Selasa, 8 Jul 2025
light_mode
Beranda » News » Komisi II DPR RI Soroti Rakor KPU-Bawaslu yang Kerap Digelar di Luar Kota, Substansi Penting tapi Citra Buruk Tak Terelakkan

Komisi II DPR RI Soroti Rakor KPU-Bawaslu yang Kerap Digelar di Luar Kota, Substansi Penting tapi Citra Buruk Tak Terelakkan

Oleh Redaksi Moralita — Senin, 7 Juli 2025 15:03 WIB

Jakarta, Moralita.com – Komisi II DPR RI menyampaikan kritik tajam terhadap pola penyelenggaraan rapat koordinasi nasional (rakornas) dan rapat kerja teknis (rakernis) yang kerap dilaksanakan KPU dan Bawaslu di berbagai kota di luar Jakarta. Praktik tersebut dinilai memunculkan citra negatif terhadap profesionalisme penyelenggara pemilu.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, dalam rapat pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 bersama KPU dan Bawaslu, Senin (7/7), menyatakan bahwa meski substansi rakornas tersebut penting, namun frekuensinya yang tinggi dan lokasi penyelenggaraan yang berpindah-pindah menimbulkan persepsi negatif.

“Substansinya mungkin baik, iya, rakor itu dibutuhkan. Tapi dari sisi persepsi masyarakat, kegiatan yang terlalu sering dan digelar di luar kota justru mencoreng citra penyelenggara pemilu,” ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga :  Dipanggil DPRD, Begini Keterangan Direktur RSUD R.A Basoeni terkait Polemik Potongan Jaspel 5 Persen

Ia mengungkapkan bahwa setiap komisioner KPU dan Bawaslu kerap menggelar koordinasi masing-masing, sehingga dalam satu minggu bisa terdapat beberapa undangan berbeda ke berbagai wilayah.

“Bayangkan, satu komisioner satu rakor, minggu ini bisa tiga kali undangan. Di Jogja, Batam, Makassar, dan jarang di Jakarta. Intensitas tinggi dan tidak efisien,” katanya.

Wakil Ketua Komisi II, Bahtra Banong, turut menyoroti dampak koordinasi tersebut terhadap efektivitas kerja penyelenggara pemilu di daerah. Menurutnya, kegiatan koordinasi yang sering berpindah lokasi memaksa jajaran KPU dan Bawaslu daerah untuk membagi fokus antara tugas harian dan keharusan menghadiri kegiatan luar kota.

Baca Juga :  Komisi IV DPR RI Sidak Pagar Laut di Perairan Tangerang, Ungkap Polemik dan Dampaknya pada Nelayan

“Praktis mereka tak punya waktu cukup untuk urusan data kepemiluan dan tugas lokal lainnya. Sementara, pusat terlalu banyak menyelenggarakan rakor di luar kota. Ini beban,” ungkap Bahtra.

Ia menyarankan agar pola koordinasi difokuskan berdasarkan wilayah provinsi agar lebih efektif dan efisien.

“Kalau rakor dilakukan di tiap provinsi, mereka bisa lebih fleksibel. Sekalian bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosialisasi agar partisipasi pemilu meningkat,” tegasnya.

Baca Juga :  DPR RI Kaji Mendalam RUU Perampasan Aset, Ahmad Irawan Soroti Potensi Penyalahgunaan Kewenangan

Meski demikian, Komisi II DPR RI memahami bahwa konsolidasi internal merupakan bagian penting dari kesiapan teknis penyelenggaraan pemilu serentak yang melibatkan jutaan pemilih dan petugas.

“Kami paham konsolidasi korps dibutuhkan agar jajaran solid. Tapi konsolidasi pun harus efektif, tidak sekadar seremonial,” ujar Rifqi.

Komisi II menegaskan akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap efisiensi anggaran dan efektivitas kerja KPU-Bawaslu. Kritikan ini bukan ditujukan untuk membatasi ruang gerak, melainkan untuk memastikan akuntabilitas publik terjaga dalam setiap kegiatan yang dibiayai oleh negara.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less