Selasa, 8 Jul 2025
light_mode
Beranda » News » Kereta Api Sancaka Jogja-Surabaya Dilempari Batu Penumpang Luka

Kereta Api Sancaka Jogja-Surabaya Dilempari Batu Penumpang Luka

Oleh Alief W — Selasa, 8 Juli 2025 04:09 WIB

Yogyakarta, Moralita.com – Aksi pelemparan batu terhadap Kereta Api (KA) Sancaka jurusan Yogyakarta–Surabaya kembali terjadi memicu keprihatinan masyarakat.

Seorang penumpang, Widya Anggraini, mengalami luka akibat pecahan kaca jendela yang mendadak pecah saat kereta melaju dengan kecepatan tinggi pada Minggu malam (6/7) pukul 22.45 WIB.

Insiden ini terjadi di Gerbong 2, kursi nomor 4C dan 4D. Dalam unggahan video yang menjadi viral di media sosial Instagram, Widya tampak sedang membaca buku sambil mengenakan headphone.

Tiba-tiba kaca jendela di sampingnya pecah, diduga kuat akibat lemparan batu dari luar. Ia secara refleks melindungi wajahnya, namun serpihan kaca sempat melukai bagian wajah dan mata.

“Saya sedang membaca buku, tiba-tiba kaca jendela pecah karena dilempar batu besar dari luar. Kereta saat itu melaju cepat,” tulis Widya dalam unggahan media sosialnya @widya.anggraini_awaw.

Tangkapan layar video saat kejadian pelemparan batu di Kereta api Sancaka Jogja-Surabaya unggahan akun tiktok @widya.anggraini_awaw

Pihak PT KAI sigap memberikan penanganan medis pertama di dalam kereta. Setibanya di Stasiun Solo Balapan, korban segera dilarikan ke IGD RS Triharsi Surakarta. Karena dokter spesialis mata tidak tersedia malam itu, penanganan hanya bersifat sementara.

Baca Juga :  Kasus Penipuan UMKM di Surabaya Barat, Inspektorat Periksa Pegawai Non-ASN dan Lurah Sememi

“Saya sudah dikonfirmasi akan dirujuk ke rumah sakit spesialis mata di Surabaya karena ada serpihan kaca yang masuk ke mata,” tulis Widya.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, membenarkan bahwa dua penumpang mengalami luka akibat insiden tersebut dan langsung mendapatkan perawatan serta asuransi dari KAI.

“KAI mengecam keras aksi vandalisme ini dan akan menindaklanjuti secara hukum. Koordinasi dengan pihak kepolisian sudah dilakukan,” ujar Feni dalam pernyataan tertulis, Senin (7/7).

Baca Juga :  Khofifah Dukung KH. Yusuf Hasyim Putra Pendiri NU Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Aksi pelemparan batu terhadap kereta api merupakan tindakan pidana serius. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 194 ayat (1), pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun jika terbukti menimbulkan bahaya terhadap lalu lintas kereta api.

Bila aksi tersebut mengakibatkan kematian, sanksi dapat meningkat menjadi penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 180 juga melarang tindakan merusak sarana dan prasarana perkeretaapian, termasuk melempar benda ke arah kereta yang sedang berjalan.

“Setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau menyebabkan tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian,” demikian bunyi aturan tersebut.

Video insiden yang beredar di platform X (Twitter) memperlihatkan momen dramatis saat kaca pecah, membuat penumpang lainnya ikut panik.

Baca Juga :  Temukan Ijazah Mantan Karyawan CV Sentoso Seal, Polda Jatim Periksa Jan Hwa Diana 

Warganet mengecam keras tindakan pelaku. Akun @ilhampid menulis, “Apa sih motif melempar kaca kereta? Nyawa orang bisa melayang hanya karena keisengan.”

Reaksi serupa muncul dari banyak akun lain yang mengutuk aksi vandalisme tersebut.

Insiden seperti ini bukan yang pertama. Tercatat, pada 20 Februari 2025, KA Srilelawangsa rute Binjai–Medan juga dilempari batu oleh orang tak dikenal. Sementara pada 9 Oktober 2024, KA Logawa rute Purwokerto–Jember mengalami insiden serupa, yang mengakibatkan kaca jendela retak.

Sebagai tindak lanjut, KAI berjanji akan memperketat pengawasan jalur rawan vandalisme melalui patroli gabungan dengan aparat dan masyarakat sekitar. Feni Saragih menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan penumpang adalah prioritas utama.

“KAI akan mencari pelaku hingga tuntas dan memastikan penegakan hukum dilakukan secara maksimal,” tegasnya.

  • Penulis: Alief W

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less