Beranda Bisnis Kopdes Merah Putih Pulogedang Jombang Tak Bersaing dengan Bisnis Warga, Justru Jadi Supplier Dapur MBG
Bisnis

Kopdes Merah Putih Pulogedang Jombang Tak Bersaing dengan Bisnis Warga, Justru Jadi Supplier Dapur MBG

Koperasi Desa Merah Putih Pulogedang, Tembelang, Jombang saat dikunjungi Tim Satgas KDMP Nasional.

Jombang, Moralita.com – Di tengah derasnya arus modernisasi ekonomi desa, Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih Pulogedang di Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, hadir dengan strategi unik yang justru menantang pola pikir koperasi konvensional.

Langkah tersebut digagas oleh Ketua Kopdes Merah Putih Pulogedang, Ivan Nurdianto, yang berkomitmen agar keberadaan koperasi tidak justru menekan ekonomi mikro masyarakat desa.

“Kalau dari dinas itu biasanya harusnya toko ritel. Tapi kami memilih jadi supplier biar tidak bersaing dengan toko-toko kecil masyarakat di sini,” ujar Ivan kepada wartawan, Senin (27/10).

Dengan sistem distribusi grosir tersebut, lanjut Ivan, Kopdes Merah Putih Pulogedang dapat menyediakan harga lebih murah bagi para pemilik warung atau toko kecil. Skema ini tidak hanya menumbuhkan kemandirian ekonomi lokal, tetapi juga memastikan sirkulasi keuntungan tetap berada di wilayah desa.

“Tujuannya biar sama-sama jalan, toko kecilnya jalan, kami juga jalan,” tambah Ivan.

Ivan menjelaskan, ide tersebut lahir dari refleksi atas pengalaman koperasi desa sebelumnya yang membuka toko ritel dan justru berhadapan langsung dengan pelaku usaha kecil di sekitar. Menurutnya, koperasi seharusnya menjadi mitra penggerak, bukan pesaing bisnis warga.

Cikal bakal sistem kemitraan ini bermula dari keberadaan toko ritel Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pulogedang. Dari situ, muncul gagasan untuk menjadikan Kopdes sebagai pasangan usaha strategis yang bertugas menjadi pemasok utama kebutuhan toko tersebut.

“Dulu toko ritel itu milik BUMDes, nah Kopdes saya ini jadi supplier-nya. Jadi saling melengkapi,” ujarnya.

Kini, Kopdes Merah Putih Pulogedang telah menjelma menjadi distributor kebutuhan pokok dan bahan pangan harian. Dalam praktiknya, koperasi ini juga menjalin kerja sama dengan Dapur MBG.

Menurutnya setiap hari Kopdes Pulogedang memasok bahan-bahan kebutuhan pokok untuk dapur MBG, dan untuk bahan non kering seperti telur dan sayur-mayur disuplai dari BUMDes dibawah unit Kopdes ke dapur MBG Desa Pulogedang.

Baca Juga :  Pemkab Mojokerto Siapkan Legalitas 60 Koperasi Desa Merah Putih Tahap I, Akan Segera Dilaunching Bupati Mojokerto

Kerja sama tersebut bukan hanya memperkuat jaringan ekonomi desa, melainkan juga membangun rantai pasok yang lebih efisien antara produsen dan konsumen lokal.

Namun, di balik langkah inovatif ini, Ivan tak menutup mata terhadap tantangan besar yang dihadapi: permodalan.

“Modal kami masih sangat minim, padahal dituntut untuk cepat menyediakan barang dan cepat perputaran uangnya,” ujarnya.

Salah satu keunggulan lain dari Kopdes Merah Putih Pulogedang adalah pelibatan aktif pemuda desa. Ivan menjelaskan bahwa generasi muda diberi ruang untuk berperan langsung dalam sistem pemasaran, baik secara offline maupun digital.

“Teman-teman pemuda bisa jual langsung di masyarakat, bisa juga jual online. Banyak produk yang dijual, mulai air mineral merk Le Minerale, Aquviva, Cleo, minyak goreng, telur, sepatu, sampai biskuit,” jelasnya.

Langkah ini mencerminkan bentuk adaptasi ekonomi koperasi terhadap era digitalisasi desa, sekaligus menjadi ruang pembelajaran kewirausahaan bagi generasi muda di Pulogedang.

Ivan menambahkan, Kopdes Merah Putih Pulogedang resmi beroperasi pada awal Oktober 2025, meskipun proses perintisan dan pembentukan struktur kelembagaannya telah dimulai sejak Juli 2025. Ia menegaskan, meski omzet masih terbilang kecil, yang terpenting saat ini adalah konsistensi dan keberlanjutan operasional koperasi.

“Kalau omzet per bulannya masih belum besar, tapi yang penting konsisten dulu,” pungkasnya.

Pendekatan Kopdes Merah Putih Pulogedang merepresentasikan model koperasi adaptif yang selaras dengan semangat One Village One Product (OVOP) dan prinsip ekonomi gotong royong.

Alih-alih bersaing secara vertikal dengan usaha rakyat, koperasi ini justru memperkuat daya tahan ekonomi warga lewat kemitraan horizontal berbasis distribusi.

Sementara itu, Kepala Desa Pulogedang, Eko Arianto, menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih Pulogedang dijalankan sejalan dengan arah kebijakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam aspek pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis desa.

