Jumat, 17 Okt 2025
light_mode
Home » News » Kinerja Fiskal Pemkab Mojokerto Per 15 Oktober 2025, PAD Positif-Belanja Pembangunan Lesu, DPRD: Efek Lambatnya Mutasi Pejabat

Kinerja Fiskal Pemkab Mojokerto Per 15 Oktober 2025, PAD Positif-Belanja Pembangunan Lesu, DPRD: Efek Lambatnya Mutasi Pejabat

Oleh Alief — Kamis, 16 Oktober 2025 11:35 WIB

Mojokerto, Moralita.com – Berdasarkan data resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang diterima per 15 Oktober 2025, kinerja fiskal Kabupaten Mojokerto menunjukkan capaian pendapatan yang relatif stabil, meskipun tingkat serapan belanja daerah masih berada di bawah angka 60 persen.

Pendapatan Daerah Capai 72,16 Persen

Total pendapatan daerah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp2,724 triliun, dengan realisasi hingga akhir September mencapai Rp1,965 triliun atau 72,16 persen dari pagu anggaran.

Kontributor terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp613,87 miliar dari target Rp823,72 miliar, atau 74,52 persen.

PAD tersebut bersumber dari:

  • Pajak Daerah sebesar Rp367,08 miliar (72,78%)
  • Retribusi Daerah sebesar Rp219,91 miliar (72,25%)
  • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp12,01 miliar (103,42%)
  • Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp14,87 miliar (446,05%)

Capaian tinggi pada komponen lain-lain PAD yang sah menandakan adanya efisiensi atau peningkatan penerimaan insidental di luar target awal, yang perlu dianalisis lebih lanjut untuk memastikan keberlanjutan sumber pendapatan tersebut.

Sementara itu, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang bersumber dari pemerintah pusat mencapai Rp1,274 triliun atau 71,97 persen dari pagu Rp1,770 triliun.

Sedangkan pendapatan transfer antar daerah tercatat sebesar Rp77,69 miliar dari target Rp129,90 miliar, atau baru 59,81 persen.

Baca Juga :  RSUD Prof. Dr. Soekandar Mojokerto Terima Kunjungan RSUD Husada Prima Surabaya, Teken Kerja Sama Replikasi Inovasi Pelayanan Kesehatan

 

Belanja Daerah Baru Diserap 59,69 Persen

Pada sisi belanja, total Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,799 triliun, dengan realisasi hingga September mencapai Rp1,670 triliun atau 59,69 persen.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Belanja Pegawai: Rp619,75 miliar (59,80%) dari pagu Rp1,036 triliun
  • Belanja Barang dan Jasa: Rp463,26 miliar (61,99%) dari pagu Rp747,36 miliar
  • Belanja Modal: Rp96,91 miliar (39,58%) dari pagu Rp244,81 miliar
  • Belanja Lainnya: Rp491,01 miliar (63,72%) dari pagu Rp770,59 miliar

Pada komponen belanja lainnya, kontribusi terbesar berasal dari:

  • Bantuan Keuangan: Rp373 miliar (79,54%)
  • Belanja Hibah: Rp74,97 miliar (66,96%)
  • Bantuan Sosial: Rp8,76 miliar (67,68%)

Sedangkan Belanja Tidak Terduga (BTT) baru terealisasi Rp0,64 miliar atau 0,58 persen, menandakan relatif minimnya penggunaan anggaran darurat sepanjang tahun berjalan.

Kinerja Fiskal Pemkab Mojokerto Per 15 Oktober 2025, PAD Positif-Belanja Pembangunan Lesu, DPRD: Efek Lambatnya Mutasi Pejabat

Postur Kinerja APBD Kabupaten Mojokerto per 15 Oktober 2025.

Khusus belanja modal, realisasi yang baru mencapai 39,58 persen menunjukkan adanya perlambatan pelaksanaan pembangunan fisik, yang berpotensi menimbulkan penumpukan pekerjaan menjelang akhir tahun anggaran apabila tidak segera dilakukan percepatan tender dan penyerapan proyek.

Pembiayaan Daerah Tertolong SiLPA

Pada pos pembiayaan daerah, realisasi justru melampaui ekspektasi.

Tercatat penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp210,84 miliar atau 281,49 persen dari target Rp74,90 miliar.

Seluruh realisasi ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, yang menandakan adanya ruang fiskal yang cukup besar untuk menopang belanja produktif.

Baca Juga :  UMKM Kuliner Nasi Padang Mojokerto Bergeliat, BRI Pandanarum Pacet Siapkan Pendampingan Usaha Lebih Terstruktur

Evaluasi Fiskal dan Tantangan Implementasi

Secara agregat, postur fiskal Kabupaten Mojokerto hingga pertengahan Oktober 2025 dapat dikategorikan positif di sisi pendapatan, namun kurang optimal pada sisi realisasi belanja, khususnya belanja modal.

Rasio serapan belanja modal yang masih di bawah 40 persen menjadi indikator utama lemahnya eksekusi kebijakan pembangunan fisik, terutama pada sektor infrastruktur dasar dan pelayanan publik.

Dari perspektif tata kelola fiskal, kondisi ini mengindikasikan adanya sejumlah faktor, seperti keterlambatan proses pengadaan, rotasi pejabat struktural yang menyebabkan adaptasi di level organisasi perangkat daerah (OPD), serta lemahnya koordinasi lintas sektor antara TAPD dan OPD teknis.

Komisi II DPRD Dorong Percepatan Kinerja OPD

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Hery Suyatnoko, mengakui bahwa beberapa OPD memang belum menunjukkan kinerja optimal dalam penyerapan anggaran.

“Memang masih ada beberapa OPD yang belum optimal. Dengan sisa waktu dua setengah bulan ini, kita akan terus dorong percepatannya,” ujar Hery saat dikonfirmasi.

Menurutnya, Komisi II DPRD akan segera melakukan hearing dengan sejumlah OPD untuk mengevaluasi progres realisasi belanja dan kendala teknis di lapangan.

Baca Juga :  Menakar Sosok Potensial Sekda Baru Kabupaten Mojokerto, Mampukah Menerjemahkan Visi-Misi Bupati Muhamad Albarra?

Lebih lanjut, Hery menjelaskan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto turut memengaruhi ritme kinerja birokrasi.

“Sebelum mutasi jabatan, para kepala OPD masih bersikap wait and see. Mereka khawatir bila terlalu memaksakan percepatan, nanti hasil kerjanya akan diakui pejabat pengganti,” ungkapnya.

 

Catatan Redaksi

Dengan realisasi pendapatan yang telah mencapai lebih dari 70 persen dan kapasitas fiskal yang masih terbuka luas, Pemerintah Kabupaten Mojokerto dinilai masih memiliki peluang besar untuk mempercepat kinerja pembangunan menjelang akhir tahun anggaran.

Namun, percepatan ini harus dibarengi dengan langkah-langkah pengendalian agar tidak menimbulkan ‘rush spending‘ di kuartal IV yang berisiko menurunkan kualitas output proyek dan akuntabilitas keuangan daerah.

Sinergi strategis antara TAPD, OPD teknis, dan DPRD menjadi kunci dalam memastikan bahwa setiap rupiah anggaran publik tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga menghasilkan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat Mojokerto.

 

 

  • Author: Alief

Tulis Komentar Anda (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less