Kompolnas Tinjau TKP Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Kunci Ganda Jadi Sorotan Penting
Oleh Redaksi Moralita — Selasa, 22 Juli 2025 14:20 WIB; ?>

Keluarga membawa foto almarhum Arya Daru Pangayunan, Diplomat Ahli Muda Kemenlu RI, di rumah duka di Jl. Munggur, Bantul.
Jakarta, Moralita.com – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), di sebuah rumah kos di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam pengecekan tersebut, Kompolnas meminta penjaga kos untuk memperagakan proses pembukaan paksa pintu kamar korban, terutama karena keberadaan kunci ganda dinilai sangat krusial dalam pengusutan perkara ini.
“Penjaga kos diminta memperagakan kembali posisi dan mekanisme pembukaan kunci kamar, karena dia adalah orang pertama yang membuka kamar korban. Dari hasil penelusuran, terdapat dua sistem kunci: satu kunci utama yang bisa dibuka dari dalam dan luar, serta satu kunci tambahan berupa slot pengunci yang hanya bisa dioperasikan dari dalam kamar,” jelas Anam usai meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Guest House Gondia, Selasa (22/7).
Lebih lanjut, Anam mengungkapkan bahwa berdasarkan penuturan penjaga kos, slot kunci tambahan ditemukan dalam kondisi terkunci dari dalam saat kamar dibuka secara paksa. Hal tersebut juga dikonfirmasi berdasarkan rekaman video yang sempat direkam saat proses pembukaan berlangsung.
“Kami telah mengecek rekaman video dan juga mengonfirmasi langsung kepada penjaga. Dapat dipastikan bahwa saat kamar dibuka paksa, kunci slot dalam keadaan terkunci dari dalam,” katanya.
Sebelumnya, dalam rekaman kamera pengawas (CCTV) milik rumah kos, terlihat penjaga kos mondar-mandir di depan kamar Arya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penjaga tersebut diminta oleh istri korban untuk mengecek kondisi suaminya karena ponsel Arya tidak aktif dan tidak dapat dihubungi.
Pada rekaman CCTV sekitar pukul 00.27 WIB, penjaga terlihat berjalan melewati kamar korban menuju pintu keluar. Tidak ada aktivitas yang menunjukkan korban keluar kamar ataupun interaksi penjaga dengan pintu kamar saat itu. Kemudian, pada pukul 05.26 WIB, penjaga kembali terlihat mendekati kamar korban dengan membawa sebatang sapu, mencoba mengintip ke dalam kamar. Namun, korban tetap tidak terlihat muncul.
Hasil pemeriksaan awal oleh kepolisian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jasad korban. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui autopsi dan analisis psikologi forensik.
“Ahli nantinya akan menyampaikan hasil lengkap dari pemeriksaan organ dalam, autopsi, serta pendekatan psikologi forensik untuk mengungkap lebih jauh kondisi korban,” jelas Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, kepada wartawan, Minggu (20/7).
Dalam penyelidikan ini, lima orang saksi telah diperiksa, yakni dua rekan kerja korban berinisial VD dan DMS, penjaga kos berinisial S, tetangga kos sekaligus saksi penemu korban berinisial FM, serta istri korban, berinisial MAP.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik guna memastikan penyebab pasti kematian Arya Daru Pangayunan, serta menyingkap kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
- Author: Redaksi Moralita
At the moment there is no comment