Baca Juga :  Kekosongan ASN di Pemkab Jombang Bertambah, 43 Pegawai Purnatugas per 1 Agustus

Menurutnya, kehadiran koperasi ini tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan pokok warga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi gotong royong yang inklusif dan berkeadilan.

“Jenis usaha koperasi kami tetap mengedepankan arah kebijakan Asta Cita. Salah satunya terkait kebutuhan pokok dan gerai sembako. Namun, kami pastikan tidak mematikan usaha yang sudah ada di desa. Peran Kopdes lebih sebagai distributor,” ujar Eko.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa Pemdes Pulogedang menekankan kolaborasi antar-lembaga ekonomi desa, dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dalam menggerakkan sektor pertanian, khususnya penanaman jagung.

“Dalam hal pupuk memang ada kendala, tapi itu tergantung bagaimana kita menyikapinya. Kalau terus bicara soal modal, usaha tidak akan jalan. Yang penting ada tindakan nyata. Kita manfaatkan BUMDes yang ada,” tegasnya.

Ia mencontohkan bentuk kerja sama konkret antara lembaga ekonomi desa tersebut: ketika BUMDes membutuhkan pasokan beras namun tidak memiliki akses langsung untuk melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bulog, maka Kopdes bertindak sebagai perantara resmi dalam rantai distribusi.

“BUMDes membutuhkan beras, tapi tidak bisa langsung MoU dengan Bulog, akhirnya Kopdes yang menjalin kerja sama tersebut. Dana pembelian berasal dari BUMDes, sementara pengadaan dilakukan melalui Kopdes,” ungkapnya.

Untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan fungsi antar-lembaga, Pemdes Pulogedang telah menyusun perjanjian kerja sama formal antara BUMDes dan Kopdes. Dalam skema tersebut, BUMDes difokuskan pada pengelolaan gerai sembako, sedangkan Kopdes berperan sebagai pemasok utama (supplier) kebutuhan barang.

“BUMDes punya gerai sembako, sedangkan Kopdes yang mengisi stoknya. Untuk pupuk, BUMDes bisa kerja sama dengan Gapoktan, dan pupuknya dari Kopdes,” paparnya.

Selain memperkuat jejaring ekonomi desa, Eko juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas struktur pemerintahan desa, mulai dari perangkat desa, dusun, hingga RT/RW agar seluruh potensi ekonomi lokal bisa dioptimalkan.

Baca Juga :  TP2GP Verifikasi Faktual Usulan Gelar Pahlawan Nasional KH Muhammad Yusuf Hasyim di Tebuireng Jombang

“Yang penting sosialisasi ke masyarakat. Semua harus tahu dan ikut berpartisipasi,” tambahnya.

Secara kelembagaan, Koperasi Desa Merah Putih Pulogedang telah memiliki legalitas hukum lengkap. Berdasarkan Administrasi Hukum Umum (AHU), koperasi ini resmi terbentuk pada 5 Mei 2025.

Setelahnya, pengurus segera mengurus Nomor Induk Koperasi (NIK), Nomor Induk Berusaha (NIB), serta Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang mencakup berbagai bidang usaha strategis mulai dari perdagangan sembako, alat kesehatan, distribusi gas elpiji, hingga pupuk pertanian.

Langkah ini menunjukkan bahwa Kopdes Pulogedang tidak hanya berorientasi lokal, tetapi juga menyiapkan diri untuk menjadi entitas ekonomi yang berdaya saing dan terintegrasi secara administratif nasional.

Meski baru beroperasi secara resmi, Kopdes Merah Putih Pulogedang sudah mulai menunjukkan denyut aktivitas ekonomi nyata. Eko menuturkan bahwa koperasi telah menjalin kerja sama dengan Dapur Gizi Desa Pulogedang untuk memasok kebutuhan bahan pangan segar harian.

“Kerja sama dengan Dapur Gizi yang ada di desa. Kami memasok bahan-bahan seperti sayur, buah, dan beras. Selain itu, Kopdes juga menjual kebutuhan pokok seperti minyak goreng dan gula. Masih kecil, tapi sudah mulai jalan,” jelas Eko.

Pendekatan yang diambil oleh Pemerintah Desa Pulogedang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam poin pemberdayaan ekonomi rakyat, pemerataan kesejahteraan, dan penguatan ketahanan pangan nasional.

Model koperasi berbasis distribusi seperti Kopdes Merah Putih dapat menjadi prototipe pemberdayaan ekonomi desa yang tidak hanya memfokuskan diri pada keuntungan finansial, tetapi juga pada keadilan ekonomi dan keberlanjutan sosial.

Skema sinergis antara Kopdes–BUMDes–Gapoktan ini sekaligus mencerminkan paradigma baru ekonomi kerakyatan, di mana desa bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang mampu mengelola, memproduksi, dan mendistribusikan sumber daya secara mandiri dan profesional.

 

Sebelumnya

Pertamina Investigasi Dugaan Gangguan Mesin Usai Pengisian Pertalite di Tuban dan Bojonegoro

Selanjutnya

Mengaku Kyai Modus Tanya Alamat Dijalan, Gasak Perhiasan Emak-emak 100juta di Gresik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita.com
Bagikan Halaman