Nasional, Moralita.com – Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen menyelesaikan program sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan hingga 2026. Program ini mencakup guru madrasah dan guru agama di sekolah umum, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru, sejalan dengan visi kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya program PPG Dalam Jabatan sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru di lingkungan Kemenag.
“PPG Dalam Jabatan adalah solusi strategis untuk mengatasi kesenjangan sertifikasi guru di lingkungan Kementerian Agama. Dengan pendekatan yang efisien dan terstruktur, kami optimistis kualitas pendidikan madrasah serta pendidikan agama di sekolah umum akan semakin baik,” ujar Nasaruddin dalam pernyataannya, Rabu (8/1).
Saat ini, terdapat 620.716 guru binaan Kemenag yang belum mengikuti program PPG. Rinciannya, sebanyak 484.678 merupakan guru madrasah, 95.367 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.115 guru agama Katolik, 494 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, dan 176 guru agama Khonghucu.
Percepatan Sertifikasi dalam Dua Tahun
Wakil Menteri Agama, HM Romo Syafii, menegaskan bahwa program PPG Dalam Jabatan akan diselesaikan dalam waktu dua tahun.
“Penyelesaian sertifikasi guru di bawah Kemenag adalah prioritas. Kami menargetkan seluruh proses sertifikasi selesai dalam dua tahun. Saya meminta setiap satuan kerja (satker) terkait bekerja cepat, taktis, dan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Romo menambahkan bahwa Kemenag telah mengambil langkah serius untuk mendukung program ini. “Anggaran untuk pengadaan fasilitas yang kurang mendesak seperti laptop akan dirasionalisasi, dan seremonial diminimalkan. Fokus kita adalah mendukung program Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan guru,” tambahnya.
Program ini akan mengadopsi pola transformasi PPG yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dengan penyesuaian pada komponen pendampingan untuk memastikan efektivitas pembelajaran.
“Kami akan memanfaatkan Learning Management System (LMS) sebagai alat untuk mendukung proses pembelajaran yang terukur dan efisien. Langkah ini merupakan wujud nyata peningkatan kapasitas guru madrasah dan guru agama,” jelas Romo Syafii.
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag akan dimulai serentak pada 1 Maret 2025 di 56 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan lima angkatan, masing-masing berlangsung selama 45 hari.
Insentif bagi Guru Non-ASN dan ASN
Sebagai kabar baik, Kemenag mengumumkan kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi (non-inpassing). TPG mereka akan meningkat dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan, menunggu regulasi resmi sebagai dasar pelaksanaan.
Sementara itu, guru ASN akan tetap menerima TPG setara satu kali gaji pokok sesuai peraturan yang berlaku.
Seluruh Guru Bersertifikat
Dengan akselerasi program ini, Kemenag menargetkan seluruh guru di bawah binaannya memiliki sertifikat pendidik paling lambat pada Desember 2026.
“Ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap guru mendapatkan pengakuan atas profesionalismenya, sekaligus memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi mereka,” pungkas Nasaruddin.
Discussion about this post