agustus 2025, sebanyak 43 ASN akan memasuki masa purnatugas, termasuk pejabat eselon III di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Jombang.
Salah satu pejabat yang mengakhiri masa dinasnya adalah Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Jombang, Aminatur Rokhiyah. Purna tugas Aminatur menambah daftar panjang kekosongan jabatan struktural eselon III di Pemkab Jombang.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, total 43 ASN yang akan pensiun terdiri atas satu pejabat eselon III, 25 tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, serta 17 staf pelaksana.
Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo, menjelaskan bahwa seluruh ASN yang akan memasuki masa pensiun per 1 Agustus telah menerima Surat Keputusan (SK) purnatugas dari Bupati Jombang, Warsubi. “Termasuk Ibu Kabag Perekonomian, beliau akan resmi pensiun pada 1 Agustus,” ujarnya, Minggu (28/7).
Bambang menambahkan, pihaknya telah memulai proses pengusulan pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Kabag Perekonomian. Pengusulan tersebut akan disampaikan kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang. “Nantinya akan ditunjuk Plt untuk menjamin keberlanjutan kinerja,” terangnya.
Ia memastikan bahwa kendati sejumlah posisi mengalami kekosongan, roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Jombang tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Insyaallah pelayanan dan fungsi pemerintahan tetap berjalan normal tanpa kendala yang berarti,” imbuhnya.
Terkait rencana pengisian jabatan struktural yang kosong, Bambang menyatakan masih menunggu arahan dari Bupati Warsubi. “Untuk pengisian definitif, kami masih menunggu instruksi dari Abah Bupati,” ujarnya.
Berdasarkan catatan BKPSDM, jumlah kekosongan jabatan ASN di Pemkab Jombang terus bertambah dari bulan ke bulan. Hingga 1 Mei 2025, tercatat setidaknya terdapat 79 jabatan kosong, mulai dari eselon II hingga eselon IV.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Warsubi sebelumnya telah menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan proses mutasi dan rotasi pegawai secara bertahap. “Setelah masa jabatan saya genap enam bulan, pelaksanaan mutasi dan rotasi pegawai sudah dapat dilakukan,” tegasnya saat diwawancarai pada Rabu (16/7).
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengisian jabatan dan memastikan keberlangsungan layanan publik serta efektivitas kinerja birokrasi di Kabupaten Jombang.






