Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
Home Daerah

Kepala Daerah Situbondo Terpilih Merespon Setelah Penahanan KPK atas Bupati Nonaktif Suswandi

by Redaksi Moralita
Rabu, 22 Januari 2025 | 10:33
Bupati Situbondo Nonaktif, Karna Suswandi resmi ditahan KPK.

Bupati Situbondo Nonaktif, Karna Suswandi resmi ditahan KPK.

Situbondo, Moralita.com – Bupati Situbondo terpilih, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengungkapkan keprihatinannya atas penahanan Bupati Situbondo nonaktif, Karna Suswandi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPP), Eko Prionggo Jati, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/1).

“Saya sangat prihatin dengan kabar penahanan ini. Ini menjadi pelajaran penting, khususnya bagi saya pribadi, untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di Situbondo,” ungkap Yusuf Rio, yang akrab disapa Mas Rio, Rabu, (22/1).

Komitmen Mewujudkan Pemerintahan Bersih

Mas Rio menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Ulfi Tri Wahyuni, mereka berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya.

“Kami ingin menciptakan pemerintahan yang benar-benar melayani masyarakat dengan integritas tinggi. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bekerja sesuai regulasi, menjauhi praktik korupsi, dan mengedepankan prinsip akuntabilitas,” ujar Mas Rio.

Baca Juga  Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Anak Korban Bantah Keterangan Kronologi Versi TNI

Berita Terkait

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)

KPK Periksa Eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Senin, 2 Juni 2025 | 19:45
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Periksa Eks Sekretaris Dewan Komisaris PT Hutama Karya Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek JTTS

Senin, 2 Juni 2025 | 18:29
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Kejaksaan Agung Geledah Lagi Apartemen Staf Khusus Eks Mendikbudristek Terkait Dugaan Korupsi Chromebook

Senin, 2 Juni 2025 | 16:03

Ia juga menegaskan dukungannya terhadap upaya KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. “Siapapun pelakunya, saya mendukung penuh KPK untuk memproses dan menindak hingga tuntas. Ini demi mewujudkan Situbondo yang bebas korupsi,” tambahnya.

Peran Masyarakat dalam Pengawasan

Mas Rio berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mendukung pemerintahan yang bersih dengan melakukan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan. Ia mendorong masyarakat melaporkan jika menemukan indikasi korupsi di berbagai tingkatan, baik di desa, kecamatan, maupun dinas-dinas terkait.

Baca Juga  KPK Sebut Pj Kepala Daerah Dinilai Tidak Berkontribusi Positif pada Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

“Dukungan masyarakat sangat penting untuk memastikan Situbondo naik kelas. Jika ada indikasi penyimpangan, segera sampaikan melalui saluran resmi. Bersama kita bisa membangun pemerintahan yang lebih baik,” imbau Mas Rio.

Penahanan dan Kasus Korupsi Bupati Situbondo Nonaktif

Sementara itu, KPK memastikan penahanan terhadap Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. “Saudara KS dan Saudara EPJ akan ditahan selama 20 hari, mulai 21 Januari hingga 9 Februari 2025, di Rutan KPK cabang Jakarta Timur,” jelas Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta.

Penyidikan KPK terhadap kasus ini telah dimulai sejak 2024, dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021-2024.

Baca Juga  Aktivis Hukum Kritisi Kebijakan Sekda Penunjukan Vendor dan Prioritas Program APBDesa Kabupaten Mojokerto 2025

“Pada 6 Agustus 2024, KPK menemukan dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengelolaan dana PEN. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pengelolaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk pemulihan ekonomi,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat Situbondo berharap pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Mas Rio dan Mbak Ulfi mampu membawa perubahan signifikan. Transparansi, integritas, dan akuntabilitas diharapkan menjadi landasan utama dalam pembangunan Situbondo yang lebih baik.

“Kami tidak hanya ingin melanjutkan pembangunan, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Mas Rio.

Tags: bupati situbondoBupati TerpilihditahankorupsiKPK
Next Post
Bawaslu RI, KPU RI, Kemendagri saat hadiri RDP dengan DPR RI Komisi II, Rabu (22/1). (Tangkapan layar TV Parlemen)

Komisi II DPR RI RDP dengan KPU, Bawaslu, Kemendagri Bahas Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada

Discussion about this post

Popular Hari Ini

  • Dua kepala desa aktif di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dari Satreskrim Polresta Sidoarjo

    OTT di Sidoarjo: Dua Kepala Desa Aktif Diciduk Terkait Dugaan Suap Seleksi Perangkat Desa

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • RDP Komisi II DPRD Panggil BPR Majatama, Direktur Klarifikasi Polemik Temuan juga Laporan OJK Selisih 72,8M

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Dua Oknum Kepala Desa di Tulangan Terjaring OTT Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo, Dugaan Suap Penjaringan Perangkat Desa Diungkap

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Satlantas Polres Mojokerto Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Karyawati yang Tewas di Ngoro, Korban Sebatang Kara

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Wakil Bupati Sidoarjo dan Disnaker Sidak Perusahaan Tandon Air: Janji Akan Kembalikan Ijazah Karyawan

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Menlu Tegaskan Kewenangan Penerbitan Visa Haji Furoda Sepenuhnya di Tangan Pemerintah Arab Saudi

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Tuding Banyak Proyek Bermasalah, Tomas Desa Tanjangrono Ngoro Mojokerto ‘Ngluruk BPD’ Tuntut Kejelasan Pemdes

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312

Berita Terkini

KH. Asep Saifuddin Chalim saat berikan keterangan kepada wartawan.

KH. Asep Saifuddin Chalim Tegaskan Pendidikan Harus Gratis di Kabupaten Mojokerto, Pungli Berawal Praktik Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

23 Maret 2025
Jan Hwa Diana, tersangka kasus penahanan ijazah

Temukan Ijazah Mantan Karyawan CV Sentoso Seal, Polda Jatim Periksa Jan Hwa Diana 

23 Mei 2025
Fasilitas umum (Fasum) olahraga yang rusak menimpa balita 2 tahun sampai tewas di Cluster Patra Garden Perumahan Patra Raya, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Fasilitas Umum Rusak, Timpa Balita 2 Tahun di Gresik Sampai Tewas Gegar Otak

3 Januari 2025
Moralita

Moralita.com adalah media online yang berfokus pada pemberitaan terkini. Dalam proses menyajikan berita dan informasi moralita.com memegang teguh kode etik jurnalistik, independen dan profesional.

  • > Tentang Moralita
  • > Redaksi
  • > Kebijakan Privacy
  • > Pedoman Media Siber
  • > Karir
  • > Disclaimer
  • > Hubungi Kami

Kategori

  • Culture
  • Daerah
  • Government
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • News
  • Pilihan
  • Sport
  • Techno
  • Traveling

© 2025 Moralita - All right reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno

© 2025 Moralita - All right reserved.

Follow Moralita.com di: