Mojokerto, Moralita.com – Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto terus lakukan konsolidasi dan rekonsiliasi kepada kepala desa di Kabupaten Mojokerto mencapai titik penting sebagai wadah tunggal bagi para kepala desa.
Ketua PKD terpilih, Miftahuddin, menyampaikan bahwa sebagian besar kepala desa di Kabupaten Mojokerto telah menyatakan bergabung dan bersatu dengan kesamaan tekad dan tujuan.
“PKD telah bertemu dengan Ketua dan pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD). Faktanya mereka secara resmi telah membubarkan diri per tanggal 31 Januari 2025 dan menyatakan melebur dan bergabung ke dalam PKD,” ungkap Miftahuddin dalam keterangannya, Selasa (11/2).
Menurut Miftahuddin, hingga saat ini, kurang lebih 80 persen atau 240 kepala desa di Kabupaten Mojokerto telah menyatakan bergabung dengan PKD. Ia berharap kepala desa yang belum bergabung segera merapat untuk memperkuat sinergi dalam menjalankan program-program pembangunan desa dari program pemerintah pusat sampai daerah.
“Secara terbuka PKD mengajak kepala desa yang belum bergabung untuk segera bergabung demi memperkuat sinergitas program-program daerah, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan desa. Dengan sinergi yang kuat, pembahasan program pembangunan dapat dilakukan secara lebih intensif dan terkoordinasi,” ujarnya.
Pembentukan PKD ini merupakan hasil dari kesepakatan bersama antara berbagai organisasi kepala desa di Mojokerto, termasuk AKD dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI). Kedua organisasi tersebut telah sepakat melebur ke dalam PKD untuk menciptakan satu wadah yang lebih solid dan terstruktur.
“AKD dan PAPDESI di Kabupaten Mojokerto telah melebur menjadi satu dalam PKD. Kesepakatan ini diambil untuk memastikan seluruh kepala desa di Mojokerto bersatu dalam satu wadah yang sama, sehingga koordinasi dan komunikasi dapat berjalan lebih efektif,” jelas Kades Medali ini.
Menurutnya, persatuan ini menjadi langkah strategis mengingat tantangan pembangunan desa di masa depan yang semakin kompleks.
Miftahuddin menegaskan bahwa tantangan isu-isu pembangunan desa kedepan akan semakin kompleks, baik dari sisi regulasi, pendanaan, maupun kesejahteraan masyarakat desa.
Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi dan kerja sama yang erat di antara para kepala desa untuk mengawal berbagai program pembangunan dari tingkat pusat hingga daerah.
“Isu-isu yang dihadapi desa ke depan semakin beragam dan kompleks, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga pengelolaan dana desa. Oleh karena itu, kepala desa harus bergandengan tangan dan bersatu untuk mengawal implementasi program-program tersebut, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat desa,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dengan bersatunya seluruh kepala desa dalam PKD, diharapkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat berjalan lebih efektif, sehingga program-program pembangunan desa dapat direalisasikan dengan lebih baik.
“Dengan adanya PKD sebagai wadah tunggal, kita dapat lebih mudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan desa. Ini penting agar program pembangunan desa berjalan atas dasar kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Pembentukan PKD ini juga mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Pemda menyambut baik langkah konsolidasi ini sebagai upaya untuk memperkuat sinergi kepala desa dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dengan terbentuknya PKD, diharapkan para kepala desa di Kabupaten Mojokerto dapat bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengelola dana desa dan menjalankan program pembangunan. Sinergi yang kuat antar kepala desa juga diharapkan mampu menciptakan inovasi dalam pembangunan desa yang berbasis kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap PKD bisa menjadi motor penggerak bagi kemajuan desa di Kabupaten Mojokerto. Dengan persatuan dan kerja sama yang solid, kita bisa menghadapi tantangan dan memaksimalkan potensi yang ada di masing-masing desa,” tutup Miftahuddin.
Discussion about this post