Senin, 4 Agu 2025
light_mode
Home » Daerah » Ketua DPC PDIP Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, Resmi Ditahan Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,3 Miliar

Ketua DPC PDIP Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, Resmi Ditahan Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,3 Miliar

Oleh Redaksi Moralita — Sabtu, 15 Februari 2025 13:12 WIB

Bondowoso, Moralita.com – Ketua DPC PDIP Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah tahun 2023.

Sosok yang juga sebagai Wakil Bupati Bondowoso periode 2018-2023 tersebut telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso pada Kamis (13/2).

Sekretaris DPC PDIP Bondowoso, Sinung Sudrajad, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari struktur partai tingkat atas terkait langkah yang akan diambil, termasuk kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada Irwan.

“Kami telah melakukan pertemuan internal untuk membahas langkah lanjutan. Namun, keputusan akhir mengenai bantuan hukum masih menunggu arahan dari DPD dan DPP PDIP,” ujar Sinung pada Sabtu (15/2).

Sinung mengakui bahwa penetapan Irwan sebagai tersangka menjadi kejutan bagi pengurus partai di Bondowoso, mengingat sebelumnya tidak ada indikasi atau informasi mengenai masalah hukum yang dihadapinya.

Baca Juga :  DPC PPKHI Mojokerto Raya Resmi Dilantik, Wakil Bupati Terpilih dr. Rizal Tekankan Sinergitas dan Supremasi Hukum

“Kami sangat terkejut dan prihatin. Sebab, selama ini tidak ada informasi dari Pak Ketua terkait permasalahan ini, baik secara pribadi maupun kelembagaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPC PDIP Bondowoso menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Namun, pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh dalam menentukan sikap resmi partai sebelum ada instruksi dari DPD Jawa Timur maupun DPP PDIP.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, Irwan Bachtiar Rahmat disangka telah melakukan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Bondowoso tahun 2023, dengan total nilai sekitar Rp 2,3 miliar.

Ketua DPC PDIP dan juga Wakil Bupati Bondowoso 2018-2023 saat digelandang penyidik Kejaksaan.

“Ya benar, saat ini tersangka telah resmi ditahan dan dititipkan di Lapas untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Adi Harsanto, Jumat (14/2).

Baca Juga :  Aktivis Hukum Kritisi Kebijakan Sekda Penunjukan Vendor dan Prioritas Program APBDesa Kabupaten Mojokerto 2025

Berdasarkan hasil penyelidikan, dana hibah tersebut disalurkan kepada 69 lembaga pendidikan di Bondowoso, dengan rincian:

  • 59 lembaga menerima masing-masing Rp 75 juta.
  • 10 lembaga menerima masing-masing Rp 100 juta, yang berasal dari Pokir (pokok-pokok pikiran) DPRD Bondowoso, yang diduga dikoordinasikan oleh Irsan, putra Irwan Bachtiar.

Irwan diduga memanfaatkan jabatannya untuk memaksa lembaga penerima dana hibah membeli perlengkapan meubelair dari usaha miliknya. Setiap penerima dana hibah diwajibkan mengalokasikan Rp 50 juta untuk pembelian meubelair dari perusahaan yang dikendalikan oleh Irwan.

Baca Juga :  Kejaksaan Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Mojokerto Senilai Rp 10 Miliar ke Tahap Penyidikan

Namun, dalam praktiknya, banyak peralatan meubelair yang disalurkan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Bahkan, terdapat kasus di mana barang telah dibayar tetapi tidak pernah dikirimkan kepada penerima hibah.

Berdasarkan audit yang dilakukan, skema penyalahgunaan dana hibah tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 miliar.

Kejaksaan Negeri Bondowoso menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

Penahanan terhadap Irwan Bachtiar Rahmat merupakan langkah awal dalam upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi selama masa kepemimpinannya sebagai Wakil Bupati Bondowoso di era Bupati Salwa Arifin.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less