Senin, 4 Agu 2025
light_mode
Home » News » Koperasi Desa Merah Putih Resmi Diluncurkan, Diskop Umdag Bangkalan Tegaskan KSP Bukan Prioritas

Koperasi Desa Merah Putih Resmi Diluncurkan, Diskop Umdag Bangkalan Tegaskan KSP Bukan Prioritas

Oleh Redaksi Moralita — Sabtu, 2 Agustus 2025 11:53 WIB

Bangkalan, Moralita.comPemerintah Kabupaten Bangkalan secara resmi meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih (KMP) sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa. Peluncuran ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi penguatan ekosistem ekonomi lokal berbasis potensi wilayah masing-masing.

Namun demikian, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop Umdag) Bangkalan memberikan arahan tegas agar KMP tidak mengelola usaha berbentuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Pertimbangannya, model usaha tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap potensi kredit macet, yang dapat mengganggu stabilitas dan keberlanjutan koperasi.

“Kami tidak merekomendasikan KMP untuk membuka unit usaha simpan pinjam karena sangat rentan terhadap masalah kredit bermasalah. Ini demi menjaga keberlangsungan koperasi agar tidak menghadapi persoalan hukum atau keuangan di kemudian hari,” ujar Plt Kepala Bidang Koperasi Diskop Umdag Bangkalan, Rusdi Hamzah, Jumat (1/8).

Baca Juga :  Eks Plt Dirut PT Sumber Daya Bangkalan Resmi Ditahan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMD Senilai Rp1,35 Miliar

Sebagai alternatif, Rusdi menyarankan agar KMP lebih fokus pada pengembangan usaha sesuai karakteristik dan potensi ekonomi desa masing-masing. Usaha yang disarankan meliputi sektor perdagangan kebutuhan pokok, penyediaan sarana produksi pertanian, hingga pengelolaan hasil pertanian.

“Misalnya di desa-desa yang mengandalkan pertanian, KMP bisa menyediakan alat pertanian seperti hand tractor, pupuk, atau alat panen lainnya. Dengan begitu, koperasi benar-benar berperan sebagai penggerak ekonomi lokal,” imbuhnya.

Rusdi juga menekankan pentingnya pengelolaan KMP yang partisipatif dan tidak semata-mata dibentuk untuk memenuhi syarat administratif dalam memperoleh pinjaman dari bank pemerintah (Himbara). Menurutnya, aspirasi anggota koperasi harus menjadi dasar dalam perencanaan dan pengelolaan usaha.

“KMP sebaiknya tidak dibentuk hanya sebagai formalitas untuk mengakses dana dari bank. Harus ada keterlibatan aktif anggota dalam menentukan jenis usaha yang dibutuhkan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Eksekusi Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Pemerataan Ekonomi dan Bantuan Sosial

Ia menambahkan, pengurus KMP dapat membentuk gerai sembako atau unit usaha lain yang sesuai dengan kebutuhan desa. Meskipun hingga saat ini belum ada koperasi desa yang beroperasi secara penuh, tahapan administratif dan teknis menuju pengajuan modal usaha sudah mulai disiapkan.

“Belum ada KMP yang menjalankan usahanya, karena masih ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum dapat mengajukan pembiayaan ke bank,” terangnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Ismet Effendi, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan komunikasi awal dengan tiga bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, dan Mandiri.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Koperasi Desa Merah Putih dan Sekolah Garuda di Hambalang

Meski petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat belum diterbitkan, ketiga bank tersebut telah menyatakan komitmen untuk mendukung pendanaan koperasi desa di Bangkalan dengan membagi wilayah tanggung jawab menjadi tiga kluster utama: utara, tengah, dan selatan.

“Kami memang belum menerima instruksi resmi dari pusat, tapi kami sudah menjalin komunikasi awal dengan tiga bank Himbara. Prinsipnya mereka siap mendukung, tinggal menunggu arahan teknis lanjutan,” jelas Ismet.

Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu strategi nasional dalam memperkuat ekonomi berbasis komunitas. Namun, keberhasilannya sangat ditentukan oleh kemampuan koperasi dalam mengelola usaha secara profesional, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat desa.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less